Menko Yusril: Aparat Penegak Hukum Harus Jadi Teladan Moral Masyarakat
Menko Yusril: Aparat Penegak Hukum Harus Jadi Teladan Moral Masyarakat Menko Yusril - Di Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan
Menko Yusril: Aparat Penegak Hukum Harus Jadi Teladan Moral Masyarakat
Menko Yusril – Di Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menekankan pentingnya aparat penegak hukum menjadi contoh dalam menjunjung norma hukum dan moral. Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum bergantung pada integritas para pelaksananya.
Peran Aparat dalam Menjaga Kepatuhan Hukum
“Aparat penegak hukum harus menjadi teladan dalam mematuhi aturan. Dengan demikian, mereka membentuk fondasi utama kepercayaan publik terhadap keadilan dalam penegakan hukum,” ujar Yusril Ihza Mahendra saat ditemui awak media di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Minggu, 19 Juli 2026.
Yusril menjelaskan bahwa aparat penegak hukum diberi wewenang oleh negara untuk menjaga ketertiban. Karena itu, ia mengingatkan bahwa kehilangan wibawa oleh para penegak hukum dapat merusak kepatuhan masyarakat terhadap aturan. “Jika aparat penegak hukum tidak memiliki integritas, maka kepercayaan masyarakat akan tergoyahkan. Etika dan moralitas mereka adalah syarat penting agar hukum dapat dipercaya,” tambahnya.
Keterkaitan Etika, Moral, dan Agama dalam Pembangunan Hukum
“Pembangunan hukum harus selalu didasari etika dan moral. Hubungan antara norma hukum, etika, serta ajaran agama merupakan bagian integral dari filosofi hukum,” kata Yusril. Menurutnya, Indonesia sebagai bangsa yang religius perlu memperkuat karakter masyarakat melalui pendidikan berbasis nilai-nilai agama.
Dalam wawancara, Yusril juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola penegakan hukum dan Satgas PKH. Ia berharap seluruh elemen bangsa bersama-sama membantu masyarakat terbebas dari korupsi, penindasan, serta ketidakadilan. “Mari kita bebaskan rakyat dari kejahatan dan kesewenang-wenangan dengan membangun etika nasional yang melandaskan pada ajaran agama-agama,” tegasnya.
Sebagai catatan, dalam artikel tersebut juga disebutkan bahwa Polri mengalami kejadian hoaks terkait tidak menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Fakta ini menjadi refleksi dalam kesadaran kolektif tentang pentingnya konsistensi dalam sistem hukum.
