Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Kriminalitas

Bareskrim Ungkap Kronologi Penangkapan Sembilan Tersangka di Katingan

Lisa Jones - tajukpublik.com 2 mins read 12 views

Baris Kriminal Ungkap Peristiwa Penangkapan 9 Tersangka di Katingan Bareskrim Ungkap Kronologi Penangkapan Sembilan Tersangka - Jakarta – Direktorat Tindak

Bareskrim Ungkap Kronologi Penangkapan Sembilan Tersangka di Katingan

Baris Kriminal Ungkap Peristiwa Penangkapan 9 Tersangka di Katingan

Bareskrim Ungkap Kronologi Penangkapan Sembilan Tersangka – Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menjelaskan urutan kejadian yang mengarah pada penangkapan sembilan orang terlibat dalam aksi penyerangan terhadap anggota Satresnarkoba Polres Katingan. Serangan ini menyebabkan tiga petugas polisi tewas saat menggerebek lokasi yang diduga menjadi pusat perdagangan narkotika.

Penyerangan di Desa Tumbang Kalemei

Peristiwa dimulai saat petugas Satresnarkoba Polres Katingan melakukan penggerebekan terhadap rumah milik Bio di Desa Tumbang Kalemei. Tempat tersebut disangka digunakan untuk transaksi serta konsumsi sabu. Saat operasi berlangsung, pelaku menggunakan senjata api buatan sendiri dan pisau untuk melawan tim penyidik, yang berujung pada kematian tiga anggota Satresnarkoba.

“Kasus ini berkaitan dengan peredaran sabu dan serangan terhadap personel Polres Katingan. Tiga korban meninggal saat melaksanakan tugas,” ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, dikutip dari keterangan resmi, Jakarta, Senin, 13 Juli 2026.

Proses Penangkapan Bertahap

Setelah peristiwa tersebut, Subdirektorat IV Dittipidnarkoba Bareskrim memberikan bantuan kepada Polda Kalimantan Tengah. Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan di beberapa area untuk menangkap pelaku. Pertama, Saldy alias Ateng ditangkap di bantaran Sungai Desa Tumbang Pariyei pada Jumat, 3 Juli 2026.

Hari berikutnya, Dea Nabila dan Isnan Melani Pebriansyah alias Roby ditahan di tempat berbeda. Pada Minggu, 5 Juli 2026, Nimu ditangkap saat bersembunyi di sebuah pondok. Pengejaran terus berlanjut hingga Kabupaten Kotawaringin Timur untuk menangkap pelaku lainnya.

Selasa malam, 7 Juli 2026, Yadi dan M. Lupie ditahan oleh petugas. Dari pemeriksaan keduanya, penyidik mendapat informasi lokasi tiga tersangka utama. Penyekatan kendaraan dilakukan oleh tim gabungan bersama Polda Kalimantan Timur dan Polresta Samarinda. Travel yang membawa para tersangka dihentikan di Kabupaten Kutai Kartanegara pada Rabu, 8 Juli 2026.

Penyidikan Masih Berlangsung

Setelah sembilan tersangka diamankan, penyidik masih mencari tiga DPO yang berinisial Pia alias Diyon, Darius alias Iyus, dan Ilue. “Ketiga DPO diduga turut serta dalam serangan dan mengubur jenazah korban ke sungai,” tambah Eko Hadi Santoso.

Ketiganya diduga terlibat langsung dalam aksi penyerangan menggunakan senjata rakitan. Bio, yang ditangkap, mengakui rumahnya digunakan sebagai tempat transaksi sabu. Ia juga mengungkap bahwa pasokan narkotika diperoleh dari seseorang di Pontianak melalui kurir.

Tiga Korban Meninggal Dunia

Sebelumnya, tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan gugur saat menggerebek bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kalimantan Tengah. Mereka adalah Aipda Yudhi Perdana Putra, Aiptu Sumariyanto, dan Bripda Nopandri Ramadhana.

Gabung diskusi