Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Bisnis

Special Plan: OJK Targetkan Indonesia Jadi Pemimpin Pasar Karbon Dunia lewat SRUK

Mark Jones - tajukpublik.com 3 mins read 8 views

OJK Targetkan Indonesia Jadi Pemimpin Pasar Karbon Global melalui SRUK Special Plan - Dalam rangka memperkuat posisi Indonesia di pasar karbon global, OJK

Special Plan: OJK Targetkan Indonesia Jadi Pemimpin Pasar Karbon Dunia lewat SRUK

OJK Targetkan Indonesia Jadi Pemimpin Pasar Karbon Global melalui SRUK

Special Plan – Dalam rangka memperkuat posisi Indonesia di pasar karbon global, OJK mengumumkan Special Plan sebagai strategi utama untuk mendorong pengembangan ekosistem perdagangan karbon nasional. Sistem Registri Unit Karbon (SRUK), yang menjadi fondasi dari Special Plan ini, dirancang untuk memberikan kerangka hukum yang kuat dan terintegrasi dalam menjalankan bisnis karbon. SRUK akan dibangun berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025, yang telah diumumkan oleh pemerintah, dan segera diluncurkan untuk mendukung Bursa Karbon Indonesia sebagai pusat transaksi karbon nasional. Dengan adanya SRUK, Indonesia diharapkan dapat menjadi pelaku utama dalam pasar karbon dunia, terutama dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan kebutuhan pengurangan emisi gas rumah kaca.

Struktur dan Tujuan Special Plan

Special Plan yang diinisiasi OJK bertujuan membangun sistem perdagangan karbon yang lebih efisien, transparan, dan berkelanjutan. Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK, menjelaskan bahwa SRUK akan bertindak sebagai pasar primer yang menyediakan mekanisme registrasi unit karbon, sementara Bursa Karbon Indonesia akan berfungsi sebagai pasar sekunder untuk transaksi jual beli. “Dengan Special Plan ini, Indonesia akan memiliki platform yang menghubungkan seluruh pemain pasar karbon, termasuk pemerintah, perusahaan, dan investor,” katanya dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis, 9 Juli 2026. Kebijakan ini diharapkan mendorong keterlibatan sektor jasa keuangan dalam mengelola dan mendorong pertumbuhan pasar karbon nasional.

Special Plan ini akan menjadi urat nadi pengembangan pasar karbon Indonesia, sehingga kita bisa bersaing secara global dan menjadi pemimpin dalam transaksi karbon,” ujar Friderica. Dengan pembentukan SRUK, seluruh kegiatan registrasi unit karbon dapat diakses secara mudah, meminimalkan risiko penipuan, serta meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan karbon.

Regulasi dan Dukungan OJK untuk Ekosistem Karbon

OJK berharap Special Plan ini dapat mempercepat penerapan regulasi yang mendukung keberlanjutan pasar karbon. Selain Perpres Nomor 110 Tahun 2025, OJK juga menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 10 Tahun 2026 yang mengatur peran sektor jasa keuangan dalam memperkuat kegiatan perdagangan karbon. Regulasi ini bertujuan menyelaraskan kebijakan dengan kebutuhan pihak industri, seperti perusahaan emisi dan pihak yang membeli unit karbon untuk keperluan mitigasi. Dengan demikian, Special Plan memberikan jaminan hukum yang jelas, memastikan bahwa semua transaksi terjadi secara fair dan terukur.

Menurut Friderica, SRUK akan menjadi sistem yang mengintegrasikan berbagai aspek, mulai dari pembuatan unit karbon hingga transaksi dan pelaporan emisi. “Sistem ini dibangun untuk menciptakan ekosistem yang terstruktur, sehingga para pelaku usaha bisa dengan mudah memasuki pasar karbon dan meningkatkan partisipasinya,” jelasnya. Penerapan Special Plan juga diharapkan mendorong inovasi dalam perbankan dan asuransi, seperti produk finansial yang berbasis keberlanjutan lingkungan.

Peran POJK dalam Regulasi Jasa Keuangan

POJK No. 10 Tahun 2026 menjadi bagian penting dari Special Plan yang dirancang OJK. Dokumen ini memberikan pedoman bagi lembaga keuangan dalam mengelola transaksi karbon, termasuk pengawasan terhadap risiko kredit dan investasi. Dengan aturan ini, perusahaan jasa keuangan dapat lebih aktif dalam memfasilitasi alur dana bagi proyek pengurangan emisi, yang akan memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan secara bersamaan.

Ketua Dewan Komisioner juga menegaskan bahwa Special Plan tidak hanya fokus pada infrastruktur, tetapi juga pada penguatan kapasitas SDM dan pendidikan pasar. “Kita perlu membangun kesadaran masyarakat dan sektor bisnis tentang pentingnya Special Plan ini. Dengan demikian, ekosistem pasar karbon dapat berkembang secara organik,” tambahnya. OJK menyebutkan bahwa keberhasilan Special Plan bergantung pada kolaborasi antarinstansi, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dalam menyediakan data dan standar yang diperlukan.

Dalam jangka panjang, Special Plan diharapkan memberikan dampak signifikan terhadap ekonomi Indonesia. Perdagangan karbon bisa menjadi sumber pendapatan baru, terutama bagi daerah-daerah yang memiliki potensi sumber daya alam besar, seperti hutan atau lahan pertanian. Dengan SRUK, unit karbon yang dihasilkan dari proyek pengurangan emisi dapat dipasarkan secara teratur, menghasilkan pendapatan yang dapat digunakan untuk pembangunan berkelanjutan. “Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi negara dengan pasar karbon yang paling inovatif di Asia Tenggara,” tutur Friderica. Target ini menjadi bagian dari visi OJK dalam membangun ekonomi hijau dan menarik investasi hijau dari luar negeri.

Gabung diskusi