Regional

Dinsos Tangsel Catat 5.127 Pemerima Bansos Terindikasi Judol

xl_1787665066957826_a19c357682_berita_pusat-pemberitaan

Ribuan Penerima Bansos di Tangsel Terindikasi Terlibat Judi Online

Tajukpublik.com – Kota Tangerang Selatan mencatat jumlah penerima bantuan sosial yang terindikasi bermain judi online mencapai 5.127 orang. Angka tersebut tersebar di seluruh kecamatan tanpa terkecuali, berdasarkan hasil pemadanan data antara Kementerian Sosial dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Yasir Arafat, Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Tangsel, menyampaikan informasi itu pada Selasa, 25 Agustus 2026.

“Di Tangsel ada 5.127 penerima bansos yang terindikasi judol. Mereka yang terindikasi terlibat judol tersebar merata di seluruh kecamatan yang ada di Kota Tangsel.”

Sebaran per Kecamatan

Kecamatan Pamulang menempati posisi teratas dengan 1.330 jiwa terindikasi. Disusul Ciputat sebanyak 1.029 orang, Pondok Aren 825 jiwa, Serpong 620 jiwa, Ciputat Timur 608 jiwa, Setu 377 jiwa, dan Serpong Utara 338 jiwa.

Arafat menjelaskan bahwa data tersebut merupakan hasil padanan dari pusat, yakni pencocokan informasi penerima bantuan Kemensos dengan catatan transaksi keuangan yang dikelola PPATK.

“Data exclude dari pusat, yang menurut informasi pusat merupakan hasil padanan data penerima bantuan kemensos dengan data transasksi keuangan dari PPATK.”

Mekanisme Klarifikasi bagi yang Tidak Terlibat

Masyarakat yang namanya masuk daftar namun tidak benar-benar bermain judi online tetap memiliki jalur untuk memulihkan statusnya. Proses klarifikasi dapat ditempuh dengan menghubungi pendamping sosial setempat atau langsung mendatangi kantor kelurahan.

Setelah klarifikasi diterima, penerima bansos akan diminta menyusun surat pernyataan. Langkah berikutnya adalah menutup atau menonaktifkan rekening bank yang terdeteksi digunakan untuk aktivitas judol.

“Bukti penutupan atau penonaktifannya diserahkan ke pendamping sosial atau operator kelurahan yang menangani untuk kemudian surat pernyataan dan bukti penutupan atau penonaktifan rekening yang terindikasi judol diupload melalui sistem yang tersedia. Selanjutnya KPM menunggu untuk penerimaan bansosnya kembali.”

Kabupaten Tangerang: 259 KPM Ditangguhkan

Di wilayah Kabupaten Tangerang, sebanyak 259 keluarga penerima manfaat (KPM) juga ditangguhkan dari daftar bansos atas indikasi keterlibatan judi online. Endang Ramdani, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial serta Pengelolaan Data Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, menjelaskan hal itu pada Kamis, 13 Agustus 2026.

“Ada 259 KPM penerima bansos yang terindikasi judol, berdasarkan data Kementerian Sosial melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation. Jadi KPM tersebut merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bantuan sembako.”

Frequently Asked Questions

What is Dinsos Tangsel Catat 5 127 Pemerima?

Dinsos Tangsel Catat 5 127 Pemerima is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Dinsos Tangsel Catat 5 127 Pemerima matter?

Dinsos Tangsel Catat 5 127 Pemerima matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *