Uncategorized

Kemendag Siapkan I-EU CEPA, 98 Persen Pos Tarif Diliberalisasi

xl_1787321626804421_ac804cb9e1_berita_pusat-pemberitaan

Kemendag Percepat Persiapan Implementasi I-EU CEPA, 98 Persen Pos Tarif Diliberalisasi

Tajukpublik.com – Proses menuju penandatanganan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) kini memasuki tahap akhir. Kedua belah pihak tengah menuntaskan prosedur internal masing-masing, dengan target penandatanganan perjanjian pada kuartal IV 2026. Setelah dokumen ditandatangani, langkah berikutnya adalah ratifikasi oleh parlemen kedua negara, yang kemudian membuka jalan bagi implementasi penuh perjanjian.

Perjalanan Perundingan dan Cakupan Pasar

Perundingan I-EU CEPA telah berlangsung sejak tahun 2016 dan mencapai kesepakatan substansial pada September 2025. Perjanjian ini diakui sebagai instrumen perdagangan paling modern dan komprehensif yang pernah dirumuskan oleh Indonesia. Melalui kesepakatan tersebut, produk Indonesia akan memperoleh akses ke pasar Uni Eropa yang menaungi sekitar 450 juta konsumen dengan total produk domestik bruto gabungan sekitar USD22 triliun.

Liberalisasi Tarif dan Peluang Ekspor

Dari dimensi akses pasar, perjanjian ini akan meliberalisasi sekitar 98 persen pos tarif kedua pihak, yang mencakup sekitar 99,5 persen dari total nilai impor. Sejumlah komoditas ekspor unggulan Indonesia—meliputi minyak sawit beserta turunannya, tekstil, alas kaki, dan produk karet—akan dikenakan tarif nol persen sejak perjanjian berlaku.

“Bagi Indonesia, tingkat komitmen tarif tersebut merupakan yang tertinggi yang pernah diberikan dalam suatu perjanjian perdagangan. Hal ini memberikan peluang yang lebih besar bagi produk Indonesia untuk memasuki pasar Uni Eropa dengan tarif yang lebih kompetitif,” kata Budi.

Persiapan Lintas Kementerian dan Keterlibatan Dunia Usaha

Kementerian Perdagangan saat ini mengoordinasikan kerja lintas kementerian untuk menyelesaikan penyusunan dokumen hukum, penyelarasan regulasi domestik, serta kesiapan teknis pelaksanaan perjanjian. Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam memastikan implementasi berjalan optimal.

“Saat ini, kami bekerja lintas kementerian menyelesaikan penyusunan dokumen hukum serta berbagai aspek teknis dalam mempersiapkan implementasi I-EU CEPA. Pemerintah Indonesia berkomitmen penuh untuk mempersiapkan implementasi I-EU CEPA sebaik-baiknya agar perjanjian ini dapat kita manfaatkan secara optimal.”

Budi juga menyoroti urgensi komunikasi antara pemerintah, asosiasi, dan pelaku usaha. Keterlibatan sektor bisnis dinilai krusial agar potensi ekonomi yang ditawarkan perjanjian dapat dijangkau secara maksimal.

“Kami terus berkolaborasi dengan asosiasi serta mendorong komunikasi antara perusahaan Indonesia dan Uni Eropa. Hal ini akan menjadi sangat penting ketika perjanjian sudah diimplementasikan.”

Cakupan Luas: Jasa, Investasi, dan Isu Baru

I-EU CEPA tidak terbatas pada perdagangan barang. Perjanjian ini juga membuka akses pasar jasa, menciptakan iklim investasi yang lebih menarik bagi investor Uni Eropa di Indonesia, serta meningkatkan efisiensi prosedur perdagangan. Cakupan lainnya meliputi digitalisasi, percepatan proses kepabeanan, kerja sama standar, serta sanitari dan fitosanitari (SPS). Di samping itu, terdapat program kerja sama dan peningkatan kapasitas di berbagai sektor yang memberikan kepastian lebih besar pada sejumlah isu baru.

“Cakupan I-EU CEPA juga meliputi digitalisasi, percepatan proses kepabeanan, kerja sama di bidang standar, hingga sanitari dan fitosanitari (SPS). Selain itu, terdapat kerja sama dan peningkatan kapasitas di berbagai sektor, termasuk memberikan kepastian yang lebih besar pada sejumlah isu baru.”

Tantangan Regulasi yang Perlu Diantisipasi

Implementasi perjanjian ini membawa sejumlah ketentuan regulasi yang memerlukan perhatian khusus, baik di sisi Uni Eropa maupun Indonesia. Di antaranya adalah European Union Deforestation Regulation (EUDR), Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM), serta persyaratan sektor perikanan yang berlaku di pasar Uni Eropa.

Dialog Persiapan dan Target Penandatanganan

Pernyataan-pernyataan di atas disampaikan dalam Dialog Persiapan Implementasi I-EU CEPA yang berlangsung di Jakarta pada Jumat, 21 Agustus 2026. Acara tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan dihadiri perwakilan berbagai kementerian, lembaga, serta duta besar negara-negara anggota Uni Eropa. Airlangga menargetkan penandatanganan perjanjian pada Oktober 2026, dengan ratifikasi parlemen kedua pihak menyusul segera setelahnya.

Frequently Asked Questions

What is Kemendag Siapkan I EU CEPA 98 Persen?

Kemendag Siapkan I EU CEPA 98 Persen is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Kemendag Siapkan I EU CEPA 98 Persen matter?

Kemendag Siapkan I EU CEPA 98 Persen matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *