Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Hukum

New Policy: Ditjenpas: Pengadaan Gembok Lapas Dilakukan Transparan

Mark Jones - tajukpublik.com 4 mins read 15 views

Ditjenpas Luncurkan New Policy untuk Pengadaan Gembok Lapas yang Lebih Transparan New Policy - Badan Pemasyarakatan Indonesia, melalui Direktorat Jenderal

New Policy: Ditjenpas: Pengadaan Gembok Lapas Dilakukan Transparan

Ditjenpas Luncurkan New Policy untuk Pengadaan Gembok Lapas yang Lebih Transparan

New Policy – Badan Pemasyarakatan Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), baru saja meluncurkan new policy terkait proses pengadaan gembok di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan umum (Rutan). Keputusan ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan dan pengadaan barang di lingkungan pemasyarakatan. New policy ini menjadi respons terhadap kritik yang muncul dari Panja Lapas Komisi XIII DPR terkait harga gembok yang dianggap tidak wajar, bahkan mencapai hingga Rp 1 juta per unit. Dengan sistem yang lebih terbuka, Ditjenpas berupaya memastikan setiap tahap pengadaan berjalan secara transparan dan akuntabel.

Penerapan Standar Keamanan Khusus dalam Pengadaan Gembok

Pengadaan gembok di Lapas dan Rutan tidak sembarang dilakukan. New policy ini mewajibkan penggunaan gembok dengan spesifikasi keamanan yang lebih ketat, terutama dalam menghadapi risiko penyelundupan dan kejahatan di dalam institusi pemasyarakatan. Alat tersebut harus terbuat dari bahan logam tahan karat, memperkuat sistem anak kunci, serta memiliki kemampuan tahan terhadap upaya penggantian atau pemalsuan. Proses evaluasi dan seleksi gembok telah diatur dalam keputusan teknis Nomor PAS-499.PK.02.03.01 Tahun 2015, yang menjadi dasar untuk memastikan produk yang dibeli sesuai dengan kebutuhan operasional dan standar keamanan tinggi.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap gembok yang diadakan memiliki kualitas dan fungsi yang optimal. New policy ini dirancang untuk mengatasi kelemahan sebelumnya dan meningkatkan sistem pengamanan secara keseluruhan,” jelas Rika Aprianti, Juru Bicara Ditjenpas, dalam wawancara dengan media pada 4 Juli 2026.

Transparansi dalam Proses E-Purchasing

Untuk menjaga transparansi, pengadaan gembok Lapas dan Rutan saat ini dilakukan melalui mekanisme e-purchasing katalog elektronik Lembaga Kebendaharaan dan Pembelanjaan Pemerintah (LKPP). Sistem ini menjadi pilihan karena mampu mengurangi potensi korupsi, memudahkan pemantauan, serta mempercepat pengambilan keputusan. New policy ini juga mengintegrasikan peraturan yang lebih ketat, termasuk Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 yang diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, untuk menjamin pengadaan berjalan secara efisien dan terstandarisasi.

“Melalui e-purchasing, setiap langkah dari pengajuan hingga kontrak telah terdokumentasi secara elektronik. Ini memberikan kejelasan bahwa proses pengadaan tidak hanya mengutamakan kualitas, tetapi juga memperhatikan aspek biaya dan kepuasan pengguna,” tambah Rika dalam rilis resmi yang diterbitkan.

Pemantauan Kebutuhan Sebelum Pengadaan

Ditjenpas juga melakukan penilaian kebutuhan secara detail sebelum memulai proses pengadaan. Aspek seperti jumlah gembok yang rusak, kondisi pengamanan di berbagai titik, serta tingkat urgensi di area strategis seperti blok hunian, kamar tahanan, dan gudang, menjadi pertimbangan utama. New policy ini menekankan pentingnya data akurat untuk menghindari pengadaan berlebihan atau penggunaan bahan yang tidak diperlukan. Proses ini juga melibatkan konsultasi dengan para ahli dan pengguna lapas untuk memastikan standar keamanan tetap dijaga.

Dalam dua tahun terakhir, pengadaan gembok di lingkungan Ditjenpas mencapai nilai hingga Rp 92,5 miliar. Anggota Komisi XIII DPR, Pangeran Khairul Saleh, menyoroti jumlah tersebut dan meminta audit lebih lanjut karena dianggap tidak sebanding dengan volume penggunaan. New policy yang baru diterapkan diharapkan dapat memberikan jaminan bahwa pengadaan tersebut tidak hanya transparan, tetapi juga efektif dalam meningkatkan sistem keamanan di Lapas dan Rutan.

Manfaat dan Ekspektasi New Policy

Manfaat dari new policy ini terlihat dari peningkatan efisiensi pengadaan serta pengurangan risiko kesalahan pengelolaan anggaran. Selain itu, sistem e-purchasing memungkinkan pemantauan harga secara real-time, sehingga meminimalkan kemungkinan kecurangan. New policy ini juga menjadi langkah untuk meningkatkan akuntabilitas, terutama dalam menghadapi kritik dari publik dan lembaga pengawasan. Ekspektasi utama adalah pengadaan gembok yang lebih optimal, dengan kualitas tinggi dan biaya yang seimbang.

“Kami yakin new policy ini akan menjadi contoh terbaik dalam mengelola pengadaan barang di lingkungan pemerintahan. Transparansi dan keakuratan data menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik,” kata Rika, yang juga menegaskan bahwa proses ini terus diperbaiki berdasarkan umpan balik dari berbagai pihak.

Langkah Penguatan Sistem Keamanan

Kebutuhan pengadaan gembok Lapas dan Rutan tidak hanya terkait dengan biaya, tetapi juga berkaitan dengan peningkatan kemampuan pengamanan. New policy ini memastikan bahwa setiap pengadaan diiringi pemeriksaan yang ketat, termasuk uji kekuatan, kelayakan teknis, dan kemampuan daya tahan terhadap kondisi lingkungan yang keras. Proses ini juga melibatkan partisipasi para ahli dan instansi terkait, sehingga mencegah kesalahan dalam penentuan spesifikasi.

Ditjenpas telah menyiapkan new policy ini sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengamanan di seluruh jaringan Lapas dan Rutan. Dengan adanya standar keamanan yang lebih ketat, diharapkan dapat mencegah pelaku kejahatan dari berbagai upaya menembus sistem perlindungan. New policy ini juga menjadi dasar untuk evaluasi berkala, sehingga memastikan bahwa proses pengadaan terus berjalan sesuai dengan kebutuhan nyata.

Gabung diskusi