Kepala BGN: Tunggakan Rp1,6 Triliun Masih Diaudit, Akan Dibayar Jika Clean and Clear
Jakarta, 30 Juli 2026 — Kepala BGN Sudaryono memberikan klarifikasi resmi mengenai status tunggakan Badan Gizi Nasional yang mencapai Rp1,6 triliun. Dalam
Kepala BGN: Tunggakan Rp1,6 Triliun Akan Dibayar Setelah Audit
Tajukpublik.com – Jakarta, 30 Juli 2026 — Kepala BGN Sudaryono memberikan klarifikasi resmi mengenai status tunggakan Badan Gizi Nasional yang mencapai Rp1,6 triliun. Dalam pernyataan resminya, Kepala BGN menegaskan bahwa jumlah tersebut dikategorikan sebagai tunggakan, bukan utang yang masuk dalam perhitungan anggaran tahun 2025. Proses audit dan verifikasi masih terus berlangsung untuk memastikan kepastian sebelum dana tersebut disalurkan kepada pihak-pihak yang berhak.
“Mengenai utang, ini tunggakan lah bukan utang ya, tunggakan ini ranah dari auditor, sedang diaudit. Manakala clean and clear, ya saya kira dibayar,” tegas Kepala BGN dalam konferensi pers.
Sudaryono menjelaskan lebih lanjut bahwa pendekatan yang diambil oleh BGN sangat mengutamakan sistem dan prosedur yang berlaku. Kepala BGN tidak akan mengambil keputusan secara sepihak dalam menyelesaikan pembayaran kepada pihak ketiga. Seluruh proses harus mengacu pada mekanisme dan rekomendasi auditor yang telah ditetapkan dengan ketat.
“Saya enggak ada, ‘oh yang ini mesti kubayar sendiri, enggak bisa ya, saya enggak mau itu. Semuanya trust in system, tidak trust in person,'”
Penegakan Kebijakan Baru untuk Program MBG
Dalam perkembangan terbaru, BGN juga mengeluarkan larangan tegas bagi Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) untuk menggunakan LPG 3 Kg, MinyakKita, dan Beras SPHP dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah strategis ini diambil untuk memastikan efektivitas program gizi nasional dan mencegah penggunaan bahan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Selain itu, BGN telah menghentikan 261 pegawai non-ASN dari SPPG yang mengalami permasalahan dalam pelaksanaan program. Sudaryono memastikan bahwa penyelesaian tunggakan tersebut bukan menjadi hambatan bagi kinerja BGN secara keseluruhan. Kepala BGN juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap proses pengelolaan anggaran.
“Kita ingin yang sah, yang bagus, yang benar, sesuai dengan mekanisme yang mana, itu yang kita selesaikan. Saya kira no issue, enggak ada masalah,” tambah Kepala BGN dengan optimis.
Detail Tunggakan dan Komitmen Pembayaran 2026
Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari telah mengungkap bahwa total tunggakan kepada pihak ketiga mencapai Rp1,609 triliun. Komponen tunggakan tersebut meliputi belanja bahan, sertifikasi SPPG, publikasi, bantuan MBG, serta pembangunan dapur APBN yang menjadi komponen terbesar senilai Rp1,04 triliun. Angka ini menunjukkan besaran komitmen BGN dalam menyelesaikan kewajiban finansialnya.
“Totalnya Rp1,609 triliun. Tapi Insya Allah kami akan lunasi, kami akan selesaikan di tahun 2026 ini, tunggakan yang akan kami bayarkan di tahun 2026 yang sementara ini memang alokasi anggaran masih diblokir,” jelas Agustina Arumsari.
Agustina menambahkan bahwa meskipun alokasi anggaran saat ini masih diblokir, BGN berkomitmen untuk melunasi seluruh tunggakan tersebut dalam tahun 2026. Proses pembayaran akan dilakukan setelah status tunggakan dinyatakan clean and clear melalui audit yang sedang berlangsung. Kepala BGN juga menyatakan bahwa proses ini akan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam penyelesaian tunggakan.
Kepala BGN Sudaryono juga menyebutkan bahwa BGN akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan kelancaran proses pembayaran. Dengan pendekatan yang sistematis dan transparan, diharapkan seluruh tunggakan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
