Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Hukum

Pendiri IAW dan Pegawai Bea dan Cukai Dipanggil KPK terkait Pengembangan Korupsi

Patricia Jackson - tajukpublik.com 3 mins read 3 views

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan jadwal pemeriksaan bagi Pendiri IAW dan Pegawai Bea dalam rangka pengembangan kasus korupsi yang

Pendiri IAW dan Pegawai Bea dan Cukai Dipanggil KPK terkait Pengembangan Korupsi

KPK Panggil Pendiri IAW dan Pegawai Bea Cukai

Tajukpublik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan jadwal pemeriksaan bagi Pendiri IAW dan Pegawai Bea dalam rangka pengembangan kasus korupsi yang melibatkan pengurusan impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), akan hadir sebagai saksi pada Kamis, 6 Agustus 2026. Selain Iskandar, penyidik juga memanggil Umar Khayam, seorang pegawai Bea dan Cukai, untuk memberikan keterangannya sebagai saksi dalam perkara yang sama.

Kedua saksi tersebut akan diperiksa di gedung Merah Putih KPK pada hari yang sama. Bagi Iskandar, ini merupakan kali kedua ia diperiksa dalam perkara korupsi penyuapan yang dilakukan oleh tiga tersangka. Sebelumnya, Iskandar telah menyatakan bahwa ia menerima kuasa non-litigasi dari John Field, pemilik PT Blueray Cargo, untuk mendampingi perusahaan dalam berbagai persoalan hukum dan operasional.

Saya dipanggil sebagai saksi karena menerima kuasa non-litigasi dari John Field. Khususnya, dalam perkara tindak pidana korupsi penyuapan yang dilakukan oleh tiga tersangka.

Ungkapan tersebut disampaikan Iskandar kepada wartawan beberapa waktu lalu. Ia menjelaskan bahwa penyidik sedang mendalami aktivitas yang dilakukannya setelah menerima kuasa tersebut. Menurut Iskandar, tugas utamanya lebih banyak berkaitan dengan penanganan persoalan perusahaan di luar proses persidangan, termasuk komplain pelanggan dan pemutusan hubungan kerja.

Saya mendampingi Blueray untuk menghadapi hal-hal di luar pengadilan. Termasuk komplain pelanggan, pemutusan hubungan kerja, dan persoalan operasional perusahaan setelah OTT.

Perkara Korupsi yang Sedang Berlanjut

Iskandar juga mengaku dimintai keterangan mengenai data yang dimiliki perusahaannya. Ia menyebutkan bahwa penyidik menanyakan adanya transaksi kepada pihak tertentu yang namanya disebut dalam pemeriksaan. Perkara ini bermula dari dugaan suap terkait pengurusan impor di lingkungan DJBC yang melibatkan pejabat tinggi dan pengusaha kargo internasional.

Dalam surat dakwaan, jaksa penuntut umum menyebut pejabat DJBC dan pengusaha kargo menggelar pertemuan di Jakarta sebelum pengondisian jalur impor. Jaksa mendakwa John Field bersama dua pihak lainnya telah memberikan uang senilai Rp61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura kepada sejumlah pejabat DJBC. Pemberian tersebut berlangsung selama periode Juli 2025 hingga Januari 2026.

Selain uang, jaksa juga mengungkap adanya pemberian fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,84 miliar. Sidang perkara tersebut masih berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan pendalaman alat bukti oleh majelis hakim. Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai mekanisme pengondisian jalur impor yang terjadi.

Sebelumnya, KPK juga memeriksa Direktur PT Infinity Internasional terkait korupsi di lingkungan Bea dan Cukai. Pemeriksaan terhadap berbagai saksi ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperkuat alat bukti dalam perkara korupsi yang melibatkan pengurusan impor tersebut. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan nilai yang signifikan dan pejabat tingkat tinggi.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus KPK

Kapan pemeriksaan saksi dijadwalkan? Pemeriksaan Iskandar Sitorus dan Umar Khayam dijadwalkan pada Kamis, 6 Agustus 2026, di gedung Merah Putih KPK.

Apa peran Iskandar Sitorus dalam kasus ini? Iskandar Sitorus menerima kuasa non-litigasi dari John Field untuk mendampingi PT Blueray Cargo dalam berbagai persoalan hukum dan operasional perusahaan.

Berapa nilai suap yang didakwa dalam kasus ini? Jaksa mendakwa John Field bersama dua pihak lainnya telah memberikan uang senilai Rp61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura kepada pejabat DJBC.

Apakah sidang masih berlangsung? Ya, sidang perkara tersebut masih berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan pendalaman alat bukti oleh majelis hakim.

Siapa saja saksi yang telah diperiksa? Selain Iskandar Sitorus dan Umar Khayam, KPK juga telah memeriksa Direktur PT Infinity Internasional dan berbagai saksi lainnya dalam kasus ini.

Gabung diskusi