Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Hukum

Main Agenda: Raja Juli Buka Suara Soal Amplop Bupati Kuansing

Patricia Jackson - tajukpublik.com 2 mins read 9 views

Main Agenda: enda - Jakarta - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memberikan penjelasan terkait pengembalian amplop yang ditinggalkan oleh Bupati Kuantan

Main Agenda: Raja Juli Buka Suara Soal Amplop Bupati Kuansing

Raja Juli Buka Suara Soal Amplop Bupati Kuansing

Main Agenda – Jakarta – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memberikan penjelasan terkait pengembalian amplop yang ditinggalkan oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) selama audiensi di Kementerian Kehutanan. Penjelasan ini diberikan setelah namanya muncul dalam kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Raja Juli menegaskan bahwa kementeriannya sepenuhnya mendukung upaya pemberantasan korupsi. Ia menyatakan, pihaknya siap memberikan bantuan maksimal kepada lembaga anti-korupsi tersebut.

Proses Pengembalian Amplop

Audiensi dengan Bupati Kuansing berlangsung pada 2 Juni 2026, sesuai agenda resmi yang diajukan melalui surat. Usai pertemuan, Bupati meninggalkan sebuah amplop di ruang pertemuan. Raja Juli segera meminta ajudannya mengembalikan amplop tersebut, namun prosesnya tertunda karena ada agenda kedinasan yang harus ditangani.

“Saya sepenuhnya mendukung setiap upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. Kementerian Kehutanan bersedia memberikan bantuan maksimal kepada KPK,”

Amplop akhirnya dikembalikan pada 12 Juni 2026, sekitar 17 hari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) KPK berlangsung. Raja Juli menyebut, pengembalian dilakukan dengan disertai dokumen sebagai bukti pertanggungjawaban. Dokumen tersebut juga dibuat untuk menjawab kecurigaan publik terkait transaksi tersebut.

KPK Temukan Bukti Tambahan

Selain kasus suap, KPK juga mengungkap adanya dugaan penerimaan dana dari koperasi unit desa oleh Bupati Kuansing. Dana tersebut diduga berasal dari pemotongan sisa hasil usaha untuk mengurus izin kawasan hutan. Pemanggilan Raja Juli ke penyidikan KPK dipertimbangkan apabila diperlukan untuk memperkuat fakta-fakta yang ada.

Menurut Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik, masyarakat diminta menunggu perkembangan kasus hingga penyidik menyelesaikan investigasi. Raja Juli juga meminta bantuan Kapolda Riau agar ajudannya bisa bertemu dengan Bupati Kuansing di Polres setempat. “Kami memiliki tanda terima bermaterai dan dokumentasi pengembalian amplop tersebut,”

KPK berharap seluruh proses penyidikan dapat diselesaikan secara transparan, dengan memperhatikan semua bukti yang terkumpul. Menteri Kehutanan menegaskan, upaya menciptakan tata kelola kehutanan yang bersih merupakan arahan langsung dari Presiden. Karena itu, pihaknya bersedia membuka informasi apa pun yang dibutuhkan oleh penyidik.

Gabung diskusi