Topics Covered: Bahas Bersama DPR, Pemerintah Matangkan PFII di Bali
sama DPR, Pemerintah Matangkan PFII di Bali Topics Covered : Jakarta – Pemerintah dan DPR terus menggarap pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia
Bahas Bersama DPR, Pemerintah Matangkan PFII di Bali
Topics Covered: Jakarta – Pemerintah dan DPR terus menggarap pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang direncanakan berlokasi di Bali. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa proses pembahasan masih berlangsung intensif antara pihak pemerintah dengan Komisi V DPR. Topics Covered ini mencakup perencanaan regulasi, kesiapan infrastruktur, dan dampak ekonomi yang diharapkan dari PFII. “Kita sedang fokus pada pengembangan kawasan finansial ini, dan ini menjadi Topics Covered penting dalam upaya memperkuat sektor keuangan nasional,” jelas Airlangga dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026.
Dalam Topics Covered ini, Bali dipilih sebagai lokasi PFII berdasarkan potensi pariwisata dan keseimbangan lingkungan hidup yang menarik. Airlangga menjelaskan bahwa PFII dirancang untuk menjadi pusat keuangan yang menawarkan keunggulan infrastruktur pendukung, fasilitas layanan, dan daya tarik lifestyle. “Bali memiliki konsep keseimbangan antara kehidupan ekonomi dan kualitas hidup yang tinggi, yang membuatnya menjadi lokasi ideal untuk kegiatan finansial internasional,” tambahnya. Topics Covered juga mencakup analisis kebutuhan investor, pengembangan jaringan perbankan, dan inisiatif pemerintah untuk menjamin stabilitas politik dan hukum.
Kesiapan infrastruktur merupakan bagian utama dari Topics Covered dalam matematikan PFII. Airlangga menyebutkan bahwa pemerintah sedang mempercepat pengembangan fasilitas seperti bandara, jalan raya, dan pusat perbelanjaan yang mampu menunjang operasional kawasan finansial. Selain itu, Bali sudah memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur sebagai dasar pengembangan PFII. “KEK Sanur menjadi salah satu pilar dalam Topics Covered ini, karena mampu memberikan ruang dan dukungan untuk layanan keuangan modern,” terang Airlangga. Pemerintah juga memastikan keberadaan institusi keuangan internasional seperti OJK dan Bank Indonesia akan berperan aktif dalam mengawasi keberlanjutan kawasan.
Proses Regulasi dan Kolaborasi dengan OJK
Topics Covered dalam pembentukan PFII mencakup proses penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai landasan hukum utama. Airlangga menyatakan bahwa PP ini akan memastikan ketersediaan regulasi yang menjamin kepastian hukum bagi investor. “PP menjadi Topics Covered penting untuk menjembatani kebutuhan sektor finansial dan fasilitas pendukung yang telah disiapkan,” jelasnya. Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga turut mendukung PFII sebagai cara menarik dana segar dari pasar internasional. Dalam Topics Covered ini, OJK fokus pada penguatan regulasi industri keuangan dan insentif bagi perusahaan yang ingin beroperasi di Bali.
Keberhasilan PFII di Bali juga bergantung pada Topics Covered pembangunan kawasan ekonomi khusus lainnya, seperti KEK Ngurah Rai dan KEK Kuta. Airlangga menjelaskan bahwa KEK yang akan dibangun nanti dirancang untuk memperkuat ekosistem finansial, termasuk pengembangan kawasan bisnis dan kehidupan sosial yang mendukung keberlanjutan investasi. “PFII akan berinteraksi dengan KEK lainnya, dan Topics Covered ini mencakup kolaborasi antara berbagai pihak untuk menciptakan ekosistem yang harmonis,” katanya. Pemerintah juga menggandeng lembaga pemerintah daerah serta pihak swasta dalam mengakselerasi proyek ini.
Sebagai bagian dari Topics Covered dalam pembangunan PFII, pemerintah telah melakukan studi kelayakan serta analisis risiko keuangan terhadap kawasan Bali. Airlangga menjelaskan bahwa penelitian ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan PFII dalam jangka panjang, termasuk ketahanan terhadap perubahan ekonomi global. “Kita juga melihat potensi pengembangan keuangan digital dan keberagaman layanan perbankan sebagai bagian dari Topics Covered ini,” terangnya. Dalam upaya menarik investasi, pemerintah berharap PFII akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia yang mampu bersaing dengan kota-kota internasional.
