TajukPublik
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Simak Inilah Perbedaan Galon Isi Ulang Depot dan Galon guna Ulang Bermerek

Published Agustus 21, 2026 · Updated Agustus 21, 2026 · By Daniel Jackson - tajukpublik.com

Foto : Daniel Jackson - tajukpublik.com

Perbedaan Galon Depot Isi Ulang dan Galon Guna Ulang Bermerek

Tajukpublik.com – Keamanan kemasan galon yang beredar di pasaran menjadi perhatian dua lembaga pemerintah sekaligus. Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa galon guna ulang yang diproduksi pabrikan telah melalui standarisasi SNI serta mendapat pengawasan berkala dari otoritas terkait. Menurutnya, jaminan kesehatan dan kebersihan kemasan tersebut sudah terpenuhi secara penuh.

"Ya tentu aman, yang sudah (tersertifikasi) Badan POM nya sudah pasti aman. Karena kan salah satu persyaratan Badan POM mengeluarkan kalau dia sudah punya SNI. Jadi semua kemasan yang ber-SNI itu aman," ujar Taruna.

Proses Perawatan yang Berbeda

Merrijantij Punguan Pintaria, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar di Kemenperin, menjelaskan bahwa meskipun kedua jenis galon sama-sama dipakai berulang kali untuk mengisi air minum, mekanisme perawatannya jauh berbeda. Galon AMDK bermerek yang dikembalikan ke pabrik wajib menjalani rangkaian pemeriksaan, pencucian, sanitasi, dan pengendalian mutu sebelum diisi ulang.

Sebaliknya, pada sistem depot isi ulang (DAMIU), galon yang dibawa konsumen umumnya hanya dibilas atau dibersihkan di lokasi depot sebelum proses pengisian dilakukan. Merrijantij menekankan bahwa perbedaan prosedur ini merupakan aspek krusial yang perlu dipahami publik dalam menilai keamanan kemasan.

"Produk AMDK adalah produk SNI secara wajib serta dilakukan pemantauan dan pengujian parameter kualitas melalui audit surveilans secara berkala untuk memastikan keamanan konsumsi di tingkat konsumen," kata Merrijantij dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2026.

Kerangka Regulasi

Material pembuat galon juga diwajibkan memenuhi ketentuan Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019. Pemerintah, lanjut Merrijantij, mengawasi secara ketat seluruh rantai peredaran galon guna ulang—mulai dari audit berkala hingga tahapan sanitasi sebelum kemasan digunakan kembali.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Simak Inilah Perbedaan Galon Isi Ulang?

Simak Inilah Perbedaan Galon Isi Ulang is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Simak Inilah Perbedaan Galon Isi Ulang matter?

Simak Inilah Perbedaan Galon Isi Ulang matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.