Kemkomdigi: Lonjakan Aktivitas Judol Meningkat 128 Persen
Persen dalam Dua Minggu Terakhir Kemkomdigi - Dalam dua minggu terakhir, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi) mencatat peningkatan signifikan
Kemkomdigi: Lonjakan Aktivitas Judi Online Meningkat 128 Persen dalam Dua Minggu Terakhir
Kemkomdigi – Dalam dua minggu terakhir, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi) mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah aktivitas judi online (judol). Laporan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Dirjen PRD), Alexander Sabar, selama konferensi pers di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Senin, 29 Juni 2026. Peningkatan tersebut mencapai hingga 128 persen dibandingkan rata-rata temuan di periode Januari hingga Mei 2026, mengindikasikan pertumbuhan pesat dalam keberadaan judi online di Indonesia.
Lonjakan aktivitas judol ini terutama disebabkan oleh strategi promosi yang intensif melalui media sosial. Menurut Alexander, penyebaran tautan dan konten judi online semakin efektif karena penggunaan teknologi otomatis yang memungkinkan komentar spam terdistribusi secara masif. “Kemkomdigi mengamati adanya peningkatan komentar otomatis yang mempromosikan situs judi online di berbagai platform media sosial,” jelasnya. Peningkatan ini menunjukkan bahwa keberadaan judi online bukan hanya terbatas pada aplikasi khusus, tetapi juga mengintai di ruang digital yang lebih luas.
“Kemkomdigi menyoroti bahwa keberhasilan penyebaran judol terkait dengan penggunaan bot dan algoritma untuk mempercepat interaksi pengguna,” kata Alexander. Ia menambahkan bahwa sistem tersebut memanfaatkan jaringan akun aktif yang memiliki pengikut banyak untuk mengirimkan promosi ke berbagai kalangan, baik dewasa maupun remaja.
Kemkomdigi Berupaya Memantau dan Mengendalikan Aktivitas Judol
Dirjen PRD Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa tim pemantauan digital telah memperkuat upaya pengawasan terhadap keberadaan judi online. Menurutnya, keberhasilan peningkatan aktivitas judol juga dipengaruhi oleh kemudahan akses internet dan popularitas media sosial. “Kita harus mengantisipasi bahwa ketenaran platform seperti Instagram, TikTok, dan Facebook menjadi sarana efektif untuk menyebarluaskan kegiatan judol,” terangnya.
Pemantauan tersebut melibatkan penggunaan alat analisis big data untuk mengidentifikasi pola penyebaran konten judi online. Dengan teknologi ini, Kemkomdigi mampu melacak sumber-sumber spam, mengklasifikasikan jenis kegiatan judi yang dominan, dan memantau respons masyarakat terhadap promosi tersebut. “Dengan data yang akurat, kita dapat mengambil langkah tepat untuk mengendalikan penyebaran judol secara lebih efektif,” tambah Alexander.
Tindakan Tegas Kemkomdigi untuk Mengatasi Lonjakan Judol
Kemkomdigi juga memberikan penjelasan bahwa lonjakan aktivitas judol ini menjadi perhatian serius karena berpotensi menarik minat pemula dan meningkatkan risiko penyalahgunaan ruang digital. Untuk mengatasi hal ini, pihaknya telah menyiapkan rencana tindakan tegas, termasuk penegakan hukum terhadap penyelenggara judi online yang tidak mematuhi aturan.
Dalam beberapa minggu terakhir, Kemkomdigi telah menemukan lebih dari 500 akun media sosial yang diketahui terlibat dalam promosi judi online secara terorganisir. “Beberapa akun tersebut dibuat secara massal dan digunakan untuk menyebarluaskan informasi penipuan ke masyarakat,” ujar Alexander. Ia menekankan bahwa peningkatan aktivitas ini bukan hanya fenomena lokal, melainkan juga memiliki komponen transnasional yang memperkuat keberadaannya.
Menurut laporan Kemkomdigi, tindakan pencegahan dilakukan dengan mengirimkan notifikasi ke penyedia layanan media sosial agar mereka lebih aktif dalam menghapus konten yang melanggar aturan. Selain itu, pihaknya juga melakukan kerja sama dengan berbagai instansi, seperti Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, untuk menindaklanjuti laporan aktivitas judi online yang terindikasi menipu masyarakat. “Kemkomdigi terus meningkatkan kemitraan dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga kualitas ruang digital,” tambahnya.
Dalam upaya mengendalikan aktivitas judi online, Kemkomdigi juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis dalam menerima informasi yang beredar di media sosial. “Pemuda dan generasi muda sangat rentan terhadap pengaruh promosi judol karena kurangnya pemahaman tentang dampak jangka panjang dari aktivitas tersebut,” jelas Alexander. Ia menyarankan agar masyarakat lebih memperhatikan sumber dan konten yang dibagikan, terutama saat menghadapi penawaran hadiah menarik atau tawaran investasi cepat.
Lonjakan aktivitas judol ini menjadi tantangan baru bagi Kemkomdigi dalam menjaga lingkungan digital yang sehat. Dengan data yang terus berkembang, pihaknya berkomitmen untuk memberikan respons cepat dan adaptif terhadap perubahan pola kegiatan judi online. “Kemkomdigi akan terus memperluas cakupan pemantauan dan meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk menekan penyebaran judi online secara signifikan,” tutur Alexander dalam konferensi pers tersebut.
