Nasional

Kementan Kawal SPHP Jagung bagi Peternak, Penyaluran Telah Mencapai 127 Ribu Ton

xl_1787837849957730_5578de2866_berita_pusat-pemberitaan

Penyaluran Jagung SPHP Tembus 127 Ribu Ton, Pemerintah Siapkan Kuota Tambahan

Tajukpublik.com – Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Jagung Pakan telah menjangkau 28 provinsi hingga pertengahan Agustus 2026. Berdasarkan data Perum BULOG yang diperbarui pada 24 Agustus 2026, total penyaluran mencapai 127,43 ribu ton kepada peternak di berbagai wilayah. Dari pagu keseluruhan sebesar 213,20 ribu ton yang tercantum dalam dashboard BULOG, tersisa sekitar 85,77 ribu ton yang belum tersalurkan.

Sebanyak 100 koperasi dan asosiasi turut terlibat dalam distribusi, sementara 5.543 peternak telah mengakses program tersebut. Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan secara aktif memantau realisasi penyaluran, kondisi stok, produksi, serta pergerakan harga jagung di lapangan.

Dua Sisi Kebijakan: Melindungi Petani dan Peternak Sekaligus

Kebijakan jagung pemerintah dijalankan melalui pendekatan ganda. Di sektor hulu, petani dilindungi lewat mekanisme Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Untuk jagung pipilan kering dengan kadar air 18–20 persen di tingkat petani, HPP ditetapkan sebesar Rp5.500 per kilogram. Hasil pengadaan tersebut kemudian dikelola BULOG sebagai bagian dari Cadangan Jagung Pemerintah (CJP) dan dipersiapkan sesuai standar kualitas sebelum disalurkan.

Di sisi hilir, peternak memperoleh jagung melalui skema subsidi harga SPHP Jagung Pakan. Harga pengambilan di gudang BULOG ditetapkan Rp5.000 per kilogram, sedangkan harga maksimal hingga tingkat peternak dibatasi Rp5.500 per kilogram. Skema ini dirancang untuk menekan beban biaya produksi sekaligus menjaga keseimbangan kepentingan kedua pihak.

Instruksi Mentan: Lanjutkan SPHP Tanpa Basa-Basi

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi peternak yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Perunggasan di Pusvetma, Surabaya, Selasa, 11 Agustus 2026. Dalam forum tersebut, para peternak mengutarakan tekanan biaya produksi, khususnya kebutuhan bahan baku pakan yang terjangkau.

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa program SPHP Jagung harus terus berjalan selama peternak masih membutuhkannya. Ia juga menginstruksikan perpanjangan program hingga akhir tahun.

“Menambah dan memperpanjang SPHP. Nah itu Bulog, tanggung jawab saya, Bulog, perpanjang sepanjang-panjangnya. Selama peternak butuh, kasih, titik, mudah, jangan ada basa-basi. SPHP Bulog kita lanjutkan sampai akhir tahun,” kata Amran.

Menurut Amran, pemerintah wajib menjaga keseimbangan antara kepentingan petani yang membutuhkan harga layak dan peternak yang membutuhkan bahan baku terjangkau. Petani memperoleh kepastian penyerapan dengan harga wajar, sementara peternak mendapat akses bahan baku yang lebih ringan secara finansial.

Pemantauan Berkelanjutan dan Kuota Tambahan

Direktur Pakan Kementan, Tri Melasari, menjelaskan bahwa pengawalan kebijakan tidak berhenti pada ketersediaan semata, melainkan mencakup bagaimana pasokan benar-benar sampai ke tangan peternak yang membutuhkan.

“Yang kami jaga bukan hanya ketersediaan jagung pakan, tetapi bagaimana pasokan sampai kepada peternak,” ujar Tri Melasari di Jakarta, Selasa 25 Agustus 2026.

Ia menekankan bahwa pemantauan kebutuhan peternak harus dilakukan secara berkelanjutan, mencakup data penerima, realisasi penyaluran, produksi, stok, dan perkembangan harga. Data tersebut menjadi dasar agar intervensi pemerintah dapat dilakukan secara terukur dan kebijakan disesuaikan dengan kondisi lapangan.

Untuk memperkuat dukungan ke depan, Bapanas telah mengusulkan tambahan kuota 150 ribu ton SPHP Jagung Pakan kepada Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Usulan tersebut akan dibahas melalui Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas). Setelah ditetapkan, tambahan kuota dapat direalisasikan sesuai mekanisme yang berlaku. Penguatan program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga keberlanjutan sektor perunggasan, membantu peternak mengendalikan biaya pakan, serta mendorong penguatan penyerapan hasil produksi dalam negeri.

Frequently Asked Questions

What is Kementan Kawal SPHP Jagung bagi Peternak?

Kementan Kawal SPHP Jagung bagi Peternak is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Kementan Kawal SPHP Jagung bagi Peternak matter?

Kementan Kawal SPHP Jagung bagi Peternak matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *