Pemerintah Percepat Penetapan Ambang Kandungan LTJ pada Produk Ekspor
Jakarta – Pemerintah Percepat Penetapan Ambang Kandungan LTJ pada produk pertambangan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya saing ekspor mineral
Pemerintah Percepat Penetapan Ambang Kandungan LTJ pada Produk Ekspor
Tajukpublik.com – Jakarta – Pemerintah Percepat Penetapan Ambang Kandungan LTJ pada produk pertambangan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya saing ekspor mineral kritis. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha pertambangan sekaligus menyelaraskan standar pengawasan terhadap ekspor logam tanah jarang. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan industri pertambangan dapat berkembang lebih optimal tanpa hambatan birokrasi yang berlebihan.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menjelaskan bahwa pembahasan mengenai ambang kandungan LTJ dilaksanakan melalui rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026, Dudung menegaskan bahwa rapat koordinasi tersebut akan membahas rekomendasi mengenai batasan kandungan LTJ pada produk ekspor secara komprehensif.
“Hari ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan melaksanakan rapat koordinasi pembahasan rekomendasi batasan kandungan LTJ pada produk yang dapat diekspor,” kata Dudung.
Pembahasan Meliputi Berbagai Aspek Teknis
Menurut Dudung, diskusi mencakup penentuan definisi mineral ikutan, penetapan batas kadar untuk setiap unsur, serta metode pengujian laboratorium yang digunakan. Selain itu, pembahasan juga akan menetapkan mekanisme verifikasi bagi aturan Naturally Occurring Radioactive Material (NORM). Tidak hanya itu, fokus lain dari diskusi adalah pedoman penerbitan laporan surveyor yang akan menjadi acuan dalam proses verifikasi ekspor.
Sebanyak 47 peserta dari berbagai kementerian, lembaga, akademisi, asosiasi, dan badan usaha diundang untuk mengikuti pembahasan tersebut. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan ini menunjukkan bahwa isu LTJ memiliki relevansi luas bagi perekonomian nasional. Setiap pihak diharapkan dapat memberikan kontribusi terbaik dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.
Kejagung Siapkan Pendapat Hukum
Dudung menambahkan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan pendapat hukum atau legal opinion dari Kejaksaan Agung. Langkah ini diambil untuk memperkuat kepastian hukum selama proses penyempurnaan regulasi berlangsung. Dengan adanya pendapat hukum dari Kejagung, diharapkan tidak akan terjadi tumpang tindih penafsiran terhadap aturan yang berlaku.
“Pemerintah sedang menyiapkan pendapat hukum atau legal opinion dari Kejaksaan Agung. Untuk memperkuat kepastian hukum selama penyempurnaan regulasi berlangsung,” ujarnya.
Dengan tegas, Dudung menyatakan bahwa tujuan penyempurnaan aturan adalah memastikan pengawasan dan penegakan hukum berjalan berdasarkan ketentuan yang jelas. Pelaku usaha yang telah memenuhi semua ketentuan tidak boleh dirugikan akibat adanya perbedaan interpretasi. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Larangan Ekspor Hanya Berlaku untuk LTJ Murni
Dalam jangka panjang, pemerintah juga berkomitmen untuk memperkuat eksplorasi sumber daya, riset, serta teknologi pemisahan logam tanah jarang. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah mineral sekaligus membangun rantai industri logam tanah jarang di dalam negeri. Dengan demikian, Indonesia tidak hanya menjadi pengekspor bahan mentah, tetapi juga produsen produk olahan LTJ bernilai tinggi.
Frequently Asked Questions
Apa itu LTJ dan mengapa penting untuk ekspor?
LTJ atau logam tanah jarang adalah sekelompok mineral yang memiliki nilai strategis untuk berbagai industri teknologi tinggi. Indonesia memiliki cadangan LTJ yang signifikan, sehingga ekspor menjadi peluang ekonomi yang besar. Penetapan ambang kandungan memastikan bahwa produk ekspor memenuhi standar internasional.
Kapan regulasi baru akan berlaku?
Regulasi baru akan berlaku setelah proses penyempurnaan selesai dan mendapat persetujuan dari instansi terkait. Pemerintah menargetkan penyelesaian dalam waktu dekat agar pelaku usaha dapat segera menyesuaikan diri dengan ketentuan baru.
Bagaimana dampaknya bagi pelaku usaha pertambangan?
Pelaku usaha yang telah memenuhi ketentuan tidak akan dirugikan. Justru, dengan adanya kepastian hukum, mereka dapat lebih mudah mengakses pasar internasional dan meningkatkan daya saing produk pertambangan Indonesia.
