Makro

DCTS Inggris Tak Lagi Diperoleh Indonesia pada 2027, Kemendag Percepat CEPA

xl_1789563808598803_e19ec1d2f2_berita_pusat-pemberitaan

Kemendag Dorong Percepatan I-UK CEPA Jelang Berakhirnya Fasilitas DCTS

Tajukpublik.com – Indonesia perlu menyiapkan landasan perdagangan baru dengan Inggris sebelum fasilitas Developing Countries Trading Scheme (DCTS) berakhir pada 1 Januari 2027. Kementerian Perdagangan melihat Indonesia-UK Comprehensive Economic Partnership Agreement atau I-UK CEPA sebagai salah satu instrumen penting untuk menjaga sekaligus memperluas peluang dagang kedua negara.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Johni Martha, menegaskan pentingnya mempercepat penjajakan kemitraan ekonomi komprehensif tersebut. Dorongan itu disampaikan seusai rangkaian kunjungan kerja delegasi Kemendag di London pada 7-9 September 2026.

“Hubungan perdagangan Indonesia dengan Inggris berpotensi besar untuk terus meningkat. Kami telah bertemu dengan sejumlah instansi Pemerintah Inggris dan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan perdagangan kedua negara melalui pembentukan I-UK CEPA,” ujar Johni dalam keterangannya, Rabu, 16 September 2026.

DCTS Berakhir, Akses Pasar Perlu Diperkuat

Berakhirnya akses Indonesia pada skema DCTS Inggris menjadi alasan utama perlunya percepatan pembicaraan CEPA. Skema tersebut selama ini memberikan perlakuan perdagangan tertentu bagi negara berkembang. Ketika fasilitas itu tidak lagi tersedia mulai awal 2027, pelaku usaha Indonesia membutuhkan kepastian jalur akses pasar yang lebih kompetitif ke Inggris.

Di sisi lain, produk asal Inggris yang masuk ke Indonesia saat ini masih menghadapi tarif most-favored nation atau MFN pada kisaran 6-15 persen. I-UK CEPA diharapkan dapat membuka ruang pembahasan yang lebih seimbang bagi kedua pihak, termasuk mengenai pengurangan hambatan dagang dan peluang peningkatan arus barang maupun jasa.

Bagi Indonesia, kesepakatan semacam ini tidak hanya berkaitan dengan tarif. Perundingan CEPA juga dapat menjadi wadah untuk memperluas kerja sama investasi, memperbaiki konektivitas rantai pasok, serta mengurangi kendala regulasi yang menghambat kegiatan bisnis lintas negara. Dalam perdagangan modern, kepastian aturan dan kemudahan prosedur sama pentingnya dengan besaran bea masuk.

Potensi Kerja Sama Barang, Jasa, dan Investasi

Kemendag menilai I-UK CEPA berpeluang meningkatkan daya saing Indonesia dan Inggris melalui akses pasar yang lebih luas. Indonesia memiliki basis manufaktur yang kompetitif, sumber daya alam yang beragam, serta pasar domestik yang besar. Inggris, pada saat yang sama, dikenal memiliki kekuatan pada produk bernilai tambah tinggi, layanan profesional, teknologi, dan keahlian di berbagai sektor.

Karakter ekonomi yang berbeda tersebut dapat menciptakan peluang saling melengkapi. Penguatan hubungan dagang tidak hanya ditujukan untuk menaikkan nilai transaksi ekspor-impor, tetapi juga untuk memperdalam hubungan antarperusahaan, mendorong masuknya investasi, dan memperluas kerja sama pada sektor jasa.

Data perdagangan memperlihatkan hubungan ekonomi Indonesia-Inggris berada pada jalur yang relatif stabil dalam beberapa tahun terakhir. Nilai perdagangan kedua negara naik dari USD2,57 miliar pada 2021 menjadi USD2,66 miliar pada 2025. Meski kenaikannya tidak besar, angka tersebut menunjukkan adanya basis perdagangan yang dapat dikembangkan melalui pengaturan yang lebih terstruktur.

Dalam konteks ini, CEPA dipandang sebagai kerangka jangka panjang. Kesepakatan tersebut dapat memberikan arah yang lebih jelas bagi dunia usaha ketika menyusun rencana ekspansi, mencari mitra dagang, atau mempertimbangkan investasi di pasar masing-masing negara.

Dunia Usaha Diminta Berperan Aktif

Selama agenda di London, Johni juga memimpin forum bisnis yang melibatkan 20 perusahaan dan lembaga think-tank dari Inggris pada Selasa, 8 September 2026. Pertemuan dengan pelaku usaha menjadi bagian penting dalam proses penjajakan karena perusahaan adalah pihak yang langsung menghadapi kebutuhan pasar, persoalan regulasi, serta hambatan operasional dalam perdagangan internasional.

“Masukan dari dunia usaha sangat penting untuk mempercepat pembentukan I-UK CEPA,” kata Johni.

Masukan tersebut diperlukan agar perundingan tidak berhenti pada kerangka umum. Dunia usaha dapat membantu mengidentifikasi sektor yang paling membutuhkan kemudahan akses, hambatan non-tarif yang perlu dibahas, hingga peluang investasi yang realistis untuk dikembangkan bersama.

Delegasi Kemendag juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Inggris terhadap proses aksesi Indonesia ke Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership atau CPTPP. Dukungan itu memiliki arti strategis dalam upaya Indonesia memperluas keterhubungan dengan jaringan perdagangan kawasan Pasifik.

Isu Kopi dan Kesejahteraan Petani Kecil

Selain membahas hubungan dagang bilateral, kunjungan di London turut mencakup pertemuan dengan International Coffee Organization atau ICO. Diskusi mencakup sejumlah isu yang dekat dengan kepentingan produsen kopi Indonesia, terutama kesejahteraan petani kopi skala kecil.

Agenda pembahasan meliputi pengakuan specialty Robusta, penerapan pertanian regeneratif, serta tantangan pelaksanaan European Union Deforestation Regulation atau EUDR. Isu tersebut relevan bagi Indonesia sebagai salah satu negara produsen kopi, khususnya ketika standar keberlanjutan dan ketertelusuran semakin berpengaruh terhadap akses pasar internasional.

“Kami juga menekankan pentingnya peran ICO dalam menopang kesejahteraan petani kopi yang mayoritas adalah petani kecil. Di sisi lain, perlu peran aktif negara produsen kopi besar untuk menciptakan aturan global yang lebih adil dan inklusif,” kata Johni.

Perhatian terhadap petani kecil menjadi bagian penting dari pembicaraan perdagangan berkelanjutan. Kebijakan global yang baru dapat membuka peluang pasar, tetapi juga berpotensi menambah tuntutan administrasi dan penyesuaian praktik produksi. Karena itu, keterlibatan negara produsen dalam penyusunan aturan internasional diperlukan agar standar perdagangan tidak membebani pelaku kecil secara tidak proporsional.

Dengan tenggat berakhirnya DCTS yang semakin dekat, pembentukan I-UK CEPA menjadi agenda yang semakin mendesak. Indonesia dan Inggris memiliki modal hubungan perdagangan yang telah berjalan, namun kepastian aturan baru akan menentukan seberapa jauh potensi tersebut dapat diterjemahkan menjadi manfaat bagi eksportir, investor, dan pelaku usaha di kedua negara.

Frequently Asked Questions

What is DCTS Inggris Tak Lagi Diperoleh Indonesia?

DCTS Inggris Tak Lagi Diperoleh Indonesia is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does DCTS Inggris Tak Lagi Diperoleh Indonesia matter?

DCTS Inggris Tak Lagi Diperoleh Indonesia matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *