Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Topics Covered: Kemenperin Perkuat Kesiapan Industri AMDK Hadapi SNI Wajib

Mark Jones - tajukpublik.com 3 mins read 9 views

Kemenperin Perkuat Kesiapan Industri AMDK Hadapi SNI Wajib Topics Covered – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mengintensifkan persiapan industri

Topics Covered: Kemenperin Perkuat Kesiapan Industri AMDK Hadapi SNI Wajib

Kemenperin Perkuat Kesiapan Industri AMDK Hadapi SNI Wajib

Topics Covered – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mengintensifkan persiapan industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) guna menghadapi penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib yang akan berlaku mulai Oktober 2026. Upaya ini mencakup peningkatan kompetensi SDM, pelatihan teknis, serta penguatan kerja sama dengan asosiasi industri dan lembaga terkait. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menekankan bahwa SNI wajib menjadi pilar penting dalam mengoptimalkan kualitas dan keamanan produk AMDK, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui industri yang lebih profesional.

Peningkatan Standarisasi dan Kepatuhan

SNI wajib dirancang untuk memastikan semua produsen AMDK memenuhi persyaratan teknis yang konsisten, baik secara kualitas maupun keamanan produk. Upaya Kemenperin berfokus pada penguasaan standar internasional, pembinaan sertifikasi, serta pengawasan yang lebih ketat terhadap perusahaan. Menurut Agus, industri AMDK memiliki peran sentral dalam memenuhi kebutuhan warga, sehingga penting untuk terus beradaptasi dengan perubahan regulasi. Ia menegaskan bahwa SNI wajib bukan hanya instrumen teknis, tetapi juga strategi untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap produk yang mereka konsumsi.

“Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing industri AMDK nasional sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dihasilkan,”

ujar Agus dalam acara Musyawarah Daerah IV Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN) di Kalimantan Selatan. Ia menekankan bahwa pemerintah terus mendukung industri melalui pelatihan, pendampingan teknis, dan layanan informasi yang terintegrasi.

Proses persiapan SNI wajib mencakup lima kategori air minum, yaitu air mineral, air demineral, air mineral alami, air minum embun, serta air minum pH tinggi. Kemenperin bersama BSPJI Banjarbaru menggelar pelatihan pendaftaran sertifikat SNI melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), yang dihadiri oleh sekitar 30 perusahaan AMDK dari Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Melalui pelatihan ini, produsen diharapkan lebih paham prosedur registrasi, pengujian, dan pelaporan data secara digital.

Transformasi Digital dalam Pengelolaan Industri

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan, Kemenperin juga mengoptimalkan transformasi digital sektor manufaktur, khususnya dalam pengelolaan data industri AMDK. Dalam Musda IV ASPADIN Kalimantan Selatan, seluruh pihak sepakat untuk memperkuat sistem pengawasan melalui teknologi informasi. Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Emmy Suryandari, menegaskan bahwa pemerintah memberikan bantuan berupa pendampingan teknis dan pelatihan berkelanjutan selama masa transisi menuju SNI wajib.

Pendampingan tersebut bertujuan memastikan pelaku industri memahami regulasi, proses sertifikasi, hingga cara melaporkan data melalui SIINas. Langkah ini diharapkan meningkatkan kepatuhan industri sekaligus memperkaya basis data nasional,”

tambah Emmy dalam pidato di acara pelatihan. Ia menyoroti pentingnya digitalisasi dalam efisiensi proses sertifikasi, keterbukaan informasi, serta transparansi data industri AMDK yang menjadi prasyarat keberhasilan penerapan SNI wajib.

Menurut data terkini, sektor AMDK menyumbang 18 persen dari total nilai tambah industri manufaktur di Indonesia. Dengan adanya SNI wajib, Kemenperin optimis industri ini akan semakin berkembang secara berkelanjutan. Upaya penguatan standarisasi ini tidak hanya mendorong kualitas produk, tetapi juga mewujudkan ekosistem industri yang lebih inklusif dan berdaya saing. Pemenuhan persyaratan SNI wajib juga diharapkan menurunkan risiko konsumsi air minum yang tidak memenuhi standar, terutama di daerah-daerah dengan akses terbatas ke fasilitas pengolahan air.

Kemenperin juga berencana memperluas kerja sama dengan lembaga pendidikan dan pelatihan untuk membangun sumber daya manusia yang kompeten. Dalam upaya ini, BSPJI Banjarbaru dan ASPADIN menandatangani perjanjian kerja sama untuk melaksanakan program pelatihan berskala nasional. Kepala BSPJI Banjarbaru, Oktaviyanto Jimat Wibowo, menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah, asosiasi, dan produsen menjadi kunci dalam membangun sektor AMDK yang mandiri dan terpercaya. Ia menambahkan bahwa selama masa transisi, pihaknya akan terus memastikan industri terutama pemula tetap mendapat dukungan teknis dan bimbingan untuk memenuhi standar baru.

Gabung diskusi