Konektivitas Nasional Harus Melampaui Batas Fisik Infrastruktur: Tuntutan Komite II DPD RI ke BUMN Transportasi
Tajukpublik.com – Perdebatan tentang bagaimana negara memastikan setiap sudut kepulauan Indonesia terhubung secara adil kembali menjadi sorotan utama di Jakarta. Pada Selasa, 8 September 2026, Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama sejumlah badan usaha milik negara yang beroperasi di sektor perhubungan. Agenda utamanya bukan sekadar mengevaluasi pembangunan fisik jalan atau pelabuhan, melainkan menyoroti kesenjangan antara kebijakan transportasi yang telah ditetapkan dan realitas di lapangan, khususnya bagi masyarakat di wilayah 3TP—Terdepan, Terluar, dan Tertinggal.
Wakil Ketua Komite II DPD RI, Angelius Wake Kako, menegaskan bahwa konektivitas nasional tidak boleh direduksi menjadi proyek beton dan aspal semata. Bagi legislator daerah itu, makna sejati konektivitas mencakup ketersediaan akses transportasi yang aman, terjangkau secara ekonomi, serta berkelanjutan secara lingkungan dan operasional. BUMN sektor perhubungan, dalam kerangka ini, bukan hanya operator infrastruktur, tetapi juga pemikul mandat pelayanan publik yang wajib beroperasi bahkan di koridor yang secara komersial belum menguntungkan.
“Kami ingin memastikan pembangunan dan penyelenggaraan transportasi benar-benar menjawab kebutuhan daerah. Karena itu, melalui rapat ini kami ingin melihat secara objektif kesenjangan antara kebijakan dan pelaksanaannya,” ujar Angelius di Jakarta, Selasa, 8 September 2026.
Pernyataan tersebut menggarisbawahi satu persoalan struktural yang telah lama menghantui kebijakan transportasi Indonesia: wilayah kepulauan dan pedalaman kerap menjadi zona buta dalam perencanaan mobilitas. Tanpa intervensi negara melalui skema kewajiban pelayanan publik, masyarakat di kawasan tersebut akan terus bergantung pada moda transportasi yang mahal, tidak teratur, atau bahkan tidak tersedia sama sekali.
Jasa Marga: Jalan Tol sebagai Tulang Punggung Multimoda
Direktur Utama PT Jasa Marga, Rivan Achmad Purwantono, memaparkan posisi strategis jalan tol dalam arsitektur konektivitas darat nasional. Menurut Rivan, jaringan tol bukan sekadar penghubung titik A ke titik B, melainkan urat nadi yang mengaitkan pusat-pusat ekonomi, kawasan industri, pelabuhan, bandara, dan simpul-simpul logistik lainnya. Peran ini mempercepat mobilitas masyarakat sekaligus mendistribusikan barang secara lebih efisien.
Akan tetapi, Rivan tidak menutup mata atas tantangan operasional yang masih membayangi. Kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang melintasi jalan tol, tekanan tata guna lahan di sekitar koridor, alih fungsi ruang milik jalan, serta distribusi lalu lintas yang belum merata menjadi persoalan yang menuntut penanganan sistemik. Sebagai respons, Jasa Marga mendorong penguatan pengawasan berbasis teknologi, termasuk sistem Weight-in-Motion (WIM), Radio Frequency Identification (RFID), integrasi data lintas instansi, rekayasa perkerasan yang lebih adaptif, serta manajemen lalu lintas cerdas.
“Jalan tol bukan sekadar menghubungkan lokasi. Tetapi menghubungkan multimoda transportasi, pusat ekonomi, dan rantai logistik,” ujar Rivan.
Pernyataan ini mengisyaratkan pergeseran paradigma: jalan tol diposisikan bukan sebagai produk akhir, melainkan sebagai satu komponen dalam ekosistem transportasi multimoda yang terintegrasi. Implikasinya, keberhasilan pembangunan tol tidak lagi diukur dari panjang kilometer yang dibangun, melainkan dari seberapa efektif koridor tersebut menyatu dengan moda laut, udara, dan rel.
ASDP: Menjaga Nadi Logistik Laut di 37 Pelabuhan
Dari sisi konektivitas maritim, Direktur Operasi dan Transformasi PT ASDP Indonesia Ferry, Rio Theodore Natalianto Lasse, menekankan bahwa layanan penyeberangan ferry memegang peranan vital dalam merajut antarpulau, menghubungkan pusat ekonomi, dan menjangkau wilayah 3TP. Saat ini ASDP mengelola 37 pelabuhan, mengoperasikan 343 rute, dan mengawaki 225 kapal penyeberangan.
Dampak ekonomi dari operasi tersebut cukup signifikan: kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto mencapai Rp28,2 triliun, penerimaan fiskal sebesar Rp1,55 triliun, serta penciptaan 12,8 ribu lapangan kerja langsung. Angka-angka ini menunjukkan bahwa sektor penyeberangan bukan sekadar layanan publik, melainkan juga mesin pertumbuhan ekonomi regional.
Rio menambahkan bahwa ASDP tengah mendorong pergeseran arus logistik dari moda darat ke moda laut melalui layanan Ro-Ro (Roll-on/Roll-off) dan Ro-Pax (Roll-on/Roll-off Passenger). Strategi ini bertujuan menekan biaya logistik nasional, mengurangi beban berlebih pada jaringan jalan, serta meningkatkan standar keselamatan transportasi barang.
“Diperlukan kebijakan yang menyelaraskan kuota BBM dengan trayek baru, menjamin keberlanjutan layanan keperintisan melalui skema PSO (Public Service Obligation). Selain itu, diperlukan integrasi data dan perencanaan jaringan transportasi multimoda secara nasional,” ujar Rio.
Tuntutan kebijakan yang disampaikan Rio menyentuh dua titik rawan: ketersediaan bahan bakar untuk armada ferry yang operasinya bergantung pada pasokan BBM di pelabuhan-pelabuhan kecil, serta keberlanjutan finansial rute-rute yang secara komersial defisit. Tanpa PSO yang memadai, rute-rute tersebut berisiko ditinggalkan oleh operator, meninggalkan masyarakat kepulauan terisolasi.
PELNI: Jaring Pengaman Konektivitas Laut untuk 1.111 Ruas Trayek
PT PELNI, sebagai operator kapal penumpang dan kargo milik negara, menempati posisi unik dalam menjaga konektivitas antarpulau. Direktur Usaha Angkutan Penumpang PELNI, Nuraini Dessy W., mengungkapkan bahwa perusahaan mengoperasikan jaringan yang mencakup 43 cabang, 306 terminal point, 357 pelabuhan singgah, dan 1.111 ruas trayek. Skala jaringan ini menjadikan PELNI tulang punggung mobilitas masyarakat di ribuan pulau yang tidak dilayani oleh operator swasta.
Nuraini menegaskan bahwa skema PSO merupakan instrumen krusial agar masyarakat di wilayah terpencil tetap memperoleh akses transportasi laut dengan tarif yang terjangkau. Tanpa subsidi silang dan kewajiban pelayanan yang dijamin negara, banyak trayek di kawasan timur dan selatan Indonesia akan kehilangan layanan secara bertahap.
“PSO memungkinkan PELNI tetap melayani wilayah 3TP yang tidak layak secara komersial sekaligus menjaga konektivitas nasional,” ujar Nuraini.
Angkasa Pura: Memperluas Sayap Udara dengan 104 Rute Baru
Dari sektor udara, Direktur Komersial PT Angkasa Pura Indonesia, Very Y. Setiady, melaporkan bahwa penguatan konektivitas udara diwujudkan melalui perluasan jaringan rute domestik maupun internasional. Hingga Juli 2026, tercatat 104 realisasi rute baru yang terdiri atas 79 rute domestik dan 25 rute internasional. Angka ini menunjukkan percepatan signifikan dalam pembukaan koridor udara, terutama ke kota-kota kecil dan menengah yang sebelumnya memiliki keterbatasan akses penerbangan.
“Penguatan konektivitas bukan hanya soal menambah rute penerbangan, tetapi juga memastikan kapasitas, kualitas layanan, dan infrastruktur bandara. Mampu mendukung pertumbuhan mobilitas serta membuka akses ke berbagai daerah,” ujar Very.
Konteks yang perlu dipahami pembaca adalah bahwa pembukaan rute baru tanpa dukungan infrastruktur bandara yang memadai—mulai dari panjang landasan, kapasitas terminal, hingga ketersediaan slot penerbangan—akan menghasilkan layanan yang tidak berkelanjutan. Oleh karena itu, Very menekankan bahwa konektivitas udara harus ditopang oleh peningkatan kapasitas dan kualitas secara simultan, bukan sekadar penambahan nomor rute di peta.
Implikasi dan Arah Kebijakan
Rapat dengar pendapat ini pada dasarnya memetakan satu kesenjangan fundamental: kebijakan konektivitas nasional telah dirumuskan dalam dokumen-dokumen perencanaan, tetapi implementasinya di tingkat operasional masih terhambat oleh persoalan teknis, fiskal, dan regulasi. Wilayah 3TP, yang mencakup ribuan desa di kepulauan dan pedalaman, tetap menjadi kelompok paling rentan terhadap isolasi transportasi.
Tuntutan yang mengemuka dari forum tersebut—penyelarasan kuota BBM, penguatan PSO, integrasi data multimoda, pengawasan ODOL berbasis teknologi, serta perencanaan jaringan yang koheren—menunjukkan bahwa konektivitas nasional bukan lagi isu sektoral, melainkan persoalan tata kelola lintas kementerian, BUMN, dan pemerintah daerah. Tanpa sinergi tersebut, ambisi menjadikan setiap warga Indonesia terhubung secara aman, terjangkau, dan berkelanjutan akan tetap menjadi retorika di atas kertas.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Komite II DPD RI Minta Konektivitas?
Komite II DPD RI Minta Konektivitas is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Komite II DPD RI Minta Konektivitas matter?
Komite II DPD RI Minta Konektivitas matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

