Nasional

Menteri HAM Tegaskan Pelayanan Pemerintahan untuk Papua Gratis

xl_1787222329083264_12ebbf30e6_berita_pusat-pemberitaan

Menteri HAM Tegaskan Pelayanan Pemerintahan untuk Papua Sepenuhnya Gratis

Tajukpublik.com – Di Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2026, Menteri HAM Tegaskan Pelayanan Pemerintahan yang berkaitan dengan Papua tidak dikenakan biaya dalam bentuk apa pun. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai dalam keterangan pers di ibu kota. Ia menegaskan bahwa seluruh urusan administrasi, tata kelola, maupun pembangunan Papua di tingkat pusat merupakan hak warga yang tidak boleh dipungut biaya tambahan.

Pigai mengingatkan agar masyarakat Papua tidak lagi membiasakan diri membawa uang ke Jakarta untuk mengurus kepentingan pemerintahan. Menurutnya, kebiasaan semacam itu tidak hanya membebani warga, tetapi juga merusak citra daerah dan memperlemah kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Kebijakan Negara Bukan Barang yang Bisa Dibeli

Dalam pemaparannya, Pigai menjelaskan bahwa setiap kebijakan pemerintah pada dasarnya merupakan wujud pelayanan negara kepada rakyat. Karena itu, ia menolak keras perlakuan kebijakan sebagai komoditas yang dapat diperoleh melalui pemberian uang kepada pejabat atau pihak tertentu. Ia menekankan bahwa tidak ada satu pun kebijakan negara yang bisa dibeli dengan uang.

“Pelayanan pemerintahan di Jakarta itu gratis tanpa bayar. Jangan membiasakan mengantar uang ke Jakarta, tiada ada kebijakan negara ini yang bisa dibeli dengan uang.”

Ia menambahkan bahwa kebiasaan transaksional semacam itu justru memperkuat stereotip negatif terhadap Papua dan warganya. Dengan menghapus praktik tersebut, Pigai berharap hubungan antara masyarakat Papua dan pemerintah pusat menjadi lebih sehat, transparan, dan berbasis hak warga.

Pajak sebagai Landasan Pemberian Layanan Publik

Pigai menguraikan mekanisme sederhana di balik pelayanan gratis tersebut. Warga membayar pajak, dan dari hasil pajak itulah negara mengalokasikan gaji serta tunjangan bagi para pejabat. Berdasarkan mekanisme itulah kebijakan diberikan kepada masyarakat tanpa pungutan tambahan.

“Kebijakan tidak bisa dibayar, kebijakan itu gratis. Bapak-bapak bayar pajak, hasil pajak itu diberikan kepada kami sebagai gaji dan tunjangan, berdasarkan itulah kita berikan kebijakan.”

Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang lahir dari proses pemerintahan harus berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi. Setiap rupiah pajak yang dikumpulkan dari masyarakat wajib kembali dalam bentuk layanan bermutu, bukan menjadi sumber keuntungan bagi oknum pejabat.

Dorongan Perubahan Budaya Birokrasi dan Suara Rakyat Papua

Natalius menilai bahwa penguatan integritas birokrasi menjadi kunci untuk menjaga martabat sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat Papua terhadap pemerintah pusat. Ia mendorong agar pelayanan publik berjalan bersih, transparan, dan akuntabel, sehingga kebijakan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan warga Papua.

Ia juga mengingatkan para pejabat daerah agar tidak lagi memberikan uang demi memperoleh layanan atau kebijakan secara transaksional. Lebih jauh, Pigai mendorong wakil rakyat Papua Tengah untuk bersuara lantang terkait kepentingan masyarakat dalam bidang kesejahteraan, keadilan, kesehatan, dan pembangunan.

“Buang jauh-jauh tradisi ‘ikan puri bayar ikan hiu’ itu. Jangan pernah takut untuk menyatakan ketidakadilan.”

FAQ: Pelayanan Pemerintahan untuk Papua

Apakah semua urusan administrasi Papua di Jakarta benar-benar gratis? Ya. Berdasarkan pernyataan Menteri HAM Tegaskan Pelayanan Pemerintahan, seluruh urusan administrasi, tata kelola, dan pembangunan Papua di tingkat pusat tidak dipungut biaya apa pun.

Apakah ada pengecualian untuk layanan tertentu? Tidak ada pengecualian yang disebutkan. Pigai menegaskan bahwa tidak ada kebijakan negara yang bisa dibeli dengan uang, sehingga seluruh layanan pemerintahan terkait Papua bersifat gratis.

Apa yang harus dilakukan masyarakat Papua jika diminta membayar? Masyarakat dapat melaporkan praktik tersebut ke instansi terkait. Pigai mendorong warga untuk tidak takut menyatakan ketidakadilan dan memastikan hak mereka atas layanan publik terpenuhi tanpa pungutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *