BPOM dan UNICEF Perkuat Kolaborasi Wujudkan Lingkungan Pangan Sehat bagi Anak
Jakarta — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama United Nations Children's Fund (UNICEF) terus memperkuat kolaborasi untuk mewujudkan lingkungan
BPOM dan UNICEF Perkuat Kolaborasi Pangan Sehat Anak
Tajukpublik.com – Jakarta — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama United Nations Children’s Fund (UNICEF) terus memperkuat kolaborasi untuk mewujudkan lingkungan pangan yang sehat bagi anak-anak Indonesia. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang dalam meningkatkan kualitas gizi dan nutrisi generasi muda bangsa. Inisiatif ini akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan dan perkembangan anak di seluruh wilayah Indonesia.
Kolaborasi antara kedua lembaga ini tidak hanya berfokus pada pengawasan produk pangan, tetapi juga mencakup pengembangan kebijakan berbasis bukti ilmiah. Melalui pendekatan yang komprehensif, BPOM dan UNICEF bekerja sama untuk memastikan bahwa setiap anak memiliki akses terhadap makanan yang bergizi dan aman dikonsumsi. Hal ini sejalan dengan visi Indonesia untuk menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas.
“Kami berkomitmen penuh untuk memperkuat kolaborasi ini demi masa depan anak-anak Indonesia. Dengan dukungan UNICEF, kami dapat mengembangkan program-program strategis yang berdampak langsung pada kesehatan dan kesejahteraan anak,” jelas Taruna Ikrar dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, 21 Juli 2026.
Landasan Program Kerja Sama 2026–2030
Penandatanganan Programme Document (ProDoc) pada Senin, 22 Juni 2026, menjadi tonggak penting dalam sejarah kerja sama kedua lembaga. Dokumen ini mengatur kerangka kerja sama tahunan yang akan berlangsung hingga tahun 2030. Sebagai bagian dari Country Programme Action Plan (CPAP) Indonesia 2026–2030, dokumen ini menjadi acuan utama dalam pelaksanaan berbagai inisiatif bersama.
Melalui mekanisme ini, BPOM memperkuat posisinya sebagai regulator utama dalam pengawasan pangan olahan. Fokus utama meliputi pengembangan model nutrition profile (NPM) dan penyusunan kebijakan front-of-pack nutrition labelling (FOPNL). Selain itu, pembatasan pemasaran pangan kepada anak juga menjadi salah satu prioritas dalam program ini.
Elin Herlina, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, menyampaikan bahwa sinergi lintas sektor akan semakin diperkuat melalui kerja sama ini. Ia berharap kolaborasi ini dapat mendukung pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang sehat, berkualitas, dan berdaya saing di tingkat global.
“Kami yakin bahwa dengan memperkuat kolaborasi antara BPOM dan UNICEF, kita dapat menciptakan lingkungan pangan yang lebih baik bagi anak-anak Indonesia,” ujar Elin Herlina.
Implementasi Program dan Dampak Strategis
Pelaksanaan program dilakukan secara bertahap melalui Annual Work Plan (AWP) yang disusun secara adaptif. Rencana kerja ini menyesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah nasional yang sedang berjalan. UNICEF memberikan kontribusi signifikan melalui technical assistance dan capacity building untuk mendukung berbagai program strategis.
Kerja sama ini juga mencakup penguatan kebijakan pembatasan pemasaran pangan kepada anak serta kajian mendalam mengenai ultra-processed foods (UPF). Kedua lembaga menyusun berbagai kajian ilmiah dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengawasan pangan olahan.
Penyusunan Programme Document (ProDoc) merupakan hasil koordinasi intensif antara BPOM, UNICEF, dan Bappenas sejak awal tahun 2026. Melalui pendekatan yang terstruktur, kedua institusi berkomitmen untuk memperkuat kebijakan berbasis sains dan memperluas kolaborasi dalam melindungi bayi serta anak Indonesia dari berbagai tantangan kesehatan pangan.
Dengan demikian, BPOM dan UNICEF Perkuat Kolaborasi untuk menciptakan lingkungan pangan yang sehat dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.
