Hukum

KPK Tahan Rektor Unsoed Terkait Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru

xl_1787329662304323_cd86ebca3f_berita_pusat-pemberitaan

KPK Menahan Rektor Unsoed dalam Kasus Korupsi Jalur Mandiri

Tajukpublik.com – Rektor Universitas Jenderal Soedirman, Ahmad Sodiq, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat, 21 Agustus 2026. Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Purwokerto, Jawa Tengah, pada Kamis, 20 Agustus 2026. Kasus ini menyangkut dugaan korupsi dalam mekanisme penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri di lingkungan Unsoed.

Ahmad Sodiq bukan satu-satunya pihak yang dijerat. KPK total menetapkan enam tersangka dalam perkara ini. Selain rektor, nama-nama lain yang turut disangkakan meliputi Wakil Rektor III Norman Arie Prayoga, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, serta tiga individu dari sektor swasta: Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono yang juga dikenal dengan nama Nono.

Penetapan Tersangka dan Masa Penahanan

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat, 21 Agustus 2026, plt Direktur Penyidikan Achmad Taufik menjelaskan bahwa lembaga antirasuah tersebut telah menemukan peristiwa pidana dan menaikkan perkara ke tahap penyidikan.

“KPK kemudian telah menemukan adanya peristiwa pidana dan menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan. Selanjutnya berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan enam orang tersangka.”

Keenam tersangka dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk masa penahanan awal selama 20 hari, terhitung sejak 21 Agustus hingga 9 September 2026.

Mekanisme Penerimaan dan Dugaan Pungutan Ilegal

Setiap tahun, Unsoed membuka tiga jalur masuk bagi calon mahasiswa: Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan jalur mandiri. Pada jalur mandiri, pendaftar diwajibkan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) serta Iuran Pengembangan Institusi (IPI) sesuai golongan biaya masing-masing.

Namun, KPK mendeteksi adanya pungutan tambahan di luar tarif resmi yang seharusnya dibayarkan. Praktik pemerasan maupun penerimaan gratifikasi diduga menjadi modus operandi dalam proses seleksi tersebut.

“KPK menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya atau gratifikasi.”

Detail Dugaan Perantara dan Aliran Dana

Salah satu konstruksi perkara mengungkap bahwa Norman Arie Prayoga diduga meminta sejumlah Rp650 juta kepada orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran. Permintaan itu disampaikan melalui dua pihak perantara. Orang tua tersebut disebut telah memenuhi tuntutan, tetapi anaknya justru dinyatakan tidak lulus seleksi. Ketika pihak keluarga meminta pengembalian dana, uang itu diduga sudah dipakai kedua perantara untuk kepentingan pribadi.

Dalam klaster berbeda, KPK menduga Ahmad Sodiq memberikan instruksi kepada keponakannya, Mulyono, untuk mengelola penerimaan uang dari proses jalur mandiri tahun 2025 dan 2026. Total gratifikasi yang dikelola Mulyono diperkirakan sekurang-kurangnya Rp680 juta.

Terpisah, Eko Sumanto diduga menerima dana dengan akumulasi Rp1,12 miliar sepanjang periode 2025–2026 melalui mekanisme yang disebut “tawar-menawar mahar.” Eko kemudian melapor kepada Ahmad Sodiq guna memperoleh akses akun sebagai sarana persetujuan terhadap calon mahasiswa tertentu.

Barang Bukti dan Dasar Hukum

Dalam operasi tersebut, tim KPK menyita uang tunai sekitar Rp665 juta beserta saldo rekening senilai Rp99 juta.

“Tim KPK juga turut mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai kurang lebih Rp665 juta dan saldo dalam rekening senilai Rp99 juta.”

Seluruh tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. KPK menegaskan bahwa pendalaman perkara masih berlangsung, mencakup pelacakan aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain yang belum teridentifikasi.

Frequently Asked Questions

What is KPK Tahan Rektor Unsoed Terkait Dugaan?

KPK Tahan Rektor Unsoed Terkait Dugaan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does KPK Tahan Rektor Unsoed Terkait Dugaan matter?

KPK Tahan Rektor Unsoed Terkait Dugaan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *