Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Hukum

KPK Sita Uang Rp9,5 Miliar dalam Pengembangan Restitusi Pajak KPP Banjarmasin

Elizabeth Jones - tajukpublik.com 4 mins read 2 views

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengamankan dana sebesar Rp9,5 miliar yang berkaitan dengan pengembangan perkara dugaan korupsi di Kantor Pelayanan

KPK Sita Uang Rp9,5 Miliar dalam Pengembangan Restitusi Pajak KPP Banjarmasin

KPK Sita Rp9,5 Miliar dalam Kasus Restitusi Pajak Banjarmasin

Tajukpublik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengamankan dana sebesar Rp9,5 miliar yang berkaitan dengan pengembangan perkara dugaan korupsi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin. Penyidik KPK melakukan penahanan uang tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan yang menyangkut mekanisme restitusi pajak. Dana ini diserahkan oleh seorang saksi yang sebelumnya telah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.

Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, menjelaskan bahwa bentuk penyerahan dana tersebut adalah valuta asing dengan total nilai 530.000 dolar Amerika Serikat. Jumlah ini setara dengan Rp9,5 miliar berdasarkan kurs yang berlaku saat penyerahan. Saksi tersebut menyerahkan uang sebagai bagian dari keterlibatannya dalam perkara yang sedang ditangani oleh KPK.

“Dari pemeriksaan saksi yang dilakukan, ada saksi yang kemudian mengembalikan uang dalam bentuk valas senilai 530.000 dolar AS atau ekuivalen dengan nilai Rp9,5 miliar,” kata Budi kepada wartawan, Rabu 8 Agustus 2026.

Menurut penjelasan Budi, tim penyidik masih terus menggali informasi mengenai asal-usul dana tersebut. Keterangan awal menunjukkan bahwa uang itu kemungkinan berasal dari wajib pajak yang terlibat dalam proses pemeriksaan restitusi pajak. Proses pengembalian ini merupakan bagian dari upaya saksi untuk memberikan keterangan lengkap terkait perkara.

“Tentu pengembalian tersebut masih akan didalami oleh penyidik. Karena keterangan yang didapatkan bahwa uang tersebut diperoleh dari wajib pajak,” ujarnya.

Penggeledahan di Beberapa Wilayah Terkait

Selain memeriksa saksi, KPK juga melaksanakan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait perkara ini. Pada pekan sebelumnya, penyidik menggeledah rumah seorang fiskus atau petugas pajak di Bandung. Hasil penggeledahan tersebut menghasilkan penemuan uang tunai senilai 110.000 dolar AS yang kemudian diamankan sebagai barang bukti. Temuan ini menambah kompleksitas perkara yang sedang ditangani.

“Temuan ini tentu juga masih akan didalami, dianalisis, dan ditelaah oleh penyidik kaitannya dengan konstruksi perkara,” kata Budi.

KPK kembali melakukan operasi penggeledahan di wilayah Tangerang pada Rabu, 8 Agustus 2026. Dari kegiatan tersebut, penyidik berhasil menyita uang tunai senilai 40.000 dolar AS yang setara dengan Rp700 juta. Budi menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan di kediaman seorang petugas pajak yang diduga terlibat dalam perkara. Operasi ini menunjukkan intensitas penyidikan yang sedang berlangsung.

“Artinya, ini masih berkaitan dengan proses pemeriksaan restitusi pajak yang dilakukan di KPP Madya Banjarmasin,” ujarnya.

Perkembangan Penyidikan dengan Sprindik Umum

KPK sedang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pajak di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan melalui sprindik umum. Pengembangan perkara ini dilakukan setelah penyidik menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru. Langkah ini menunjukkan bahwa KPK ingin memperluas jangkauan penyidikan terhadap berbagai pihak yang terlibat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidikan saat ini berjalan melalui sprindik umum. Proses ini memungkinkan KPK untuk memeriksa lebih banyak saksi dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Selengkapnya tentang perkembangan hukum dapat diakses melalui portal berita RRI.

“(Pengembangan dengan) sprindik umum,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin 20 Juli 2026.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK mulai meminta keterangan dari sejumlah pihak. Salah satunya adalah mantan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono, yang diperiksa di Rumah Tahanan Tahti Polda Kalimantan Selatan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendapatkan keterangan lengkap mengenai mekanisme restitusi pajak yang terjadi.

“Pemeriksaan dilakukan di Rutan Tahti Polda Kalimantan Selatan,” ujar Budi.

Budi belum memberikan rincian materi pemeriksaan karena proses tersebut masih berlangsung. Mulyono telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua pegawai pajak lainnya, yaitu Dian Jaya Demega dan Venasius Jenarus Genggor, dalam perkara suap. Ketiganya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Februari 2026. Penetapan tersangka ini merupakan langkah penting dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga terjadi permintaan uang sebagai bentuk “apresiasi”. Uang tersebut berkaitan dengan pengurusan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) milik PT Buana Karya Bhakti. Perusahaan ini mengajukan restitusi PPN untuk tahun pajak 2024 dengan status lebih bayar. Pengajuan ini menjadi dasar dari dugaan korupsi yang sedang diselidiki.

Berdasarkan hasil pemeriksaan KPP Madya Banjarmasin, nilai restitusi yang diajukan mencapai Rp49,47 miliar. Setelah dilakukan koreksi fiskal sebesar Rp1,14 miliar, nilai restitusi yang disetujui menjadi sekitar Rp48,3 miliar. KPK masih mendalami pengembangan perkara tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Proses penyidikan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi.

FAQ: KPK Sita Uang Rp9 5 Miliar

Apa yang disita KPK dalam kasus ini? KPK Sita Uang Rp9 5 Miliar dalam bentuk valuta asing senilai 530.000 dolar AS yang diserahkan oleh seorang saksi.

Siapa saja tersangka dalam perkara ini? Tersangka terdiri dari Mulyono (mantan Kepala KPP Madya Banjarmasin), Dian Jaya Demega, dan Venasius Jenarus Genggor.

Berapa nilai restitusi yang disetujui? Setelah koreksi fiskal, nilai restitusi yang disetujui mencapai Rp48,3 miliar dari pengajuan awal Rp49,47 miliar.

Kapan OTT KPK terjadi? Operasi tangkap tangan KPK berlangsung pada Februari 2026 di KPP Madya Banjarmasin.

Gabung diskusi