Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Kemenhub Audit Sistem Keselamatan Pascakebakaran KMP Mutiara Sentosa II

William Martin - tajukpublik.com 3 mins read 4 views

Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah resmi melakukan audit komprehensif terhadap sistem manajemen keselamatan pelayaran setelah insiden

Kemenhub Audit Sistem Keselamatan Pascakebakaran KMP Mutiara Sentosa II

Kemenhub Audit Sistem Keselamatan Pascakebakaran KMP Mutiara Sentosa II

Tajukpublik.com – Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah resmi melakukan audit komprehensif terhadap sistem manajemen keselamatan pelayaran setelah insiden kebakaran yang melanda KMP Mutiara Sentosa II. Audit ini merupakan respons strategis pemerintah untuk memastikan seluruh prosedur keselamatan telah berjalan optimal dan mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berperan aktif dalam mengkoordinasikan proses evaluasi tersebut dengan mengerahkan kapal-kapal patroli milik negara.

Operasi evakuasi dan audit berjalan paralel dengan dukungan dari KN Grantin P. 211 serta KN Masalembo yang berangkat dari Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Perak. Pada Selasa, 4 Agustus 2026, KN Masalembo berhasil membawa 62 korban dari Masalembu menuju Surabaya. Dengan penambahan tersebut, jumlah total korban yang telah dievakuasi mencapai 238 orang, di mana 233 orang selamat dan lima orang dinyatakan meninggal dunia. Angka ini mencerminkan keberhasilan tim SAR dalam menyelamatkan nyawa.

Proses Audit dan Pemanggilan Operator

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah mengirimkan surat resmi serta memanggil operator PT Atosim Lampung Pelayaran untuk menjalani audit penerapan sistem manajemen keselamatan. Pemanggilan ini bertujuan agar operator menjalani audit penerapan sistem manajemen keselamatan sesuai ketentuan yang berlaku. Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud menjelaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari langkah pengawasan dan mitigasi untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.

Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari langkah pengawasan dan mitigasi. Untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.

Audit sistem keselamatan pascakebakaran ini mencakup pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai aspek operasional kapal. Mulai dari prosedur evakuasi darurat, sistem pemadam kebakaran, hingga manajemen keselamatan penumpang dan kargo. Semua elemen tersebut dinilai untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan maritim nasional yang telah ditetapkan.

Apresiasi dan Kolaborasi Multi-Pihak

Masyhud menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam operasi SAR dan evakuasi korban. Apresiasi diberikan kepada Basarnas, TNI, Polri, KSOP, operator pelayaran, serta seluruh potensi SAR yang bekerja terpadu. Ia juga menyebutkan armada yang terlibat dalam proses evakuasi meliputi KRI Nala 363, KN SAR Permadi, KN Masalembo, dan Meratus Project 3.

Kami sampaikan apresiasi dan terima kasih. Atas kesiapsiagaan serta kontribusi seluruh armada dan unsur yang terlibat dalam membantu proses evakuasi korban kebakaran KM Mutiara Sentosa II.

Selain itu, TB Hasnur, Meratus Pematang Siantar, Transco Arafura, Prakasa Mas, Selaras Mas, Aicon Dahli, SC Aila XVII, Daniel 1, KM Alcon, serta Perahu Nelayan Sandiwara Cinta juga dikerahkan. Berdasarkan keterangan resmi Basarnas, operasi SAR khusus penanganan KMP Mutiara Sentosa II telah dialihkan menjadi operasi rutin kesiapsiagaan. Meski demikian, Kementerian Perhubungan memastikan penanganan korban dan proses investigasi tetap berlanjut.

Investigasi KNKT dan Penguatan Budaya Keselamatan

Untuk mengetahui penyebab kebakaran KMP Mutiara Sentosa II, Kemenhub mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Masyhud menegaskan insiden tersebut menjadi pengingat pentingnya membangun budaya keselamatan pelayaran bersama seluruh pemangku kepentingan. Audit sistem keselamatan pascakebakaran ini juga menjadi momentum untuk memperkuat regulasi yang ada.

Operator kapal wajib memastikan pemuatan penumpang, kendaraan, dan barang dilakukan sesuai prosedur keselamatan yang berlaku. Keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama, kepatuhan terhadap seluruh prosedur keselamatan baik oleh operator maupun masyarakat. Khususnya pengguna jasa transportasi laut, menjadi kunci utama dalam mencegah kecelakaan di laut sekaligus memperkuat budaya keselamatan pelayaran nasional.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Audit Keselamatan

Apa yang dimaksud dengan audit sistem keselamatan pascakebakaran? Audit sistem keselamatan pascakebakaran adalah evaluasi menyeluruh terhadap prosedur dan fasilitas keselamatan kapal setelah terjadi insiden kebakaran. Tujuannya untuk memastikan tidak ada celah dalam sistem yang menyebabkan kecelakaan serupa.

Berapa lama proses audit biasanya berlangsung? Proses audit dapat berlangsung selama beberapa minggu hingga bulan tergantung pada kompleksitas insiden dan jumlah dokumen yang perlu diverifikasi oleh tim auditor dari Kemenhub.

Apakah operator kapal akan dikenakan sanksi jika ditemukan pelanggaran? Ya, jika ditemukan pelanggaran serius dalam sistem keselamatan, operator dapat dikenakan sanksi mulai dari peringatan hingga pencabutan izin operasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagaimana peran KNKT dalam investigasi kebakaran kapal? KNKT bertugas melakukan investigasi independen untuk menentukan penyebab utama kebakaran dan memberikan rekomendasi perbaikan kepada Kemenhub serta operator kapal terkait.

Gabung diskusi