Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Anti Korupsi

Latest Update: Kejari Tangsel Penjarakan Pimpinan Penggadaian Pondok Aren

Sandra Smith - tajukpublik.com 3 mins read 20 views

Latest Update: Kejari Tangsel Penjarakan Pimpinan Penggadaian Pondok Aren Latest Update – Tangerang – Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Kejari Tangsel)

Latest Update: Kejari Tangsel Penjarakan Pimpinan Penggadaian Pondok Aren

Latest Update: Kejari Tangsel Penjarakan Pimpinan Penggadaian Pondok Aren

Latest Update – Tangerang – Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Kejari Tangsel) telah menetapkan penahanan terhadap pimpinan Unit Pelayanan Syariah (UPS) PT Penggadaian (Persero) Pondok Jaya, Pondok Aren, berinisial TAB. Tersangka ini diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang berdampak signifikan pada keuangan negara. Berdasarkan informasi terbaru, kasus ini terjadi pada tahun 2025 dan kini menjadi sorotan terutama dalam konteks Latest Update terkini terkait upaya pemerintah untuk menegakkan hukum. Dalam Latest Update terbaru, rekan kerja TAB yang berinisial JI masih dalam status buron, karena tidak memenuhi panggilan sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi ini.

Kasus Korupsi yang Menyebabkan Kerugian Negara

Kasus korupsi ini terjadi karena adanya kecurangan dalam penyaluran uang pinjaman gadai syariah. Latest Update menunjukkan bahwa TAB dan JI melakukan praktik yang melanggar prinsip transparansi dalam proses pemberian pinjaman. Menurut Kepala Kejari Tangsel, Apreza Darul Putra, penahanan TAB merupakan bagian dari Latest Update dalam penyidikan yang tengah berlangsung. “Kedua tersangka memanfaatkan posisi mereka untuk mengakses dana yang seharusnya digunakan untuk keperluan yang sah,” jelas Apreza dalam Latest Update yang diunggah pada Jumat 26 Juni 2026.

“Aktivitas korupsi dimulai sejak Februari hingga Maret 2025, ketika JI mengajukan 10 barang jaminan sebagai dasar untuk mendapatkan kontrak pinjaman gadai syariah,” tambah Apreza dalam Latest Update terkini. Kejari Tangsel menegaskan bahwa semua proses penyidikan sudah memenuhi standar bukti permulaan yang memadai, sehingga penahanan TAB dapat dilakukan dengan yakin.

Dalam Latest Update, Apreza menjelaskan bahwa TAB mengembalikan barang jaminan tanpa melakukan pelunasan pinjaman gadai dari JI, yang menjadi titik awal kecurangan tersebut. “Kasus ini menggambarkan bagaimana kejahatan korupsi bisa terjadi di lingkungan lembaga keuangan yang dianggap lebih transparan,” tegasnya. Pihak Kejari Tangsel sedang bekerja sama dengan lembaga pemeriksa keuangan untuk memperjelas besaran kerugian negara yang terjadi.

Penyelidikan Masih Berlangsung

Latest Update menunjukkan bahwa penyelidikan terhadap kasus korupsi ini masih dalam tahap intensif. Dalam Latest Update terkini, Kepala Seksi Pudsus Kejari Tangsel, Samuel, menjelaskan bahwa TAB dan JI disangkakan melanggar Pasal 603 jo Pasal 20 ayat (1) UU Nomor 01/2023 tentang KUHP jo Pasal 18 UU Nomor 31/1999. “Korupsi yang terjadi di PT Penggadaian menunjukkan adanya perubahan dan penambahan kejahatan yang diatur dalam UU Nomor 20/2001,” ujarnya.

Samuel juga mengatakan bahwa TAB ditahan berdasarkan Pasal 100 ayat (5) UU Nomor 20/2025 tentang KUHAP. “Dugaan tindak pidana yang dilakukan dengan dua alat bukti sah menjadi dasar untuk menetapkan TAB sebagai tersangka,” jelasnya dalam Latest Update. Sementara itu, JI masih dalam status DPO karena tidak memenuhi panggilan tiga kali sebagai saksi, menurut Latest Update terkini.

Dalam Latest Update, Samuel menjelaskan bahwa penyidik Kejari Tangsel sedang memperluas investigasi untuk menemukan lebih banyak bukti terkait kecurangan ini. “Kami yakin akan menemukan semua fakta terkait korupsi di PT Penggadaian, termasuk bagaimana pelaku bisa menipu sistem yang dirancang untuk menghindari kejahatan seperti ini,” tambahnya. Proses penyelidikan ini menjadi fokus utama dalam Latest Update terkini, karena kemungkinan akan mengarah pada penuntutan lebih lanjut.

Geledah Dua Lokasi PT Penggadaian

Sebelumnya, Kejari Tangsel melakukan penggeledahan terhadap dua lokasi milik PT Penggadaian. Pertama, UPS Pondok Jaya, lalu Kantor Cabang Syariah Pondok Aren. Dalam Latest Update, kegiatan ini dilakukan untuk menemukan bukti-bukti yang mendukung penyidikan korupsi yang berlangsung sejak tahun 2025. “Penggeledahan ini adalah bagian dari Latest Update dalam upaya mengungkap seluruh rangkaian kejahatan,” kata Apreza dalam Latest Update terbaru.

Latest Update menunjukkan bahwa proses penggeledahan tidak hanya mencari dokumen, tetapi juga mengungkap praktik internal PT Penggadaian yang bisa menjadi celah bagi tindak pidana korupsi. “Kami menemukan beberapa bukti terkait penyaluran dana yang tidak sesuai dengan mekanisme yang seharusnya,” ujar Apreza. Dalam Latest Update, tim penyidik juga sedang memeriksa riwayat keuangan dan transaksi terkait kontrak yang dianggap tidak sah.

Dalam Latest Update terkini, Kejari Tangsel menegaskan bahwa investigasi akan terus berjalan hingga semua fakta terungkap. “Kami berharap Latest Update ini dapat memberikan informasi yang jelas bagi publik tentang bagaimana korupsi bisa terjadi di lembaga keuangan syariah yang dianggap lebih ketat dalam pengawasan,” terang Apreza. Penggeledahan terhadap dua lokasi ini juga menjadi bukti bahwa penegak hukum terus memperketat pemeriksaan setelah diterbitkannya Latest Update pertama tentang kasus ini.

Gabung diskusi