Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Hukum

Visit Agenda: Selain Blueray Cargo, KPK Dalami Dugaan Keterlibatan PT Infinity International

Sandra Smith - tajukpublik.com 3 mins read 12 views

Visit Agenda: KPK Periksa PT Infinity International dalam Kasus Korupsi Impor Visit Agenda – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas

Visit Agenda: Selain Blueray Cargo, KPK Dalami Dugaan Keterlibatan PT Infinity International

Visit Agenda: KPK Periksa PT Infinity International dalam Kasus Korupsi Impor

Visit Agenda – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyelidikan kasus korupsi impor dengan menargetkan perusahaan forwarder lain, yaitu PT Infinity International. Selain penyelidikan terhadap PT Blueray Cargo yang terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Februari 2026, KPK juga sedang mempelajari dugaan keterlibatan PT Infinity International dalam upaya manipulasi importasi barang.

“Pemanggilan PT Infinity International dilakukan sebagai bagian dari Visit Agenda KPK untuk menggali lebih dalam dugaan korupsi dalam sektor impor,” terang Budi Prasetyo, Jubir KPK, Selasa 23 Juni 2026.

Kasus Korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan OTT pada Februari 2026, yang menargetkan sejumlah pejabat Bea dan Cukai serta perusahaan jasa pengangkutan. Dalam penyelidikan awal, enam orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, Rizal; Sisprian Subiaksono, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC; dan Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Intelijen DJBC. Di sisi perusahaan swasta, John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan dari PT Blueray Cargo juga menjadi tersangka.

“Visit Agenda KPK menunjukkan fokus pada pengendalian jalur impor yang diduga dikuasai oleh kelompok tertentu,” jelas Budi Prasetyo.

Pemanggilan Ali Susanto dalam Proses Investigasi

Dalam rangka mengembangkan kasus korupsi impor, KPK telah memanggil Ali Susanto, salah satu saksi dari PT Infinity International, pada 17 Juni 2026. Namun, Ali tidak hadir dalam pemanggilan tersebut, dengan alasan jadwal kegiatan yang sudah diatur sebelumnya. Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidik akan menyesuaikan jadwal investigasi sesuai dengan Visit Agenda yang telah ditentukan.

“Visit Agenda memberikan jadwal tetap untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat diperiksa secara terstruktur,” tambah Budi.

Keterlibatan Budiman Bayu Prasojo

Seiring berjalannya waktu, KPK menambahkan Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia diduga menerima gratifikasi dari importir dan pengusaha yang produknya dikenai cukai. Penyidik menemukan bukti kuat bahwa Bayu terlibat dalam jaringan korupsi yang berusaha menguntungkan diri sendiri melalui pengaturan impor.

“Dengan penambahan tersangka, Visit Agenda KPK semakin jelas dalam mengungkap praktik kolusi yang merugikan negara,” kata Budi Prasetyo.

Tantangan dan Strategi Penyelidikan

Penyelidikan terhadap PT Infinity International tidak mudah, karena perusahaan tersebut terlibat dalam jaringan yang kompleks. KPK harus mengumpulkan data dari berbagai sumber, termasuk dokumen keuangan, transaksi, dan keterangan saksi.

“Visit Agenda KPK melibatkan pemeriksaan intensif untuk memastikan tidak ada pihak yang terlewat dalam investigasi,” terang Budi.

Proses ini membutuhkan kolaborasi dengan lembaga lain, seperti Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), guna mengidentifikasi alur dana dan konspirasi yang terjadi. Selain itu, KPK juga memperhatikan kebijakan pengawasan impor yang diterapkan pemerintah untuk memastikan keadilan dalam sistem distribusi barang.

Pengembangan Kasus dan Proyeksi Masa Depan

Dalam beberapa minggu terakhir, KPK terus memperluas cakupan kasus korupsi impor melalui Visit Agenda yang berlangsung intens. Beberapa pihak yang baru diperiksa menunjukkan bahwa jaringan korupsi ini tidak hanya terbatas pada dua perusahaan, tetapi melibatkan lebih banyak pelaku.

“Visit Agenda KPK sedang dijalankan untuk mempercepat proses penyelidikan dan menemukan semua pihak yang terlibat,” tutur Budi Prasetyo.

Selain itu, KPK juga sedang mengejar sumber dana yang digunakan untuk mempercepat proses impor serta menegakkan kewajiban pajak. Dengan hasil investigasi yang terus berkembang, KPK berharap dapat mengungkap praktik korupsi secara menyeluruh dan menuntut para pelaku dengan hukuman yang berat.

Gabung diskusi