Korupsi Pinjaman Syariah – Kejari Tangsel Geledah Dua Kantor Penggadaian
Korupsi Pinjaman Syariah, Kejari Tangsel Geledah Dua Kantor Penggadaian Korupsi Pinjaman Syariah - Tangerang – Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Kejari
Korupsi Pinjaman Syariah, Kejari Tangsel Geledah Dua Kantor Penggadaian
Korupsi Pinjaman Syariah – Tangerang – Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Kejari Tangsel) melakukan penyitaan di dua kantor Pegadaian (Persero) terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran pinjaman gadai. Penyelidikan ini berlangsung di PT Penggadaian Unit Pelayanan Syariah Pondok Jaya dan Kantor Cabang Pegadaian Syariah Pondok Aren. Kepala Kejari Tangsel, Apreza Darul Putra, menjelaskan bahwa tim penyidik dari bidang tindak pidana khusus (pidsus) yang mengawasi proses ini.
Penyidikan untuk Mencari Bukti
“Kami geledah PT Pegadaian Unit Pelayanan Syariah Pondok Jaya, lalu lanjutkan ke Kantor Cabang Pegadaian Syariah Pondok Aren. Tujuannya adalah untuk mengumpulkan dokumen-dokumen kritis serta benda yang relevan,” ujarnya, Senin 22 Juni 2026.
Dalam penyitaan tersebut, dua kotak kontainer ditemukan sebagai barang bukti. Apreza menegaskan bahwa seluruh dokumen dan benda yang diamankan akan segera dianalisis secara mendalam oleh tim penyidik untuk memperkuat investigasi.
Ekspansi Penyelidikan ke Lokasi Lain
“Selain dua lokasi utama, kami juga melakukan penyitaan di tempat tinggal Kepala Unit PT Pegadaian berinisial TAB. Di sana, kami menemukan sejumlah dokumen serta mengamankan TAB secara langsung,” tambah Kepala Seksi Pudsus Kejari Tangsel, Samuel.
Samuel menegaskan bahwa penyidikan ini sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20/2025 tentang KUHAP. Tim terus berkomitmen untuk memproses kasus hingga tuntas demi menjaga keadilan di masyarakat.
