TajukPublik
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Salurkan Santunan Rp154 Juta di Bejo Career Day

Published Agustus 30, 2026 · Updated Agustus 30, 2026 · By Daniel Jackson - tajukpublik.com

Foto : Daniel Jackson - tajukpublik.com

Santunan Rp154 Juta Disalurkan BPJS Ketenagakerjaan di Acara Bejo Career Day Bojonegoro

Tajukpublik.com – Di tengah hiruk-pikuk ratusan pencari kerja yang memadati Pendopo Malowopati pada Sabtu, 29 Agustus 2026, sebuah momen berbeda terselip di antara deretan stand perusahaan. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro tidak hanya hadir sebagai peserta pameran, melainkan juga menyerahkan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan senilai total Rp154 juta kepada tiga ahli waris peserta program. Penyerahan tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan sosial bagi pekerja bukan sekadar kebijakan di atas kertas, melainkan hak yang dapat diwujudkan secara konkret.

Bejo Career Day: Jembatan Antara Pencari Kerja dan Dunia Usaha

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar Bejo Career Day sebagai forum tahunan yang mempertemukan puluhan perusahaan dengan ratusan pelamar kerja. Acara semacam ini kerap menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi lowongan, memahami persyaratan rekrutmen, dan menjalin kontak langsung dengan pihak pemberi kerja. Bagi daerah yang perekonomiannya bertumpu pada sektor migas dan pertanian, akses terhadap lapangan kerja formal maupun semi-formal tetap menjadi kebutuhan mendesak bagi ribuan warga setiap tahunnya.

Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam agenda tersebut membawa dimensi tambahan: edukasi mengenai hak-hak pekerja dan kewajiban perlindungan sosial. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro, Denny Herliyantono, menegaskan bahwa program jamsostek dirancang untuk menjangkau pekerja dari berbagai sektor, termasuk mereka yang bekerja di luar skema formal.

"Jaminan sosial ketenagakerjaan ini memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya ketika terjadi risiko yang telah dijamin dalam program," ujar Denny dalam keterangannya pada Minggu, 30 Agustus 2026.

Tiga Santunan, Tiga Nasib yang Terlindungi

Rincian santunan yang diserahkan pada kesempatan itu mencakup dua klaim Jaminan Kematian (JKM) dan satu klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Berikut rinciannya:

Ahli waris Tri Cahyo Adi, yang semasa hidup menjabat sebagai anggota Satlinmas di tingkat kecamatan Kota Bojonegoro, menerima santunan JKM sebesar Rp42 juta. Besaran yang sama, Rp42 juta, juga diserahkan kepada ahli waris Mudjianto, seorang buruh tani yang berasal dari Kecamatan Kalitidu. Keduanya merupakan pekerja yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebelum peristiwa kematian terjadi.

Sementara itu, ahli waris Supeno, petani dari Kecamatan Dander, memperoleh santunan JKK senilai Rp70 juta. Program JKK sendiri mencakup manfaat perawatan medis, santunan cacat, hingga santunan kematian akibat kecelakaan kerja, sesuai ketentuan yang berlaku dalam regulasi ketenagakerjaan nasional.

Denny menekankan bahwa penyerahan santunan tersebut merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi tenaga kerja, baik yang berstatus formal maupun informal.

"Masyarakat bisa memanfaatkan program dalam BPJS Ketenagakerjaan. Pemberian santunan ini wujud nyata pemerintah hadir memberi perlindungan sosial bagi tenaga kerja, baik formal maupun informal," katanya.

Dimensi Edukasi bagi Pencari Kerja

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bojonegoro, Mahmudi, menyambut positif keterlibatan BPJS Ketenagakerjaan dalam Bejo Career Day. Baginya, forum yang mempertemukan puluhan perusahaan dengan ratusan pelamar kerja menjadi momentum tepat untuk menyosialisasikan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sejak sebelum seseorang memasuki dunia kerja.

"Masyarakat jadi lebih tahu pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Di sini ada BPJS Ketenagakerjaan, baik perusahaan maupun pencari kerja bisa tanya lebih jauh," ungkap Mahmudi.

Penjelasan Mahmudi menyoroti satu persoalan struktural: banyak pekerja, terutama di sektor informal dan pertanian, yang belum memahami bahwa mereka berhak atas perlindungan sosial. Dengan menempatkan informasi tersebut di ruang yang sama dengan proses perekrutan, pemerintah daerah berharap tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bojonegoro dapat meningkat secara bertahap.

Konteks Perlindungan Sosial di Daerah Penghasil Migas

Bojonegoro selama dua dekade terakhir menjadi salah satu lumbung minyak terbesar di Jawa Timur. Aktivitas hulu migas menarik ribuan pekerja kontrak, sementara sektor pertanian dan perkebunan tetap menjadi mata pencaharian utama bagi sebagian besar penduduk di kecamatan-kecamatan pinggiran seperti Kalitidu dan Dander. Dualitas ekonomi ini membuat kebutuhan akan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi sangat relevan: pekerja migas berisiko kecelakaan industri, sementara petani dan buruh tani menghadapi risiko cuaca, cedera alat, dan ketidakpastian pendapatan.

Program JKM dan JKK yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan dirancang untuk menutup celah perlindungan tersebut. JKM memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia karena sebab apa pun selama masa kepesertaan, sedangkan JKK secara spesifik menanggung risiko kecelakaan yang terjadi dalam konteks pekerjaan. Besaran santunan yang diserahkan di Pendopo Malowopati—Rp42 juta untuk JKM dan Rp70 juta untuk JKK—mencerminkan ketentuan yang berlaku pada periode tersebut.

Dengan total Rp154 juta yang mengalir ke tiga keluarga pada satu hari acara, langkah BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro menegaskan bahwa perlindungan sosial bukan privilese bagi pekerja korporasi semata, melainkan hak universal yang dapat diakses oleh buruh tani, petugas keamanan lingkungan, maupun petani kecil di pelosok kecamatan. Ke depan, tantangan utama terletak pada memperluas cakupan kepesertaan agar semakin banyak keluarga pekerja di Bojonegoro terlindungi sebelum risiko datang.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Salurkan Santunan Rp154?

BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Salurkan Santunan Rp154 is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Salurkan Santunan Rp154 matter?

BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Salurkan Santunan Rp154 matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.