Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Info Kementerian

Komdigi Tetapkan Pemenang Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz

Karen Garcia - tajukpublik.com 3 mins read 5 views

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menetapkan pemenang lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz untuk tahun 2026. Penetapan ini menandai

Komdigi Tetapkan Pemenang Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz

Komdigi Tetapkan Pemenang Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz

Tajukpublik.com – Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menetapkan pemenang lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz untuk tahun 2026. Penetapan ini menandai berakhirnya seluruh proses seleksi yang telah berlangsung sejak tahap awal hingga periode sanggah. Dengan keputusan final ini, tiga operator telekomunikasi besar Indonesia akan memperoleh hak penggunaan spektrum radio yang strategis untuk memperkuat jaringan nasional.

Menteri Meutya Hafid menekankan bahwa penetapan pemenang bukan sekadar formalitas administratif. Kebijakan ini harus menghasilkan dampak nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Indonesia. “Komdigi memastikan bahwa lelang frekuensi ini memberikan manfaat nyata dan merata bagi masyarakat. Ujungnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat di level akar rumput,” tegas Meutya dalam pernyataannya resmi.

Proyeksi Ekonomi dan Manfaat Jaringan

Alokasi tambahan spektrum frekuensi akan secara signifikan memperkuat kapasitas jaringan seluler di seluruh wilayah Indonesia. Masyarakat diharapkan dapat menikmati koneksi internet dengan kecepatan lebih tinggi, stabilitas yang terjaga, serta harga yang semakin terjangkau. Di sisi lain, negara juga mendapatkan nilai ekonomi yang akan dialokasikan kembali untuk pembangunan nasional dan infrastruktur digital.

Komdigi memperkirakan mekanisme seleksi ini akan menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp6 triliun pada fase awal. Jika dihitung selama sepuluh tahun, total potensi penerimaan negara diproyeksikan mencapai Rp29,9 triliun. Pemanfaatan kedua pita frekuensi tersebut juga akan memperluas jangkauan layanan sekaligus meningkatkan kapasitas operator seluler. Kondisi ini diharapkan mendorong efisiensi biaya operasional sehingga tarif internet menjadi lebih kompetitif bagi konsumen.

Kewajiban Layanan dan Cakupan Wilayah

Sebagai bagian dari komitmen yang telah disepakati, pemerintah mewajibkan para pemenang untuk menyediakan layanan 4G di 538 desa dan kelurahan. Wilayah-wilayah tersebut masih mengalami keterbatasan sinyal atau belum memiliki akses sama sekali. Sebaran lokasi ini mencakup seluruh wilayah dari Sumatera hingga Papua, memastikan pemerataan konektivitas digital.

“Kehadiran konektivitas tersebut akan membuka akses masyarakat terhadap pendidikan, layanan kesehatan, pemerintahan digital, dan peluang ekonomi yang sebelumnya sulit dijangkau,” jelas Meutya. Selain layanan 4G, pemenang seleksi juga harus menghadirkan layanan 5G dengan cakupan minimal 51 persen dari total populasi nasional pada tahun kelima. Pemerintah menargetkan kecepatan rata-rata mobile broadband meningkat secara bertahap hingga menyentuh angka 100 Mbps pada tahun 2029.

Komdigi menjelaskan bahwa kombinasi frekuensi 700 MHz sebagai low-band dan 2,6 GHz sebagai mid-band akan saling melengkapi secara optimal. Frekuensi 700 MHz efektif menjangkau wilayah terpencil dan area dalam bangunan, sedangkan 2,6 GHz menjadi tulang punggung peningkatan kapasitas layanan 5G. Peningkatan konektivitas ini juga akan mendukung berbagai program prioritas pemerintah, termasuk Sekolah Rakyat, digitalisasi pembelajaran di lebih dari 1.000 lokasi, penguatan layanan publik digital, pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, hingga digitalisasi UMKM.

Daftar Pemenang dan Rencana Kedepan

Proses pengelolaan spektrum dilakukan secara transparan dengan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta. Seluruh tahapan dilaksanakan sesuai dokumen seleksi, mulai dari pengumuman, aanwijzing, evaluasi administrasi, lelang elektronik (e-auction), pengumuman hasil, hingga masa sanggah sebelum penetapan pemenang melalui Keputusan Menteri.

Berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital, pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz adalah PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, PT Telekomunikasi Selular, dan PT Indosat Tbk. Adapun pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,6 GHz adalah PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk.

Meutya mengatakan Komdigi akan melanjutkan optimalisasi pemanfaatan spektrum setelah sebelumnya menyelesaikan lelang frekuensi 1,4 GHz pada akhir 2025. Selanjutnya, pemerintah akan mempersiapkan pemanfaatan pita frekuensi 900 MHz untuk memenuhi kebutuhan konektivitas yang berdampak langsung bagi masyarakat. Menurut Meutya, spektrum frekuensi bukan sekadar komoditas yang dilelang, tetapi merupakan infrastruktur dasar bagi transformasi digital nasional. Optimalisasi pemanfaatannya diharapkan mampu memperluas akses internet, meningkatkan daya saing ekonomi digital, memperkuat layanan publik, dan menumbuhkan ekosistem teknologi yang berkelanjutan.

Gabung diskusi