Anggaran PPATK Melonjak 100 Persen atas Perintah Langsung Presiden Prabowo
Tajukpublik.com – Jakarta — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerima suntikan anggaran yang sangat signifikan setelah Presiden Prabowo Subianto memerintahkan kenaikan lebih dari 100 persen terhadap pagu lembaga tersebut. Keputusan ini menempatkan PPATK pada posisi yang jauh lebih kuat dalam menjalankan fungsi intelijen keuangan nasional.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan bahwa lonjakan pendanaan tersebut merupakan momentum krusial untuk memperluas kapasitas kelembagaan dalam mencegah serta memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU), tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT), dan berbagai kejahatan lain yang merugikan negara maupun masyarakat.
“Dukungan ini memperkuat kapasitas PPATK untuk menjalankan fungsi intelijen keuangan serta mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan berbagai tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat.”
Pernyataan itu disampaikan Ivan melalui keterangan resmi pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Detail Pagu dan Usulan Tambahan 2027
Berdasarkan Rincian Anggaran dan Usulan Terbaru Pagu Indikatif 2027, pemerintah menetapkan pagu indikatif sebesar Rp253,3 miliar bagi PPATK. Namun, kebutuhan riil lembaga jauh melampaui angka tersebut. PPATK mengajukan tambahan anggaran senilai Rp516,4 miliar untuk tahun 2027, sehingga total kebutuhan mencapai Rp769,8 miliar.
Perang terhadap Judi Online
Ivan menyebut pemberantasan judi online menjadi salah satu fokus utama kerja intelijen keuangan PPATK. Perputaran dana judi online tercatat sekitar Rp359,81 triliun pada 2024, lalu merosot menjadi sekitar Rp286,84 triliun pada 2025 — penurunan sebesar 20,3 persen.
Sebaliknya, jumlah deposit yang tercatat justru naik dari sekitar Rp34 triliun pada 2024 menjadi Rp51,3 triliun pada 2025. Memasuki Semester I 2026, angka deposit tersebut berada di kisaran Rp22 triliun.
“Upaya tersebut juga diikuti dengan penghentian transaksi terhadap 5.762 rekening bandar judi online.”
Lebih lanjut, dana judi online senilai Rp588,62 miliar telah disita untuk negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Ivan menekankan bahwa angka itu belum mencakup dana yang masih dalam proses pemblokiran penyidik atau yang belum memperoleh putusan pengadilan.
Hasil Analisis dan Pemeriksaan untuk Penegakan Hukum
Kerja intelijen keuangan PPATK turut menopang proses penegakan hukum secara langsung. Sepanjang 2025 hingga Semester I 2026, lembaga ini telah menyampaikan 1.479 Hasil Analisis (HA) kepada aparat penegak hukum. Pada periode yang sama, PPATK juga menghasilkan 17 Hasil Pemeriksaan (HP) sebagai bagian dari dukungan penanganan berbagai tindak pidana.
Indikasi Transaksi per Kategori Kejahatan
Data nominal indikasi transaksi sepanjang 2025 hingga Semester I 2026 memperlihatkan skala besar aliran dana pada berbagai jenis kejahatan:
Korupsi — nominal teridentifikasi mencapai sekitar Rp195,77 triliun, yang terdiri atas Rp180,87 triliun pada 2025 dan Rp14,90 triliun pada Semester I 2026.
Narkotika — nominal mencapai sekitar Rp7,72 triliun, meliputi Rp4,79 triliun pada 2025 dan Rp2,92 triliun pada Semester I 2026.
Kejahatan perbankan — indikasi transaksi mencapai sekitar Rp25,15 triliun, terdiri atas Rp24,23 triliun pada 2025 dan Rp0,92 triliun pada Semester I 2026.
Pasar modal — indikasi transaksi mencapai sekitar Rp1,52 triliun, masing-masing Rp1,23 triliun pada 2025 dan Rp0,29 triliun pada Semester I 2026.
Green Financial Crime dan Kejahatan Sumber Daya Alam
Ivan menambahkan bahwa aliran dana sangat besar juga teridentifikasi pada kejahatan yang berkaitan dengan sumber daya alam atau green financial crime.
“Indikasi transaksi terkait pertambangan mencapai sekitar Rp684,71 triliun, terdiri atas Rp517,47 triliun pada 2025 dan Rp167,23 triliun pada Semester I 2026.”
Pada kejahatan lingkungan hidup, nominal mencapai sekitar Rp198,87 triliun, yang terdiri atas Rp198,71 triliun pada 2025 dan Rp0,16 triliun pada Semester I 2026. Sementara itu, indikasi transaksi kejahatan kehutanan mencapai sekitar Rp360 miliar, meliputi Rp300 miliar pada 2025 dan Rp60 miliar pada Semester I 2026.
Kejahatan yang Bersentuhan Langsung dengan Masyarakat
PPATK juga mengidentifikasi indikasi transaksi pada kejahatan yang berdampak langsung terhadap kepentingan publik. Pada penipuan, nominal mencapai sekitar Rp33,78 triliun, terdiri atas Rp22,53 triliun pada 2025 dan Rp11,25 triliun pada Semester I 2026. Adapun indikasi transaksi terkait perdagangan orang mencapai sekitar Rp417 miliar, yang terdiri atas Rp10,20 miliar pada 2025 dan Rp406,80 miliar pada Semester I 2026.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Prabowo Naikkan Anggaran PPATK 100 Persen?
Prabowo Naikkan Anggaran PPATK 100 Persen is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Prabowo Naikkan Anggaran PPATK 100 Persen matter?
Prabowo Naikkan Anggaran PPATK 100 Persen matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

