Ombudsman Catat 5.806 Pengaduan Masyarakat soal Agraria sejak 2021
Lebih dari 5.800 Keluhan Agraria Tercatat Ombudsman Sejak 2021
Tajukpublik.com – Angka yang disampaikan dalam forum legislatif menunjukkan betapa masifnya persoalan agraria dan tata ruang yang menumpuk di meja pengaduan publik. Sejak tahun 2021 hingga pertengahan 2026, Ombudsman RI telah menerima total 5.806 laporan masyarakat yang berkaitan dengan isu agraria dan tata ruang. Data tersebut diungkap oleh Anggota Ombudsman, Na Endi Jaweng, saat menghadiri rapat Komisi II DPR RI pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Keluhan-keluhan itu masuk melalui dua jalur: Kantor Pusat Ombudsman maupun kantor-kantor perwakilan yang tersebar di berbagai wilayah. Secara konsisten, topik agraria dan tata ruang menempati posisi teratas dalam profil laporan yang diterima lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.
"Tapi secara jumlah juga fantastis. Ini adalah 5.806 pengaduan terlaporan masyarakat, baik di kantor pusat mau di kantor perwakilan,"
Bentuk Maladministrasi yang Teridentifikasi
Robert menjelaskan bahwa volume pengaduan tersebut mencerminkan masih tingginya persoalan dalam pelayanan publik sektor agraria. Laporan-laporan yang masuk antara lain menyangkut dugaan maladministrasi pada layanan pertanahan, khususnya penundaan berlarut serta ketidaksesuaian prosedur dalam pemberian layanan.
"Kalau melihat tipologi dugaan maladministrasinya, ini terkait penundaan berlarut, tidak memberikan layanan penyimpanan prosedur, dan sebagainya,"
Akar Masalah yang Bersifat Sistemik
Menurut Robert, persoalan yang ditangani Ombudsman di ranah agraria tidak semata-mata bersifat kasuistik. Banyak keluhan di hilir ternyata berakar pada persoalan struktural di tingkat hulu. Salah satu pola yang kerap ditemukan adalah klaim aset antara satu pihak dengan pihak lain, yang kemudian bermetamorfosis menjadi sengketa dan pada akhirnya mengganggu jalannya pelayanan publik di bidang pertanahan.
Oleh sebab itu, Ombudsman menegaskan bahwa perbaikan tata kelola serta penghilangan berbagai hambatan dalam urusan pertanahan harus menjadi prioritas. Penyelesaian masalah agraria, menurut lembaga ini, hanya bisa efektif jika dilakukan dari hulu, bukan sekadar menambal di hilir.
DPR Desak Reformasi Layanan Pertanahan
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, sebelumnya mendesak pemerintah agar segera melakukan pembenahan tata kelola pelayanan pertanahan. Ia mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah untuk bergerak cepat.
Bahtra menegaskan bahwa masyarakat kini menuntut layanan yang cepat, transparan, memiliki kepastian waktu, serta kejelasan biaya. Ia juga mengingatkan bahwa kualitas kerja PPAT tidak dapat dipisahkan dari infrastruktur sistem yang dibangun oleh ATR/BPN.
"Karena itu, reformasi pelayanan harus dimulai dari pembenahan regulasi dan sistem kerja di lingkungan BPN. Mau cepat, aman, transparan, maupun soal biaya, pada akhirnya sangat ditentukan oleh sistem yang dibangun BPN,"
Pernyataan tersebut disampaikan Bahtra pada Rabu, 8 Juli 2026.
Pengharapan terhadap RUU Administrasi Pertanahan
Ombudsman turut berharap agar pembahasan RUU Administrasi Pertanahan yang sedang berjalan mampu menjawab persoalan sistemik di sektor pertanahan. Dengan terselesaikannya regulasi tersebut, diharapkan masalah di hulu dapat diurai sehingga pelayanan di hilir menjadi lebih lancar.
"Mudah-mudahan dengan selesainya nanti RUU administrasi pertanahan, menyelesaikan masalah hulu sisi pertanahan tadi sehingga mudah hilir terkait pelayanannya,"
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Ombudsman Catat 5 806 Pengaduan Masyarakat?Ombudsman Catat 5 806 Pengaduan Masyarakat is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Ombudsman Catat 5 806 Pengaduan Masyarakat matter?Ombudsman Catat 5 806 Pengaduan Masyarakat matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.