Setjen DPR RI Evaluasi Pengelolaan Anggaran Semester I 2026
Jakarta - Plt. Sekretaris Jenderal DPR RI, Suprihartini, baru-baru ini menyampaikan hasil evaluasi pengelolaan anggaran Semester I tahun 2026. Evaluasi ini
Hasil Evaluasi Anggaran Semester I 2026: IKPA Setjen DPR RI Mencapai 91,87
Tajukpublik.com – Jakarta – Plt. Sekretaris Jenderal DPR RI, Suprihartini, baru-baru ini menyampaikan hasil evaluasi pengelolaan anggaran Semester I tahun 2026. Evaluasi ini bertujuan memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Ia menekankan bahwa setiap rupiah anggaran yang dipercayakan kepada DPR RI harus dikelola secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Suprihartini, kualitas pengelolaan anggaran tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan administrasi semata. Pengelolaan anggaran yang baik turut mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPR RI secara optimal. Hal ini menjadi dasar penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga legislatif.
“Kualitas pengelolaan anggaran tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan administrasi. Kualitas tersebut juga menentukan dukungan kepada Pimpinan dan Anggota DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” ujar Suprihartini di Ruang Rapat KK II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Juli 2026.
Capaian IKPA yang Memuaskan
Suprihartini menyampaikan bahwa nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Kementerian/Lembaga DPR RI hingga Juni 2026 mencapai 90,98. Sementara itu, nilai IKPA satuan kerja Setjen DPR RI tercatat 91,87 atau mendekati target 92,00. Capaian ini menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam tata kelola anggaran.
Menurutnya, capaian tersebut patut disyukuri dan diapresiasi, sekaligus menjadi pengingat untuk terus melakukan perbaikan. Ia menegaskan IKPA merupakan cerminan kualitas tata kelola anggaran mulai dari tahap perencanaan hingga pencapaian output organisasi. Nilai yang tinggi mencerminkan proses yang berjalan dengan baik.
“IKPA merupakan cerminan kualitas tata kelola anggaran mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penyelesaian tagihan, pertanggungjawaban keuangan, pencapaian output. Dengan kata lain, nilai IKPA yang baik merupakan konsekuensi dari proses yang baik,” kata Suprihartini.
Perencanaan Matang dan Disiplin Pertanggungjawaban
Suprihartini menambahkan bahwa perencanaan matang, pelaksanaan kegiatan tepat waktu, pertanggungjawaban disiplin, serta pelaporan output yang akurat dapat meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran secara keseluruhan. Faktor-faktor ini saling berkaitan dan membentuk siklus pengelolaan yang berkelanjutan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Komitmen Bersama Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara yang dipimpin oleh Kepala Biro Keuangan Setjen DPR RI, Indra Pahlevi. Komitmen ini menjadi landasan bagi seluruh unit kerja untuk menjalankan tugasnya dengan lebih baik.
Optimalisasi Fungsi dan Peran
Evaluasi ini juga menyoroti pentingnya optimalisasi fungsi dan peran setiap unit kerja dalam mendukung pencapaian target anggaran. Setiap elemen organisasi memiliki kontribusi penting dalam memastikan anggaran terserap secara efektif. Koordinasi antar unit kerja menjadi kunci keberhasilan dalam pengelolaan anggaran.
Dengan capaian IKPA yang mendekati target, Setjen DPR RI diharapkan dapat mempertahankan momentum positif ini. Evaluasi berkala akan membantu mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki dan memastikan bahwa anggaran digunakan secara optimal untuk mendukung tugas-tugas legislatif dan pengawasan.
