Official Announcement: Kortastipidkor dan Polda Metro Geledah Kafe dan Money Changer di Jakarta Selatan
Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya Geledah Kafe dan Money Changer di Jakarta Selatan Official Announcement - Dalam official announcement terbaru, Kepolisian
Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya Geledah Kafe dan Money Changer di Jakarta Selatan
Official Announcement – Dalam official announcement terbaru, Kepolisian Republik Indonesia (Kepolisian RI) melalui Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya melakukan operasi penggeledahan terhadap dua lokasi di Jakarta Selatan. Kafe bernama Cafe de’CLAN Signature dan money changer Koin menjadi sasaran utama penyidik dalam rangka mengungkap dugaan tindak pidana korupsi serta pencucian uang. Official Announcement ini merupakan bagian dari penyelidikan terhadap kasus-kasus besar yang telah terjadi sejak tahun 2020 hingga 2025.
Detail Operasi Penggeledahan
Official Announcement dilakukan oleh Kortastipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, yang menegaskan bahwa penyelidikan ini menggunakan mekanisme joint investigation. Mekanisme ini menggabungkan kekuatan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk menguatkan bukti. “Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti,” kata Totok dalam keterangan resmi kepada media di Jakarta, 8 Juli 2026.
“Kortastipidkor dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bekerja sama dalam menyelidiki kasus korupsi serta tindak pidana pencucian uang,” tambah Totok.
Operasi yang berlangsung di Cipete dan Cilandak, Jakarta Selatan, menargetkan delapan lokasi secara bersamaan. Kedua tempat yang digeledah ini diduga terlibat dalam skandal korupsi yang melibatkan manajemen batu bara. Selain itu, penyidik juga memperluas penelusuran ke kasus korupsi di PT Asabri dan PT Jiwasraya, serta pencucian uang yang melibatkan PT CBS.
Perkembangan Kasus Korupsi Batu Bara
Dalam official announcement ini, penyidik menyebutkan bahwa dugaan korupsi manajemen batu bara PLTU telah mencapai nilai total Rp5 triliun. Kasus ini menyoroti kesalahan dalam distribusi pasokan batu bara yang mengakibatkan blackout. “Perkara diduga terjadi sejak 2020 hingga 2025, dengan wilayah hukum berada di bawah pengawasan Polda Metro Jaya,” jelas Kombes Pol Victor Dean Mackbon, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
“Penyidik melakukan penggeledahan di delapan lokasi untuk menambahkan bukti yang dibutuhkan dalam penyelidikan,” tambah Victor.
Kasus PT Asabri dan PT Jiwasraya juga menjadi fokus utama karena ditemukan indikasi pemborosan dana yang signifikan. Selain itu, pencucian uang di PT CBS terkait penyelesaian utang kepada PT KNI. Fakta-fakta ini menggarisbawahi keberhasilan Kortastipidkor dalam mengkoordinasikan penyelidikan dengan institusi lain untuk menyelidiki praktik korupsi yang lebih luas.
Penggeledahan di Cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer memperkuat upaya penyidik dalam menelusuri alur dana dan bukti-bukti fisik. Kedua lokasi ini dipilih karena menjadi titik kumpul dalam jaringan korupsi yang kompleks. Official Announcement ini juga menggambarkan komitmen Polri untuk memberikan informasi secara terbuka dan berkelanjutan kepada publik.
Dalam konteks ini, organisasi seperti CERI dan MAKI mendukung langkah penyidik dalam mengusut dugaan korupsi batu bara PLTU. Kedua lembaga tersebut memastikan bahwa proses hukum berjalan optimal dan semua pihak terlibat diakses secara adil. “Kasus ini menunjukkan bahwa korupsi tidak hanya terjadi di sektor pemerintah, tetapi juga melibatkan swasta dan lembaga keuangan,” kata salah satu perwakilan CERI dalam wawancara terpisah.
Kegiatan penggeledahan ini diharapkan dapat mempercepat proses penegakan hukum terhadap para tersangka. Official Announcement terkait penyelidikan ini memberikan gambaran bahwa penegakan hukum tidak hanya fokus pada kasus tunggal, tetapi juga melibatkan penggabungan bukti dari berbagai sumber. Polda Metro Jaya juga menegaskan bahwa penyidikan akan terus berlanjut hingga ditemukan kebenaran yang jelas.
