Visit Agenda: Bos Maktour Fuad Kembali Mangkir dari Pemeriksaan KPK
Bos Maktour Fuad Kembali Mangkir dari Pemeriksaan KPK Kehadiran Fuad Tidak Terpenuhi karena Sedang Berada di Luar Negeri Visit Agenda - Jakarta – Komisi
Bos Maktour Fuad Kembali Mangkir dari Pemeriksaan KPK
Kehadiran Fuad Tidak Terpenuhi karena Sedang Berada di Luar Negeri
Visit Agenda – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadapi tantangan dalam proses penyidikan kasus kuota haji tambahan. Pemilik perusahaan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, yang sebelumnya sudah mangkir dari pemeriksaan pada tanggal 1 Juli 2026, kini kembali absen dari jadwal pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus ini. Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik telah menetapkan jadwal pemeriksaan Fuad untuk hari ini, namun ia mengirimkan konfirmasi bahwa tidak dapat hadir karena sedang berada di luar negeri.
“Pada jadwal pemeriksaan hari ini, saksi Fuad Hasan Masyhur konfirmasi tidak dapat hadir. Karena sedang tidak berada di dalam negeri,” jelas Budi dalam pernyataannya, Rabu 1 Juli 2026.
Kehadiran Fuad menjadi penting karena KPK menganggapnya memiliki data kritis yang berkaitan dengan distribusi kuota haji dan hubungan dengan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK). Meski tidak terlibat langsung dalam tindak pidana, ia dianggap sebagai saksi kunci yang dapat memberikan informasi tentang alur pengambilan kuota haji tambahan. Dengan ketidakhadirannya, penyidik akan mengatur ulang jadwal pemeriksaan untuk memastikan proses penyidikan tetap berjalan lancar.
Pemanggilan Saksi dan Proses Penyidikan
Pemeriksaan Fuad adalah bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan bukti yang memadai dalam penyidikan terhadap empat tersangka. Dalam perjalanan penyidikan ini, KPK telah memanggil sejumlah saksi lainnya, termasuk karyawan Maktour Travel Ulfaiza, Direktur PT Thayiba Tora Artha Hanif, Direktur PT Madani Prabu Jaya Hud Rifki Assegaf, Direktur Utama PT Al Haramain Jaya Wisata Ali Makki, serta Pembantu Staf Teknis Haji 2 Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah Muhammad Luthfi Makki. Semua saksi diwawancarai di Gedung Merah Putih KPK.
Visit Agenda menekankan bahwa pemeriksaan saksi merupakan tahap kritis dalam penyidikan korupsi kuota haji. Setiap testimonial dianggap sebagai bagian dari jaringan informasi yang dapat membuka celah dalam proses pengambilan keputusan. KPK telah memperketat perhatian terhadap Fuad karena ia dianggap memiliki akses terhadap dokumen internal dan data keuangan yang terkait dengan kuota haji tambahan. Penyidik juga mencatat bahwa Fuad masih dapat berkontribusi jika diizinkan hadir secara aktif.
Kasus Kuota Haji Tambahan dan Tersangka Utama
Dalam kasus kuota haji tambahan, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan Staf Khususnya Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Maktour Ismail Adhan, dan mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba. Kehadiran Fuad akan memperkuat berkas perkara, terutama dalam mengungkap hubungan antara para tersangka dengan pihak eksternal yang terlibat dalam pengambilan kuota haji.
KPK menegaskan bahwa proses penyidikan terus berjalan meski ada hambatan dari saksi-saksi yang mangkir. Penyidik mengakui bahwa absen Fuad memperpanjang waktu pemeriksaan, tetapi mereka optimis dapat memperoleh informasi melalui saksi lain. Visit Agenda menjadi acuan utama dalam mengkoordinasikan jadwal pemeriksaan, sehingga setiap absen saksi memerlukan evaluasi ulang oleh tim penyidik. Dengan adanya Visit Agenda, KPK berharap dapat mengakses data keuangan dan dokumen lain yang relevan untuk memperjelas mekanisme korupsi kuota haji.
Impak Absen Fuad pada Kasus Korupsi
Peran Fuad dalam kasus korupsi kuota haji tambahan masih menjadi perhatian utama. Meskipun ia belum ditetapkan sebagai tersangka, KPK menilai keterlibatannya dalam proses distribusi kuota sangat signifikan. Ketidakhadirannya berulang kali memicu pertanyaan tentang komitmen Fuad terhadap proses pemeriksaan, terutama dalam kasus yang menyangkut kepentingan publik.
Visit Agenda juga menyoroti bahwa KPK berupaya memastikan setiap saksi yang dipanggil memberikan kontribusi maksimal. Kehadiran Fuad menjadi bagian dari upaya ini, meski dalam beberapa hari terakhir ia terus mangkir. Penyidik KPK berharap bahwa dalam waktu dekat Fuad dapat hadir untuk menjelaskan lebih lanjut tentang peran Maktour Travel dalam penyelenggaraan haji tambahan. Dengan data yang diberikan, KPK dapat melengkapi berkas penyidikan dan mendorong proses peradilan lebih cepat.
Koordinasi dalam Pemeriksaan Saksi
KPK mengungkapkan bahwa jadwal pemeriksaan saksi disusun dengan hati-hati untuk meminimalkan hambatan. Namun, dalam beberapa kasus, seperti yang terjadi pada Fuad Hasan Masyhur, koordinasi jadwal pemeriksaan dapat terganggu karena alasan pribadi atau keadaan luar negeri. Visit Agenda menekankan bahwa kehadiran saksi adalah prioritas dalam penyidikan korupsi, terutama ketika saksi-saksi tersebut memiliki informasi yang langka atau penting.
Di sisi lain, KPK berupaya memperkuat proses penyidikan dengan menambah jumlah saksi yang dipanggil. Dalam kasus ini, penyidik terus mengumpulkan alur keuangan dan data distribusi kuota haji tambahan untuk membangun kasus yang solid. Visit Agenda menjadi alat untuk memastikan bahwa setiap tahap penyidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga bisa menghasilkan bukti yang memadai untuk menuntut para tersangka.
