BGN Wajibkan SLHS, Dapur MBG tanpa Sertifikat Ditutup Permanen
Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mengumumkan kebijakan tegas yang mewajibkan seluruh dapur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memiliki
Kebijakan Baru BGN: SLHS Jadi Syarat Wajib untuk Dapur MBG Tanpa Pengecualian
Tajukpublik.com – Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mengumumkan kebijakan tegas yang mewajibkan seluruh dapur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan keamanan pangan bagi jutaan penerima manfaat program nasional tersebut. BGN Wajibkan SLHS Dapur MBG tanpa sertifikat sebagai syarat mutlak yang tidak dapat ditawar lagi.
Keputusan ini diambil setelah serangkaian pertemuan intensif antara BGN dengan Kementerian Kesehatan serta para pakar gizi dan kesehatan pangan. Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan bahwa diskusi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menghasilkan konsensus kuat mengenai pentingnya standar sanitasi yang ketat. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, menghasilkan keputusan final yang akan segera diimplementasikan.
SLHS sebagai Standar Kualitas Mutlak
Sudaryono menekankan bahwa sertifikat SLHS memiliki fungsi yang jauh lebih penting daripada sekadar dokumen administratif. Sertifikat ini menjadi tolok ukur utama yang menunjukkan bahwa setiap dapur telah memenuhi standar kebersihan dan higiene selama proses produksi makanan. Tanpa sertifikat ini, dapur tidak dapat beroperasi dalam program MBG.
SLHS bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan syarat mutlak bagi setiap dapur penyelenggara layanan MBG. Jika persyaratannya tidak terpenuhi, seluruh penilaian terhadap dapur tersebut menjadi nol.
Sistem penilaian yang diterapkan oleh BGN bersifat biner dan tegas. Artinya, hanya ada dua kategori hasil: memenuhi atau tidak memenuhi standar. Tidak ada ruang bagi kategori “cukup” atau “hampir memenuhi” yang sering kali menjadi celah dalam sistem evaluasi sebelumnya.
Jangka Waktu dan Toleransi untuk Dapur yang Sudah Beroperasi
Untuk mengakomodasi dapur-dapur yang telah mulai beroperasi sebelum kebijakan ini diumumkan, BGN memberikan tenggat waktu khusus. Para pengelola dapur memiliki kesempatan hingga Senin, 10 Agustus 2026, untuk melengkapi pengurusan SLHS. Namun, toleransi ini hanya berlaku untuk dapur yang sudah berjalan, bukan untuk dapur baru yang akan dibuka.
Beberapa dapur memang sudah beroperasi, tetapi belum memiliki SLHS sebagai persyaratan pelayanan. Kami memberikan waktu kepada pengelolanya untuk menyelesaikan pengurusan sertifikat hingga tanggal 10.
Sudaryono menegaskan bahwa BGN tidak akan memberikan toleransi ganda bagi dapur yang mengabaikan ketentuan sanitasi. Dapur yang gagal memenuhi seluruh persyaratan SLHS setelah masa tenggat berakhir akan ditutup secara permanen. Keputusan ini mencerminkan komitmen BGN terhadap kualitas layanan program MBG.
Dapur yang tidak memenuhi persyaratan SLHS akan ditutup secara permanen oleh BGN. Kami tidak mentoleransi dapur yang gagal memenuhi seluruh standar sanitasi dan higiene.
Dampak Kebijakan terhadap Program MBG
Penerapan kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap program Makan Bergizi Gratis. Dengan memastikan bahwa setiap makanan yang dikonsumsi penerima manfaat diproduksi dengan standar keamanan tinggi, program ini dapat mencapai tujuannya secara optimal. Pengawasan ketat juga akan menjaga mutu layanan serta keamanan pangan selama pelaksanaan program berlangsung.
Kebijakan ini disampaikan secara resmi kepada media pada Rabu, 5 Agustus 2026, melalui keterangan pers yang diberikan Sudaryono kepada RRI.co.id. Seluruh informasi terkait implementasi SLHS dapat diakses melalui portal resmi BGN dan Kementerian Kesehatan.
Frequently Asked Questions (FAQ)
Apa itu SLHS dan mengapa penting untuk dapur MBG?
SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) adalah dokumen resmi yang membuktikan bahwa suatu dapur memenuhi standar kebersihan dan higiene. Sertifikat ini penting karena memastikan bahwa makanan yang diproduksi aman untuk dikonsumsi oleh penerima manfaat MBG.
Berapa lama tenggat waktu untuk mendapatkan SLHS?
Dapur yang sudah beroperasi memiliki waktu hingga Senin, 10 Agustus 2026, untuk melengkapi pengurusan SLHS. Dapur baru harus memiliki sertifikat sebelum mulai beroperasi.
Apa yang terjadi jika dapur tidak memiliki SLHS?
Dapur yang tidak memenuhi persyaratan SLHS akan ditutup secara permanen oleh BGN. Tidak ada toleransi bagi dapur yang gagal memenuhi standar sanitasi dan higiene yang ditetapkan.
Bagaimana sistem penilaian SLHS bekerja?
Sistem penilaian SLHS bersifat biner, artinya hanya mengenal dua kategori: memenuhi atau tidak memenuhi standar. Tidak ada kategori “cukup” atau “hampir memenuhi” dalam sistem ini.
