Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Hukum

KPK Dalami Pertemuan Pemkab Kuansing dengan Menteri Kehutanan

Patricia Jackson - tajukpublik.com 3 mins read 17 views

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan penyelidikan komprehensif terhadap pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dengan

KPK Dalami Pertemuan Pemkab Kuansing dengan Menteri Kehutanan

KPK Mendalami Pertemuan Pemkab Kuansing dengan Menteri Kehutanan

Tajukpublik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan penyelidikan komprehensif terhadap pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Investigasi ini berfokus pada berbagai aspek terkait alih fungsi kawasan hutan dan implementasi program perhutanan sosial yang menjadi perhatian publik. Proses pendalaman ini melibatkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci yang memiliki keterkaitan langsung dengan peristiwa yang diselidiki.

Berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo pada hari Jumat, 24 Juli 2026, proses pemeriksaan telah dilakukan pada hari sebelumnya, Kamis, 23 Juli 2026. Terdapat tiga saksi utama yang dimintai keterangannya dalam rangka penyelidikan ini. Ketiga saksi tersebut adalah Direktur Pengukuhan Kawasan Hutan Kementerian Kehutanan, Asdonny August Satriayudha, mantan Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, serta Kepala Subdirektorat Pengukuhan Kawasan Hutan Wilayah I, Suprapto.

“Dimintai keterangannya terkait dengan pertemuan yang dilakukan SA selaku Bupati, Ketua DPRD, dan para pejabat di Kuansing dengan RJA selaku Menteri Kehutanan. Beserta para pejabat di lingkungan Kementerian Kehutanan,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Jumat 24 Juli 2026.

Pelesapan Kawasan Hutan dan Dugaan Suap

Dalam kerangka KPK Dalami Pertemuan Pemkab Kuansing, penyidik juga membuka kemungkinan untuk memeriksa langsung Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Hal ini berkaitan dengan dugaan pelepasan kawasan hutan yang terjadi setelah pertemuan berlangsung. Budi menjelaskan bahwa salah satu pertemuan penting yang menjadi fokus penyelidikan berlangsung pada tanggal 2 Juni 2026. Pertemuan tersebut membahas berbagai hal, termasuk alih fungsi hutan dan penggunaan perhutanan sosial sebagai bagian dari program pemerintah.

Selain itu, KPK juga menyelidiki dugaan pemberian amplop kepada Menteri Kehutanan yang diperkirakan terjadi setelah pertemuan berlangsung. Dugaan ini menjadi bagian dari perkara yang lebih luas yang sedang ditangani oleh penyidik KPK. “Terkait beberapa pertemuan yang dilakukan, salah satunya pada tanggal 2 Juni 2026,” kata Budi saat memberikan keterangan kepada media.

Perkembangan Kasus Suap Jabatan

Sebelumnya, KPK telah mengungkap bahwa uang dalam amplop tersebut diduga berasal dari dana yang dihimpun dari berbagai sumber, termasuk kepala desa, camat, dan koperasi unit desa (KUD). Penyidik masih menelusuri besaran uang yang diserahkan serta tujuan pemberiannya. Dalam pemeriksaan yang sama, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan Direktur Jenderal Perhutanan Sosial, Catur Endah Prasetiani. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan yang diberikan.

“CEP Dirjen Perhutanan Sosial tidak hadir dalam penjadwalan tersebut. Penyidik masih menunggu konfirmasinya,” ujar Budi.

Perkara ini merupakan pengembangan dari dugaan suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing. KPK telah menjerat Bupati nonaktif, Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles sebagai tersangka. Selain dugaan suap pengisian jabatan, KPK juga mendalami dugaan penerimaan uang yang berkaitan dengan proses pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Penyidik masih menelusuri mekanisme pemberian, jumlah dana, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

KPK Dalami Pertemuan Pemkab Kuansing sebagai bagian dari upaya memberantas korupsi di tingkat daerah. Investigasi ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi masyarakat. Proses penyelidikan masih berlanjut dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya yang belum dimintai keterangan.

Gabung diskusi