Menteri Nusron Minta Pemda NTT Dukung Transformasi Layanan Pertanahan
Kupang menjadi tempat berlangsungnya Rapat Koordinasi Program Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang yang dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang serta
Nusron Wahid Dorong Transformasi Layanan Pertanahan di NTT
Tajukpublik.com – Kupang menjadi tempat berlangsungnya Rapat Koordinasi Program Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang yang dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang serta Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid. Dalam pertemuan yang diselenggarakan di Kantor Gubernur NTT pada hari Selasa, tanggal 4 Agustus 2026 tersebut, Menteri menegaskan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam mengakselerasi transformasi layanan pertanahan nasional. Menteri Nusron Minta Pemda NTT Dukung penuh terhadap berbagai inisiatif yang akan diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di wilayah Indonesia Timur ini.
Upaya transformasi ini mencakup beberapa aspek strategis, mulai dari penyederhanaan prosedur administratif hingga integrasi data pertanahan yang lebih terpadu. Selain itu, penerapan sistem Pengukuran Terjadwal dan percepatan layanan Peralihan Hak menjadi fokus utama untuk memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat. Program ini juga melibatkan koordinasi lintas sektor untuk memastikan bahwa setiap tahapan proses pertanahan berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Komitmen Waktu Layanan yang Lebih Cepat
Kementerian ATR/BPN telah menetapkan standar waktu penyelesaian layanan pengukuran tanah dalam jangka waktu 12 hari. Masyarakat yang mengajukan permohonan akan menerima jadwal pelaksanaan paling lambat tujuh hari setelah pendaftaran. Selanjutnya, setelah proses pengukuran selesai, penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) ditargetkan rampung dalam maksimal lima hari. Standar waktu ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan pertanahan.
Kami sudah buat keputusan, masa tunggu kalau kita datang, misal masyarakat datang Selasa, daftar untuk minta diukur tanahnya, paling lambat Senin depan harus sudah diukur. Tujuh hari paling lambat. Setelah itu jadi, peta bidangnya paling lambat lima hari harus sudah jadi.
Menteri Nusron menekankan bahwa sistem ini dirancang untuk memberikan kepastian waktu kepada masyarakat. Dengan demikian, proses yang sebelumnya sering kali memakan waktu lama dapat berjalan lebih efisien dan terukur. Hal ini juga akan mengurangi beban administratif bagi aparatur pemerintah daerah dalam menangani berbagai permasalahan pertanahan yang muncul di tingkat lokal.
Integrasi Data untuk Percepatan Peralihan Hak
Selain layanan pengukuran, transformasi juga mencakup layanan Peralihan Hak yang berkaitan erat dengan peran pemerintah daerah. Salah satu hambatan utama dalam proses balik nama tanah adalah lamanya verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Untuk mengatasi masalah ini, Menteri ATR/BPN mengajak para kepala daerah di NTT untuk memperkuat kerja sama melalui integrasi data antara Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP).
Peralihan Hak itu saat jual beli tanah kan perlu balik nama, saat ini juga lama. Alasannya macam-macam, salah satunya verifikasi BPHTB-nya lama. Karena itu, saya butuh NOP sama dengan NIB sinkron dan cepat, supaya verifikasi BPHTB cepat. Sekarang, kami buat aturan main, verifikasi BPHTB di Pemda maksimal harus tiga hari.
Integrasi data ini diharapkan dapat menyinkronkan informasi pertanahan dan perpajakan, baik dari aspek luasan maupun bentuk bidang tanah. Hal ini akan membuat penetapan BPHTB menjadi lebih akurat dan cepat. Selain itu, sistem terintegrasi ini juga akan meminimalkan potensi kesalahan data yang sering terjadi dalam proses verifikasi manual.
Dukungan Gubernur NTT
Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, merespons positif arahan dari Menteri Nusron. Ia langsung menginstruksikan jajarannya untuk mempererat kolaborasi dalam menghadapi berbagai tantangan pertanahan dan tata ruang di wilayahnya. Dukungan penuh dari pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan bahwa program transformasi layanan pertanahan dapat berjalan optimal di tingkat lokal.
Terkait hal-hal teknis di lapangan, nanti kami siap bersinergi. Tadi saya juga sudah berdiskusi dengan Bapak/Ibu Bupati, Wali Kota, dan Sekretaris Daerah yang hadir. Ke depan, semuanya akan kita sinergikan dan koordinasikan agar seluruh perangkat daerah dapat bersama-sama mendorong percepatan sertipikasi tanah dengan baik.
Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron juga didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi, antara lain Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Agus Apriawan, serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan komitmen tinggi pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan pertanahan di NTT.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Transformasi Layanan Pertanahan
Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk layanan pengukuran tanah? Layanan pengukuran tanah ditargetkan selesai dalam 12 hari kerja. Masyarakat akan menerima jadwal pengukuran paling lambat 7 hari setelah pendaftaran, dan Peta Bidang Tanah (PBT) akan selesai dalam maksimal 5 hari setelah pengukuran.
Apa yang dimaksud dengan integrasi NIB dan NOP? Integrasi NIB (Nomor Identifikasi Bidang) dan NOP (Nomor Objek Pajak) adalah penyelarasan data pertanahan dengan data perpajakan untuk mempercepat verifikasi BPHTB dalam proses peralihan hak atas tanah.
Berapa lama verifikasi BPHTB setelah integrasi data? Setelah integrasi data NIB dan NOP, verifikasi BPHTB di pemerintah daerah ditargetkan selesai dalam maksimal 3 hari kerja.
Bagaimana cara masyarakat mengajukan layanan pertanahan? Masyarakat dapat mengajukan layanan pertanahan melalui kantor pertanahan setempat atau melalui sistem online yang tersedia. Setelah pendaftaran, masyarakat akan menerima jadwal pelaksanaan layanan sesuai dengan standar waktu yang telah ditetapkan.
