TajukPublik
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Komisi XII Minta Pemerintah Perkuat Peringatan Dini Karhutla

Published September 4, 2026 · Updated September 4, 2026 · By Lisa Jones - tajukpublik.com

Foto : Lisa Jones - tajukpublik.com

Parlemen Desak Penguatan Sistem Peringatan Dini dan Penegakan Hukum Karhutla

Tajukpublik.com – Setiap tahun, ketika musim kemarau menyapa sebagian besar wilayah Indonesia, ancaman kebakaran hutan dan lahan kembali menghantui jutaan warga yang bergantung pada kualitas udara dan ketersediaan air. Di tengah siklus tahunan itu, Komisi XII DPR RI menegaskan bahwa pendekatan pemerintah terhadap karhutla tidak boleh lagi bersifat sekadar reaktif. Dalam Rapat Kerja yang digelar di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 2 September 2026, komisi tersebut mendorong penguatan sistem peringatan dini sekaligus penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku pembakaran sengaja.

Membedakan Akar Masalah: Iklim atau Niat Manusia

Wakil Ketua Komisi XII, Dony Maryadi Oekon, menekankan bahwa respons negara harus mampu membedakan secara jelas antara kebakaran yang dipicu oleh faktor iklim dan pembakaran yang dilakukan secara sengaja. Bagi Dony, kebakaran akibat kekeringan ekstrem atau perubahan pola cuaca menuntut tindakan pemadaman serta mitigasi oleh negara. Sebaliknya, ketika api berasal dari tindakan manusia yang disengaja, maka selain pemadaman, aparat penegak hukum berkewajiban menangkap dan memproses pelakunya.

"Kalau terbakar iklim, negara wajib memadamkan, tapi kalau dibakar, selain memadamkan, aparat penegak hukum juga wajib menangkap pelakunya. Saat ini sudah ada puluhan tersangka yang diproses, dan langkah hukum tegas ini harus terus berjalan."

Pernyataan tersebut menggarisbawahi fakta bahwa penegakan hukum terhadap pembakar hutan dan lahan di Indonesia masih menghadapi tantangan struktural. Selama bertahun-tahun, kasus karhutla kerap terhambat oleh kesulitan pembuktian, tumpang tindih kewenangan antarinstansi, serta keterbatasan sumber daya di tingkat daerah. Keberadaan puluhan tersangka yang sedang diproses, sebagaimana disebut Dony, menjadi sinyal bahwa mekanisme hukum mulai berjalan, namun konsistensi penerapan tetap menjadi persoalan utama.

Dari Data BMKG ke Aksi Lapangan: Jeda Waktu yang Berbahaya

Komisi XII juga menyoroti persoalan kesiapan respons. Pemerintah Indonesia telah memiliki infrastruktur pemantauan yang cukup memadai melalui Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), yang secara rutin mendeteksi titik panas di berbagai kawasan hutan dan lahan. Data tersebut mencakup informasi cuaca, kelembapan udara, serta lokasi spesifik titik api yang terdeteksi melalui citra satelit.

Permasalahan utama, sebagaimana diidentifikasi oleh Dony, terletak pada jeda antara deteksi dan tindakan. Informasi cuaca dan koordinat titik panas yang diterima dari BMKG harus segera diterjemahkan menjadi respons cepat di lapangan. Tanpa mekanisme respons yang terintegrasi dan responsif, potensi kebakaran kecil berisiko berkembang menjadi kebakaran besar yang sulit dikendalikan, mengancam kesehatan masyarakat, ekosistem, dan aktivitas ekonomi di sekitarnya.

Koordinasi Antarlembaga dan Keterbatasan Anggaran

Salah satu hambatan struktural yang diakui secara terbuka dalam rapat kerja tersebut adalah keterbatasan anggaran Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) untuk menangani karhutla secara mandiri. Dony secara eksplisit menyatakan bahwa dengan besaran anggaran yang tersedia, KLH tidak sanggup mengantisipasi seluruh ancaman kebakaran sendirian.

"Kalau melihat anggaran Kementerian LH hari ini, mereka tentu tidak sanggup mengantisipasi Karhutla sendirian. Maka kementerian dan lembaga lain yang punya anggaran terkait harus duduk bersama, kita rembuk untuk menyelesaikan masalah kebakaran ini secara gotong royong."

Pernyataan ini menggarisbawahi kebutuhan akan integrasi anggaran lintas kementerian dan lembaga. Penanganan karhutla pada hakikatnya bukan hanya urusan lingkungan hidup, melainkan juga menyangkut pertahanan, pertanian, kesehatan, infrastruktur, dan keuangan. Tanpa mekanisme koordinasi anggaran yang jelas dan terikat, setiap lembaga cenderung bekerja dalam silo, sehingga respons menjadi lambat dan tidak proporsional terhadap skala ancaman.

Penyetujuan Tambahan Anggaran Rp1,33 Triliun untuk TA 2027

Dalam kesempatan yang sama, Komisi XII menyetujui usulan penambahan anggaran KLH/BPLH untuk Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp1,33 triliun, naik dari pagu awal Rp1,23 triliun. Kenaikan tersebut diharapkan memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menghadapi risiko bencana dan dampak perubahan iklim yang semakin terasa di Indonesia.

Salah satu program yang mendapat porsi tambahan paling signifikan adalah Program Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim, yang memperoleh usulan tambahan Rp384,16 miliar dari pagu awal sebesar Rp43,35 miliar. Lonjakan anggaran pada program ini mencerminkan pengakuan bahwa ancaman bencana—termasuk kebakaran hutan dan lahan—tidak lagi dapat ditangani dengan pendekatan parsial, melainkan memerlukan investasi berkelanjutan pada kapasitas deteksi, respons, dan pemulihan.

Implikasi dan Arah Kebijakan

Keputusan Komisi XII ini menempatkan tekanan politik yang jelas pada eksekutif untuk mengoperasionalkan sistem peringatan dini yang lebih cepat dan terintegrasi. Dalam konteks perubahan iklim yang memperpanjang musim kering dan meningkatkan frekuensi cuaca ekstrem di Indonesia, keterlambatan respons bukan lagi sekadar inefisiensi birokrasi, melainkan risiko langsung terhadap keselamatan publik dan keberlanjutan ekosistem. Penguatan koordinasi anggaran, percepatan respons lapangan, serta konsistensi penegakan hukum terhadap pembakar sengaja merupakan tiga pilar yang, apabila dijalankan secara simultan, berpotensi mengubah paradigma penanganan karhutla dari mode padam-kejar menjadi mode cegah-kendalikan.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Komisi XII Minta Pemerintah Perkuat Peringatan?

Komisi XII Minta Pemerintah Perkuat Peringatan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Komisi XII Minta Pemerintah Perkuat Peringatan matter?

Komisi XII Minta Pemerintah Perkuat Peringatan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.