Pemkot Bekasi Diharapkan Perbanyak Kepesertaan Jaminan Sosial Pekerja Rentan
Pemkot Bekasi Diharapkan Perbanyak Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di sektor informal. Langkah ini menjadi prioritas utama
Pemkot Bekasi Diharapkan Perbanyak Kepesertaan Pekerja Rentan
Tajukpublik.com – Pemkot Bekasi Diharapkan Perbanyak Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di sektor informal. Langkah ini menjadi prioritas utama dalam upaya memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat yang bekerja di luar sistem formal. Ahmad Fauzan, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota, menegaskan pentingnya peningkatan jumlah peserta secara bertahap. Program ini bertujuan memastikan lebih banyak pekerja rentan mendapatkan akses terhadap jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan yang layak.
Saat ini, tercatat sebanyak 11.666 orang pekerja rentan yang mendapatkan pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2026. Angka ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi kelompok pekerja yang selama ini kurang terjamin. Proyeksi menunjukkan angka tersebut kemungkinan tidak akan berubah signifikan pada tahun berikutnya, namun masih ada ruang untuk pertumbuhan.
Tahun 2027 mendatang sudah ada pembahasan untuk jaminan sosial pekerja rentan kemungkinan masih sama dengan tahun ini. Tapi kan ini belum ketuk palu mudah-mudahan jumlahnya masyarakat yang tercover bisa bertambah,” ujarnya saat ditemui wartawan pada Rabu, 22 Juli 2026.
Harapan Peningkatan Kepesertaan dari Provinsi
Fauzan menyampaikan harapan agar jumlah pekerja rentan yang dilindungi oleh Pemkot Bekasi terus bertambah. Hal ini sejalan dengan permintaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menginginkan kepesertaan naik hingga mencapai 119.000 orang. Target ambisius ini memerlukan kolaborasi antara pemerintah kota, perusahaan swasta, dan masyarakat sipil. Setiap penambahan peserta berarti satu keluarga lebih terjamin masa depannya.
Harapan kita bisa dinaikan jumlahnya. Karena ada intervensi dari Pemprov Jabar yang menginginkan perlindungan untuk pekerja rentan ditambah jumlahnya,” tegasnya.
Peran Badan Usaha dalam Program CSR
Dalam upaya memperluas kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan juga mengajak badan usaha untuk berpartisipasi aktif. Perusahaan diharapkan dapat menyisihkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) guna membiayai jaminan sosial bagi pekerja rentan di lingkungan tempat usaha mereka beroperasi. Model ini terbukti efektif karena perusahaan langsung merasakan manfaat dari pekerja yang lebih sehat dan produktif.
Kita bersama-sama dengan Pemkot Bekasi juga tengah mendorong agar badan usaha di Kota Bekasi berperan. Mereka bisa menyisihkan CSR perusahaan untuk membiayai jaminan sosial pekerja rentan khususnya di lingkungan tempat usaha mereka,” jelasnya.
Program ini telah menunjukkan hasil positif. Hingga saat ini, tercatat 40 badan usaha yang telah terlibat dengan total 8.000 pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan. Angka ini menunjukkan bahwa model CSR untuk jaminan sosial semakin diterima oleh pelaku usaha di Kota Bekasi. Setiap perusahaan yang bergabung berkontribusi langsung pada kesejahteraan pekerja di sekitarnya.
Pemkot Bekasi Diharapkan Perbanyak Kepesertaan melalui berbagai strategi yang telah dirancang. Kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini. Dengan dukungan semua pihak, target 119.000 peserta dari Pemprov Jabar dapat tercapai dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Sudah ada sejumlah badan usaha yang menjalankan ini. Mudah-mudahan jumlahnya bisa semakin banyak lagi,” pungkasnya.
