Wamen Ossy: Memastikan Layanan Pertanahan dari PPAT yang Kompeten dan Profesional
Kabupaten Bogor kembali menjadi pusat perhatian dunia pertanahan Indonesia. Wamen Ossy, atau Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan
Wamen Ossy: PPAT 2026 Siap Sediakan Layanan Pertanahan Profesional
Tajukpublik.com – Kabupaten Bogor kembali menjadi pusat perhatian dunia pertanahan Indonesia. Wamen Ossy, atau Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Ossy Dermawan, secara resmi membuka Ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) edisi 2026. Upacara pembukaan ini dilaksanakan pada hari Senin, 3 Agustus 2026, di Kantor BPSDM Kementerian ATR/BPN yang terletak di kawasan Cikeas. Kehadiran Wamen Ossy dalam acara ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan masyarakat Indonesia mendapatkan layanan pertanahan terbaik dari para profesional yang kompeten.
Ekspansi Lokasi Ujian Mencapai Tiga Kota Besar
Tahun ini, proses seleksi PPAT mengalami perluasan signifikan dengan menggelar ujian di tiga lokasi berbeda. Selain kampus BPSDM di Bogor sebagai lokasi utama, ujian juga digelar di Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, serta Politeknik Agraria STPN yang berlokasi di Sleman, Provinsi D.I. Yogyakarta. Total peserta yang mengikuti seleksi tahun ini mencapai 7.886 orang, mencerminkan antusiasme tinggi masyarakat terhadap profesi PPAT.
Penyelenggaraan Ujian PPAT merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan pertanahan dari PPAT yang kompeten, memahami hukum pertanahan, profesional, dan berintegritas. Karena pada akhirnya, kualitas layanan pertanahan tidak hanya ditentukan oleh regulasi yang baik maupun teknologi, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya.
Distribusi Peserta dan Formasi yang Perlu Diisi
Berdasarkan data pendaftaran resmi, terdapat 2.929 peserta yang merupakan notaris dan 4.957 peserta non-notaris. Kelompok non-notaris mengikuti ujian ini untuk mengisi 1.743 formasi PPAT yang tersebar di 270 kabupaten dan kota di seluruh wilayah Indonesia. Angka ini menunjukkan bahwa kebutuhan PPAT masih sangat besar, terutama di daerah-daerah yang belum memiliki cukup pejabat pembuat akta tanah.
Wamen Ossy menjelaskan bahwa seleksi dilakukan melalui materi ujian yang disusun secara komprehensif. Materi tersebut mencakup organisasi kementerian, hukum pertanahan, penetapan hak dan pendaftaran tanah, tata cara pembuatan akta, hingga kode etik profesi. Semua elemen ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap PPAT nantinya memiliki bekal pengetahuan dan juga profesionalisme yang memadai dalam melayani masyarakat.
Perbaikan Regulasi dan Sistem Penilaian Kinerja
Untuk menjaga dan meningkatkan kualitas profesi PPAT, Kementerian ATR/BPN terus melakukan penyempurnaan regulasi terkait jabatan PPAT sekaligus sistem pembinaan bagi PPAT. Kementerian ATR/BPN juga terus mengembangkan sistem penilaian kinerja PPAT bersama IPPAT (Ikatan PPAT) agar lebih objektif dan proporsional.
Penyempurnaan ini diarahkan agar regulasi semakin sesuai dengan perkembangan zaman, memperkuat etika profesi, dan memperjelas hak dan kewajiban PPAT sekaligus memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan. Selain itu, Kementerian juga terus mengembangkan sistem penilaian kinerja PPAT bersama IPPAT (Ikatan PPAT) agar lebih objektif dan proporsional.
Jadwal Lengkap Ujian di Setiap Lokasi
Ujian PPAT tahun 2026 akan berlangsung pada tanggal yang berbeda-beda tergantung lokasi penyelenggaraan. Di BPSDM Kementerian ATR/BPN, ujian akan berlangsung pada 3-5 Agustus dan diikuti oleh 2.482 peserta. Kemudian, di Universitas Al-Azhar Indonesia, Jakarta, ujian akan diikuti oleh 2.397 orang pada 11-13 Agustus 2026, sedangkan di Politeknik Agraria STPN, D.I. Yogyakarta diikuti 3.007 orang pada 18-20 Agustus 2026.
Dalam acara Pembukaan Ujian PPAT Tahun 2026 ini, Wamen Ossy turut didampingi oleh Kepala BPSDM, Agustyarsyah; Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja, Ana Anida; serta Ketua Umum IPPAT, Hapendi Harahap. Acara pembukaan juga disaksikan oleh sejumlah jajaran IPPAT Pusat yang hadir untuk mendukung keberhasilan program ini.
Frequently Asked Questions (FAQ)
Apa itu PPAT dan apa fungsinya? PPAT atau Pejabat Pembuat Akta Tanah adalah pejabat yang berwenang membuat akta-akta tertentu yang berkaitan dengan hak atas tanah. Fungsinya meliputi pembuatan akta jual beli, hibah, waris, dan dokumen pertanahan lainnya yang memiliki kekuatan hukum.
Berapa jumlah formasi PPAT yang dibuka tahun 2026? Tahun 2026, terdapat 1.743 formasi PPAT yang dibuka khusus untuk peserta non-notaris. Formasi ini tersebar di 270 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Bagaimana sistem penilaian PPAT setelah lulus? Sistem penilaian kinerja PPAT dikembangkan bersama IPPAT (Ikatan PPAT) agar lebih objektif dan proporsional. Penilaian ini mencakup aspek profesionalisme, integritas, dan kualitas layanan kepada masyarakat.
Apakah ada perbedaan materi ujian antara notaris dan non-notaris? Materi ujian mencakup elemen yang sama untuk semua peserta, termasuk organisasi kementerian, hukum pertanahan, penetapan hak dan pendaftaran tanah, tata cara pembuatan akta, serta kode etik profesi. Namun, penekanan materi dapat berbeda sesuai latar belakang peserta.
Di mana informasi lebih lanjut tentang PPAT dapat ditemukan? Informasi lengkap tentang PPAT dapat diakses melalui situs resmi Kementerian ATR/BPN dan website IPPAT sebagai organisasi profesi PPAT di Indonesia.
