Kejagung: Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus – Demi Jaga Integritas Lembaga
dari Jampidsus, Demi Jaga Integritas Lembaga Kejagung - Jakarta - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengambil
Kejagung: Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Demi Jaga Integritas Lembaga
Kejagung – Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengambil keputusan untuk mengundurkan diri secara sukarela. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen menjaga integritas institusi dalam situasi di mana ia terlibat dalam proses hukum. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan bahwa Febrie memilih untuk mengakhiri jabatannya agar tidak menyebabkan dampak negatif terhadap Korps Adhyaksa.
“Beliau menginginkan agar tindakan tersebut tidak merusak reputasi lembaga. Beliau berkomitmen untuk menjalankan segala aktivitas dengan profesional dan akuntabel,” ujar Anang di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Senin 13 Juli 2026.
Sebelumnya, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menerima surat pengunduran diri Febrie pada Sabtu (11/7). Menurut Anang, keputusan ini menunjukkan upaya untuk menjaga objektivitas serta netralitas dalam penegakan hukum. Ia menambahkan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi kini telah dialihkan ke Kejaksaan Agung.
Pengamanan TNI Berakhir Setelah Pensiun dari Jampidsus
Anang juga menyatakan bahwa Febrie tidak akan lagi mendapatkan perlindungan dari personel TNI setelah mengundurkan diri. Menurutnya, perlindungan tersebut terkait langsung dengan jabatan, sehingga otomatis berakhir setelah ia meninggalkan posisi tersebut.
“Sudah tidak ada karena TNI itu melekat karena jabatan, setelah itu nggak ada, ya,” ujarnya.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses penanganan perkara akan tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku. Dalam kasus yang sedang ditangani, Febrie bersama tersangka lain berinisial DR ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU).
Kejagung Hormati Proses Penyidikan Polri
Kejagung juga menghormati langkah penyidikan oleh Polri dalam tiga perkara korupsi. Meski mengundurkan diri, Febrie tetap menjaga konsistensi dalam menjalankan tugas, sehingga semua fungsi Jampidsus tidak terganggu.
