Kepala BGN Ancam Tutup SPPG jika Tidak Penuhi Standar Higiene dan Sanitasi
Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) kini menerapkan aturan lebih ketat terkait standar higiene dan sanitasi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
BGN Ketatkan Aturan SLHS untuk SPPG Program Makan Bergizi Gratis
Tajukpublik.com – Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) kini menerapkan aturan lebih ketat terkait standar higiene dan sanitasi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dituntut wajib mempunyai Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai prasyarat utama untuk menjalankan operasional. Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Kepala BGN, Sudaryono, pada Kamis, 6 Agustus 2026, di Jakarta.
Menurut Sudaryono, kepemilikan SLHS merupakan ketentuan yang tidak bisa ditawar. “SLHS itu syarat mutlak, kalau tidak memenuhi artinya nol atau tidak layak,” tegasnya. Sebelumnya, ia telah melakukan pertemuan dengan Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, serta beberapa pakar terkait program ini.
Batas Waktu dan Sanksi bagi SPPG
BGN memberikan kesempatan kepada para SPPG untuk mengurus SLHS hingga tanggal 10 Agustus 2026 sebelum sanksi diterapkan. Sudaryono menjelaskan bahwa memang terdapat sejumlah dapur yang sudah beroperasi namun belum memiliki sertifikat tersebut. “Kami memberikan waktu untuk mengurus SLHS sampai dengan 10 Agustus 2026,” ujarnya.
Sertifikat ini menjadi indikator dasar bahwa proses produksi makanan telah sesuai dengan standar higiene dan sanitasi. Oleh karena itu, BGN akan menjalankan kebijakan tanpa toleransi terhadap dapur yang melanggar ketentuan. “Kalau tidak memenuhi persyaratan itu, kami tutup permanen SPPG bersangkutan,” katanya lagi. “Kami tidak mentolerir dapur-dapur yang sanitasi dan higienenya tidak memenuhi standar.”
Temuan Bakteri E. coli dan Evaluasi Program
Menkes sebelumnya telah mengungkapkan hasil pemeriksaan laboratorium mengenai kasus keracunan pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa lokasi. Menurut Menkes, ditemukan bakteri escherichia coli pada beberapa sampel makanan yang diperiksa. Temuan ini telah disampaikan kepada BGN sebagai bahan evaluasi. “Kami sampaikan sebagai bahan evaluasi untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali,” ucapnya.
Sudaryono juga menegaskan bahwa BGN tidak akan mentolerir kasus keracunan maupun korupsi dalam program MBG. Sertifikat SLHS menjadi salah satu alat pengawasan untuk memastikan kualitas makanan yang disalurkan kepada masyarakat tetap terjaga.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Kepala BGN Ancam Tutup SPPG jika?
Kepala BGN Ancam Tutup SPPG jika is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Kepala BGN Ancam Tutup SPPG jika matter?
Kepala BGN Ancam Tutup SPPG jika matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
