New Policy: Kementerian Ekraf Dorong Ekosistem Aplikasi Digital lewat IN-APPS 2026
gital IN-APPS 2026 New Policy - Sebuah New Policy baru dikembangkan oleh Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) bersama mitra strategis untuk memperkuat
Kementerian Ekraf Dorong Ekosistem Aplikasi Digital IN-APPS 2026
New Policy – Sebuah New Policy baru dikembangkan oleh Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) bersama mitra strategis untuk memperkuat pertumbuhan industri aplikasi digital di Indonesia. Kebijakan ini, yang dikenal sebagai Indonesia Application Summit (IN-APPS) 2026, bertujuan mengubah paradigma pengembangan teknologi digital menjadi penggerak utama ekonomi kreatif nasional. Acara ini akan menjadi platform untuk pertemuan pihak-pihak kunci, termasuk pemerintah, perusahaan teknologi, startup, investor, dan akademisi, serta mendorong keterlibatan lebih luas dalam membangun ekosistem aplikasi digital yang mandiri.
Pengembangan Ekosistem Berbasis Teknologi
IN-APPS 2026 dirancang untuk menjadi acara tahunan yang menyatukan berbagai pemangku kepentingan dalam sektor aplikasi digital. Kementerian Ekraf dan Badan Ekraf menjadi pengarah utama, sementara Sinar Mas Land, ASPILUKI, serta PT Kaya Indonesia mengambil peran sebagai mitra penyelenggara. Acara ini akan mencakup diskusi, pameran, serta sesi kolaborasi guna mempercepat penerapan teknologi digital di berbagai sektor. Dengan New Policy ini, pemerintah menargetkan peningkatan kapasitas industri aplikasi lokal dan peningkatan ekspor produk digital ke pasar internasional.
Kementerian Ekraf melalui Menteri Teuku Riefky Harsya menjelaskan bahwa aplikasi digital bukan hanya sebagai alat teknologi tetapi juga sebagai mesin penggerak ekonomi kreatif. “Kehadiran IN-APPS 2026 akan membuka peluang baru untuk membangun ekosistem aplikasi yang lebih solid, serta mendorong kolaborasi lintas sektor,” tuturnya dalam soft launching yang digelar di Sinar Mas Land Experience Center, BSD City, Tangerang, pada Rabu, 8 Juli 2026.
Strategi Kolaboratif untuk Meningkatkan Industri
Dalam sesi yang sama, Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kementerian Ekraf, Muhammad Neil El Himam, menekankan perlunya dukungan multidisiplin untuk meningkatkan daya saing industri aplikasi digital. “Penerapan New Policy ini melibatkan peningkatan infrastruktur digital, perluasan akses pembiayaan, serta penguatan keterampilan sumber daya manusia,” jelasnya. Selain itu, Neil juga mengingatkan pentingnya integrasi teknologi dengan sektor ekonomi kreatif lainnya, seperti seni, musik, dan kerajinan, untuk menciptakan nilai tambah yang signifikan.
Ketua Umum ASPILUKI, Djarot Subiantoro, mengapresiasi inisiatif New Policy ini sebagai langkah strategis menuju ekosistem aplikasi digital yang lebih mandiri. “IN-APPS 2026 menjadi wadah penting untuk memperkuat jejaring pengembang aplikasi lokal dan memperluas pasar ekspor,” tambahnya. Ia juga menyoroti peran lembaga keuangan dan pemerintah daerah dalam menyukseskan kebijakan ini, termasuk pengurangan hambatan regulasi dan promosi terhadap startup teknologi berbasis lokal.
Event soft launching ini dihadiri oleh sekitar 50 delegasi dari berbagai pihak, seperti kementerian, daerah, perusahaan teknologi, dan organisasi internasional. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen untuk mendukung New Policy dan transformasi ekonomi kreatif melalui aplikasi digital. Menurut peneliti dari Institut Teknologi Bandung, digitalisasi aplikasi di Indonesia telah meningkatkan kecepatan pengembangan inovasi sektor ekonomi kreatif sebesar 25% dalam tiga tahun terakhir, dan IN-APPS 2026 diharapkan menjadi pemicu lebih besar.
Dalam upaya memperkuat New Policy, pihak penyelenggara juga menyoroti data penggunaan teknologi digital yang terus meningkat. Pada 2025, jumlah pengguna akses via KAI (Kementerian Komunikasi dan Informatika) mencapai 29.870.864 orang, menunjukkan adopsi teknologi yang semakin luas. Dengan latar belakang ini, Kementerian Ekraf menargetkan bahwa IN-APPS 2026 akan menjadi gelombang baru transformasi ekonomi kreatif, yang didukung oleh kebijakan inklusif dan kolaborasi antar sektor.
