Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Regional

Dinas Perhubungan Perketat Penindakan Parkir Liar di Kota Bekasi

Karen Williams - tajukpublik.com 2 mins read 12 views

Dinas Perhubungan Perketat Penindakan Parkir Liar di Kota Bekasi Dinas Perhubungan Perketat Penindakan Parkir Liar - Dinas Perhubungan Kota Bekasi telah

Dinas Perhubungan Perketat Penindakan Parkir Liar di Kota Bekasi

Dinas Perhubungan Perketat Penindakan Parkir Liar di Kota Bekasi

Dinas Perhubungan Perketat Penindakan Parkir Liar – Dinas Perhubungan Kota Bekasi telah memperketat penindakan terhadap parkir liar sebagai upaya mengatasi masalah keterlambatan lalu lintas dan memperbaiki tata kota. Kebijakan ini diluncurkan dalam rangka mengoptimalkan penggunaan lahan jalan serta meningkatkan kenyamanan bagi warga dan pengendara. Dengan tindakan yang lebih ketat, Dishub berharap bisa menciptakan lingkungan kota yang lebih rapi dan tertib. Langkah ini juga bertujuan untuk memberikan sinyal kuat kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam mengikuti aturan parkir.

Langkah Penindakan Parkir Liar

Peningkatan penindakan parkir liar di Kota Bekasi dimulai dari penegakan peraturan yang lebih ketat di sejumlah titik rawan. Dinas Perhubungan melakukan operasi rutin di berbagai jalan utama, termasuk daerah-daerah yang sering menjadi sasaran parkir ilegal. Pihak Dishub juga memperbanyak pengawasan melalui patroli mobil dan pemasangan perangkat pemantauan di titik-titik strategis. Selain itu, para petugas diberikan wewenang lebih luas untuk memberikan sanksi langsung kepada pelaku parkir liar.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menjelaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari rencana jangka panjang untuk memperbaiki sistem parkir di kota. “Kita perketat upaya pengawasan dan penindakan keberadaan parkir liar di Kota Bekasi. Sepanjang 2026, sudah ada 9 lokasi yang kita tertibkan dan itu berada di pinggir jalan,” kata Zeno, Senin, 13 Juli 2026. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya menangani masalah di sumber daya, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban kota.

Kemitraan dengan Masyarakat

Dishub juga bekerja sama dengan warga sekitar dan komunitas lokal untuk memantau aktifitas parkir liar. Sejumlah petugas dibantu oleh relawan yang memantau titik-titik rawan sepanjang hari. Selain itu, pihak Dishub menyediakan informasi terkini tentang lokasi-lokasi yang sedang ditindak melalui media sosial dan papan pengumuman di area strategis. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban lalu lintas.

Dinas Perhubungan terus memperluas cakupan penindakan parkir liar hingga mencapai 20 titik kritis pada akhir tahun 2026. Dengan memperketat pengawasan, Dishub mencoba mengurangi volume kendaraan yang parkir di jalur khusus dan meningkatkan kualitas pengalaman berkendara bagi warga Bekasi. Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah kota dalam memperbaiki infrastruktur dan lingkungan kota.

“Harapan mari sama-sama jaga Kota Bekasi agar bebas dari parkir liar. Kita ingin kondisi jalan kota ini tetap rapi dan tertib tanpa ada keberadaan parkir ilegal di pinggir jalan,” ujarnya, mengakhiri pembicaraan.

Gabung diskusi