Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Pemda Papua Diminta Tuntaskan Dana Otsus Tahap II Tahun 2026

Elizabeth Jones - tajukpublik.com 2 mins read 4 views

Jakarta – Pemerintah daerah di wilayah Papua diinstruksikan untuk segera menyelesaikan penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) pada Tahap II Tahun Anggaran

Pemda Papua Diminta Tuntaskan Dana Otsus Tahap II Tahun 2026

Pemerintah Daerah Papua Disuruh Selesaikan Dana Otsus Tahap II 2026

Tajukpublik.com – Jakarta – Pemerintah daerah di wilayah Papua diinstruksikan untuk segera menyelesaikan penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) pada Tahap II Tahun Anggaran 2026. Proses penyalaran ini harus dilaksanakan secara tepat waktu, tepat sasaran, dan akuntabel supaya manfaatnya benar-benar sampai kepada masyarakat Papua.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyampaikan arahan tersebut setelah melakukan evaluasi terhadap penyaluran Dana Otsus Papua. Ia menekankan pentingnya perbaikan tata kelola dana melalui evaluasi mekanisme penyaluran dan penggunaannya.

Tentunya pemerintah harus melakukan perbaikan-perbaikan, evaluasi terhadap penyaluran bantuan, juga penggunaan Dana Otonomi Khusus. Agar Dana Otonomi Khusus benar-benar dapat memberikan impact, dapat memberikan manfaat kepada masyarakat di Tanah Papua,

Ujar Ribka dalam keterangan kepada RRI.co.id pada Kamis, 6 Agustus 2026.

Evaluasi dan Pengawasan Lebih Ketat

Ribka menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaksanakan pembinaan dan pengawasan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Seluruh pemerintah daerah diminta memedomani regulasi serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mengenai Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI).

Menurutnya, tidak ada lagi daerah yang menyatakan belum mendapatkan arahan atau petunjuk karena surat edaran tersebut sudah sampai ke seluruh wilayah.

Penyaluran Dana Otsus Tahap I Tahun Anggaran 2026 menunjukkan capaian lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Sejumlah pemerintah daerah bahkan mampu menyelesaikan penyaluran lebih cepat daripada target yang telah ditetapkan. Namun, penyaluran Dana Otsus Tahap II seharusnya telah selesai paling lambat Juni 2026. Beberapa daerah masih menghadapi kendala administrasi dan pemenuhan persyaratan sehingga proses penyaluran belum rampung.

Tahap satu ini sudah bagus, kita sudah selangkah-selangkah sudah oke, tapi tahap dua ini kemudian nanti kita cek daerah-daerah mana yang sudah selesai dan mana belum,

Tambah Ribka.

Ia juga meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memperkuat reviu, pendampingan, dan pengawasan seluruh program Dana Otsus. Pengawasan tersebut dilakukan bersamaan dengan peningkatan transparansi penggunaan anggaran kepada masyarakat.

Jadi ini tolong diperhatikan dulu oleh teman-teman pemerintah daerah karena kita sudah komitmen antara KPK dan pemerintah daerah, bahwa kita akan transparansi. Kita akan mengumumkan sehingga masyarakat itu tahu,

Pernyataan Ribka.

Rapat evaluasi tersebut turut dihadiri Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua Velix Wanggai secara langsung. Para gubernur, bupati, wali kota se-Tanah Papua, serta anggota komite lainnya mengikuti rapat secara virtual.

Frequently Asked Questions

What is Pemda Papua Diminta Tuntaskan Dana Otsus?

Pemda Papua Diminta Tuntaskan Dana Otsus is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Pemda Papua Diminta Tuntaskan Dana Otsus matter?

Pemda Papua Diminta Tuntaskan Dana Otsus matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Gabung diskusi