Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Latest Program: Mensos Pastikan Temuan BPK soal Pendamping PKH akan Ditindaklanjuti

Lisa Jones - tajukpublik.com 2 mins read 11 views

Mensos Janjikan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Soal Pendamping PKH yang Merangkap Pekerjaan Latest Program - Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus

Latest Program: Mensos Pastikan Temuan BPK soal Pendamping PKH akan Ditindaklanjuti

Mensos Janjikan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Soal Pendamping PKH yang Merangkap Pekerjaan

Latest Program – Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan pihaknya akan memproses seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang memiliki pekerjaan ganda. Pernyataan ini disampaikan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, sebagai respons atas temuan lembaga pemeriksa tersebut.

Verifikasi Dilakukan untuk Mengatasi Pelanggaran

Tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK dilakukan melalui pembuatan rencana tindakan dan pengecekan terhadap ribuan pendamping yang teridentifikasi. Gus Ipul menyebutkan lebih dari 1.600 orang dianjurkan untuk diperiksa. Dalam prosesnya, telah ada 800 pendamping yang diperiksa, dengan 144 di antaranya bekerja penuh waktu di tempat lain.

“Lebih dari 800 pendamping telah diperiksa, dengan 144 di antaranya bekerja penuh waktu di tempat lain,” ujar Gus Ipul kepada wartawan.

Perubahan Status Mengubah Aturan

Menurut Gus Ipul, sebelumnya para pendamping PKH bisa tetap bekerja sambilan saat berstatus sebagai tenaga honorer. Namun, setelah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mereka tidak lagi diperbolehkan mengambil pekerjaan tambahan. Ia menegaskan bahwa pelanggaran ini dianggap serius, dengan harapan para pendamping mengembalikan dana yang telah diterima.

Permintaan Bantuan dari DPR RI

Gus Ipul juga meminta bantuan Komisi VIII DPR RI dalam memastikan rekomendasi BPK diselesaikan secara maksimal. Ia berharap lembaga legislatif ikut berperan dalam pengawasan, agar proses ini berjalan lancar dan transparan.

“Komisi VIII bisa ikut membantu, ikut mendorong. Dan ikut memastikan bahwa seluruh rekomendasi itu ditindaklanjuti oleh Kementerian Sosial,” katanya.

Gabung diskusi