Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Historic Moment: Bea Cukai Sita 7,7 Ton Narkoba, Pengungkapan 2026

Lisa Jones - tajukpublik.com 2 mins read 5 views

ngungkapan 2026 Historic Moment - Dalam sebuah Historic Moment yang mengejutkan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatatkan rekor penyitaan narkoba

Historic Moment: Bea Cukai Sita 7,7 Ton Narkoba, Pengungkapan 2026

Historic Moment: Bea Cukai Sita 7,7 Ton Narkoba, Pengungkapan 2026

Historic Moment – Dalam sebuah Historic Moment yang mengejutkan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatatkan rekor penyitaan narkoba dalam kurun waktu Januari hingga Juli 2026. Total narkoba yang berhasil disita mencapai 7,7 ton, yang berasal dari 869 kasus interdiksi yang dilakukan di berbagai jalur, baik laut maupun udara. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, dengan kontribusi besar dari operasi di Pelabuhan Tanjung Priok dan Bandara Soekarno-Hatta.

Pengungkapan Ganja Terbesar dari Thailand

Satu dari beberapa operasi Historic Moment terjadi saat petugas bea cukai menemukan penyelundupan ganja skala besar dari negara tetangga. Ganja tersebut disembunyikan dalam kemasan yang tersembunyi di dalam koper dan matras latex, dan ditemukan saat melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam penyelidikan lanjutan, dua kontainer berisi 6.200 bungkus ganja ditemukan, total berat mencapai 3.371 kilogram.

“Ini adalah penyelundupan ganja terbesar yang terjadi pada tahun 2026, dengan jumlah barang ilegal yang luar biasa. Operasi ini memberikan dampak besar dalam menekan distribusi narkoba di wilayah DKI Jakarta,” kata Plt Direktur Interdiksi Narkotika DJBC, Erwin Situmorang, di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu 15 Juli 2026.

Pengungkapan ganja tersebut bukan hanya menunjukkan kemampuan petugas dalam mengidentifikasi barang ilegal, tetapi juga mengungkap cara penyelundupan yang semakin canggih. Erwin menjelaskan bahwa ancaman peredaran narkoba semakin meningkat, terutama melalui barang bawaan penumpang dan kirim barang yang tidak terpantau secara langsung.

Pengungkapan Ekstasi Cair dari Tiongkok

Kasus lain yang menjadi bagian dari Historic Moment terjadi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Kantor Bea Cukai Soetta dan Satgas NIC Bareskrim Polri berhasil mengungkap upaya penyelundupan bahan baku ekstasi cair dari Tiongkok. Barang ilegal ini dibawa oleh penumpang dari Malaysia dan akhirnya tiba di Jakarta.

“Kasus ini menjadi bukti bahwa kerja sama antar instansi sangat penting dalam mengungkap ancaman narkoba yang semakin kompleks,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, Rabu 15 Juli 2026.

Dalam operasi tersebut, dua warga Tiongkok dengan inisial LZ dan SZ ditangkap. Mereka mengemas narkotika dalam bentuk minuman instan berbagai merek, sehingga tidak mudah terdeteksi. Barang yang disita termasuk psikotropika golongan IV berupa nimetazepam, serta narkotika golongan I seperti methamphetamine dan ketamin. Hengky menegaskan bahwa masyarakat diminta untuk lebih waspada dan berpartisipasi aktif dalam memerangi peredaran narkoba.

Dalam Historic Moment ini, Bea Cukai juga mengungkap strategi baru dalam menghadapi tantangan penyelundupan. Teknologi pendeteksi narkoba, seperti X-ray dan pemeriksaan kimia, diterapkan lebih intensif untuk mengidentifikasi barang ilegal yang tersembunyi dalam kemasan sehari-hari. Selain itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dikirimkan dari luar negeri, termasuk penggunaan alat pemindai canggih di Terminal 3.

Menurut data dari DJBC, total narkoba yang disita pada 2026 mencapai angka yang luar biasa. Peningkatan ini tidak hanya berkat upaya petugas di lapangan, tetapi juga karena adanya inovasi dalam sistem pengawasan dan koordinasi dengan lembaga lain. Erwin Situmorang menambahkan bahwa keberhasilan operasi ini memperkuat komitmen Bea Cukai dalam mengatasi masalah narkoba secara Historic Moment dan berkelanjutan.

Gabung diskusi