Palestina Desak DK PBB Hentikan Serangan terhadap Fasilitas UNRWA di Yerusalem dan Qalandia
Tajukpublik.com – Palestina desak DK PBB hentikan segala bentuk penyerangan terhadap instalasi PBB di wilayah pendudukan. Pernyataan resmi dari Kepresidenan Palestina, yang disiarkan melalui kantor berita WAFA pada Kamis, 27 Agustus 2027, menuntut agar Dewan Keamanan PBB segera menggelar sidang darurat. Tuntutan itu muncul setelah fasilitas UNRWA di Yerusalem dan kawasan Qalandia menjadi sasaran penargetan militer Israel. Pihak Palestina menilai insiden tersebut bukan sekadar serangan fisik, melainkan pelanggaran langsung terhadap kekebalan lembaga internasional dan hukum multilateral.
Tuntutan Keputusan Mengikat dan Perlindungan Mandat UNRWA
Dalam pernyataan yang sama, Kepresidenan Palestina menegaskan bahwa Dewan Keamanan memiliki kewajiban hukum dan politik untuk bertindak. Mereka meminta agar sidang darurat menghasilkan keputusan beserta langkah-langkah yang bersifat mengikat, bukan sekadar pernyataan sikap. Perlindungan penuh terhadap seluruh fasilitas dan personel UNRWA juga menjadi syarat agar mandat pelayanan kemanusiaan kepada pengungsi Palestina dapat terus berjalan tanpa interupsi.
Penargetan instalasi PBB di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem, merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan prinsip kekebalan lembaga-lembaga internasional.
Pernyataan tersebut juga menekankan bahwa tanpa mekanisme pertanggungjawaban yang efektif, pihak yang melakukan pelanggaran akan terus bertindak tanpa konsekuensi. Kondisi ini, menurut pihak Palestina, semakin memperburuk situasi di lapangan dan melemahkan tatanan hukum internasional secara keseluruhan.
Konteks Operasi Militer dan Pola Kebijakan yang Berkelanjutan
Insiden penargetan UNRWA terjadi di tengah operasi militer Israel yang masih berlangsung di Jalur Gaza dan Tepi Barat. Pihak Palestina menggambarkan operasi tersebut mencakup pembunuhan warga sipil, penangkapan massal, pembongkaran bangunan, serta pengusiran paksa dari tempat tinggal. Di luar kerangka militer, kekerasan oleh pemukim, penyitaan lahan, dan perluasan permukiman terus berlangsung tanpa jeda.
Kepresidenan Palestina menilai bahwa serangan terhadap fasilitas UNRWA bukan peristiwa terisolasi, melainkan bagian dari pola kebijakan yang secara sistematis menyasar rakyat Palestina beserta institusi-institusinya. Kebijakan itu, menurut pernyataan resmi, menghantam hak-hak nasional Palestina secara langsung dan bertujuan mengubah kondisi geografis serta demografis wilayah yang diduduki.
Ancaman terhadap Solusi Dua Negara dan Stabilitas Kawasan
Langkah-langkah yang terjadi di Yerusalem, Qalandia, dan Tepi Barat dinilai sebagai komponen dari upaya pencaplokan wilayah. Dampaknya, menurut pernyataan Kepresidenan, semakin mengokohkan pendudukan, aneksasi, dan ekspansi permukiman — sekaligus membahayakan peluang tercapainya perdamaian dan solusi dua negara. Ketiadaan respons tegas dari komunitas internasional justru dianggap mendorong eskalasi pelanggaran.
Sebagai penutup, pihak Palestina menyerukan penerapan penuh seluruh resolusi PBB yang berkaitan dengan persoalan Palestina. Resolusi DK PBB 2334 secara khusus disebut sebagai instrumen utama yang wajib diimplementasikan. Seluruh tindakan yang dianggap ilegal dan mengancam eksistensi solusi dua negara diminta untuk segera dihentikan. Diakhirinya pendudukan serta terwujudnya negara Palestina merdeka berdasarkan perbatasan 4 Juni 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota, ditegaskan sebagai tujuan utama yang tidak dapat dinegosiasikan.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Pernyataan Kepresidenan Palestina
Apakah pernyataan ini merupakan respons terhadap satu insiden spesifik? Ya. Pernyataan dikeluarkan menyusul penargetan fasilitas UNRWA di Yerusalem dan Qalandia, sebagaimana dilaporkan WAFA pada 27 Agustus 2027. Namun pihak Palestina juga membingkai insiden tersebut sebagai bagian dari pola kebijakan yang lebih luas.
Apa yang secara spesifik diminta dari Dewan Keamanan PBB? Kepresidenan Palestina menuntut pembukaan sidang darurat, penerbitan keputusan beserta langkah-langkah mengikat untuk menghentikan penyerangan, serta jaminan perlindungan penuh terhadap fasilitas dan personel UNRWA agar mandat kemanusiaan tidak terganggu.
Resolusi mana yang disebut dalam pernyataan? Resolusi DK PBB 2334 disebut secara eksplisit sebagai instrumen utama yang harus diimplementasikan. Pernyataan juga menyerukan penerapan seluruh resolusi PBB terkait persoalan Palestina tanpa pengecualian.
Apakah terdapat seruan terkait status Yerusalem? Ya. Pernyataan menegaskan bahwa Yerusalem Timur harus menjadi ibu kota negara Palestina yang akan datang, berdasarkan perbatasan 4 Juni 1967.

