Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Info Parlemen

Meeting Results: ATR/BPN Siapkan Rekayasa Ulang Layanan, Target Peralihan Hak Tuntas 12 Hari

Lisa Jones - tajukpublik.com 3 mins read 12 views

Meeting Results: ATR/BPN Percepat Peralihan Hak Tanah, Target Tuntas dalam 12 Hari Pengoptimalan Proses Layanan Peralihan Hak Meeting Results - Jakarta

Meeting Results: ATR/BPN Siapkan Rekayasa Ulang Layanan, Target Peralihan Hak Tuntas 12 Hari

Meeting Results: ATR/BPN Percepat Peralihan Hak Tanah, Target Tuntas dalam 12 Hari

Pengoptimalan Proses Layanan Peralihan Hak

Meeting Results – Jakarta – Kementerian ATR/BPN mengumumkan rencana transformasi layanan pertanahan dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, Selasa, 7 Juli 2026. Direktur Jenderal PHPT ATR/BPN, Asnaedi, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi proses peralihan hak atas tanah dan bangunan. Tujuan utama adalah menyelesaikan seluruh prosedur dalam waktu maksimal 12 hari, mengurangi kebuntuan yang sering terjadi selama bertahun-tahun.

Dalam pernyataan resmi, Asnaedi menjelaskan bahwa saat ini terdapat perbedaan signifikan antara standar pelayanan yang ditetapkan dan pengalaman nyata masyarakat. Meski BPN menetapkan tenggat waktu lima hari kerja untuk verifikasi dokumen, warga mengeluhkan durasi hingga 44 hari karena proses pemeriksaan yang lambat sebelum berkas sampai ke Kantor Pertanahan. “Meeting Results menunjukkan adanya kebutuhan perbaikan sistem agar layanan lebih cepat dan transparan,” tambahnya.

“BPN menyatakan berdasarkan SLA sebanyak lima hari, sedangkan masyarakat melaporkan durasi hingga 44 hari,” ujar Asnaedi dalam rapat tersebut.

Kementerian ATR/BPN juga mengungkapkan bahwa keterlambatan ini tidak hanya terjadi di kantor pertanahan. Proses penyusunan akta oleh PPAT (Pengusaha Pencatatan Tanah) dan validasi BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) di tingkat daerah juga menjadi faktor penundaan. Untuk mengatasi hal ini, pihaknya akan menetapkan batas waktu jelas di setiap tahapan, mulai dari penerimaan berkas hingga sertifikat tanah terbit.

Perubahan Sistem Pelayanan

Reformasi layanan pertanahan akan dimulai dengan penerapan mekanisme verifikasi dokumen yang lebih terstruktur. Dalam Meeting Results, Asnaedi menyebutkan bahwa seluruh prosedur sekarang diberi tenggat waktu tiga hari kerja. Berkas yang belum selesai diverifikasi dalam waktu tersebut akan dianggap telah diperiksa secara fiktif positif, guna mencegah penumpukan pelayanan dan mempercepat proses transfer hak.

Langkah ini disambut baik oleh para pengguna layanan, meski ada tantangan dalam penerapan. Salah satu perubahan utama adalah pengukuran tanah yang kini ditentukan secara otomatis melalui sistem berbasis geotagging. Metode ini mengurangi ketergantungan pada penilaian manual petugas, sehingga meminimalkan kesalahan dan mempercepat pengambilan keputusan. “Meeting Results mencerminkan komitmen pemerintah untuk menyesuaikan prosedur dengan kebutuhan masyarakat,” terang Asnaedi.

Dalam rangka mewujudkan target 12 hari, ATR/BPN juga menyiapkan pelatihan bagi petugas di lapangan untuk meningkatkan kecepatan dan konsistensi pelayanan. Selain itu, layanan digital akan diperluas agar masyarakat dapat mengakses proses peralihan hak secara lebih mudah. “Meeting Results menegaskan bahwa digitalisasi adalah kunci untuk transformasi ini,” tambahnya.

Pelaksanaan Reformasi Berkelanjutan

Kementerian ATR/BPN akan mengawasi pelaksanaan rencana ini secara berkala melalui laporan progres setiap bulan. Asnaedi menargetkan seluruh rangkaian layanan peralihan hak, mulai dari penerimaan berkas hingga sertifikat tanah terbit, diselesaikan dalam waktu maksimal 12 hari. Tujuh hari dihabiskan untuk tahapan awal di luar Kantor Pertanahan, seperti pemeriksaan oleh PPAT dan validasi BPHTB, sementara lima hari diperuntukkan untuk penyelesaian di lingkungan BPN.

Menurut Asnaedi, sistem ini akan berjalan efektif jika semua pihak terlibat dalam mengikuti perubahan. “Meeting Results memberikan arahan jelas bahwa transformasi ini memerlukan kolaborasi antarinstansi,” imbuhnya. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat untuk memastikan semua tahapan terpenuhi sesuai jadwal, termasuk keterlibatan Komisi II DPR RI dalam memantau implementasi.

Salah satu keuntungan utama dari rencana ini adalah peningkatan keadilan dalam pelayanan. Dengan batas waktu yang lebih jelas, masyarakat tidak lagi merasa tertindas oleh proses yang bisa berlangsung berbulan-bulan. “Meeting Results menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem yang selama ini dinilai lambat dan tidak transparan,” papar Asnaedi.

Sebagai bagian dari langkah strategis, ATR/BPN juga berencana melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja setiap daerah. Hal ini untuk memastikan tidak ada daerah yang terlambat dalam penerapan rekanstruksi layanan. “Meeting Results menjadi dasar untuk pengawasan terhadap proses penyelesaian peralihan hak di seluruh Indonesia,” tutup Asnaedi.

Gabung diskusi