Komisi VIII Minta Kemensos Perkuat Perlindungan Sosial Korban Gempa NTT
Komisi VIII DPR Desak Kemensos Perketat Jaring Pengaman Sosial Warga Terdampak Gempa NTT
Tajukpublik.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyerukan agar Kementerian Sosial meningkatkan upaya perlindungan sosial bagi masyarakat yang terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur. Dalam pandangannya, respons pascabencana tidak boleh berhenti pada aspek fisik semata, melainkan wajib menyentuh dimensi pemulihan sosial sekaligus ekonomi warga yang terdampak.
Kunjungan ke Posko Bencana Manggarai
Permintaan tersebut disampaikan Selly ketika meninjau Posko Bencana Gempa Bumi di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, NTT, pada Senin, 24 Agustus 2026. Ia menekankan bahwa guncangan gempa mampu mengubah lanskap ekonomi sebuah komunitas dalam hitungan hari. Rumah yang roboh, tempat usaha yang hancur, serta fasilitas penunjang yang rusak dapat memutus mata pencaharian warga secara mendadak.
"Karena musibah hari ini bukan musibah yang boleh dianggap sembarangan. Ada masyarakat yang terdampak dan tentu ini akan berpengaruh terhadap jumlah kesejahteraan dan perlindungan sosial yang berada di bawah Kementerian Sosial."
Dampak Ekonomi yang Perlu Diperhitungkan
Selly menyoroti bahwa kondisi finansial warga setelah bencana harus menjadi pertimbangan utama dalam penyaluran perlindungan sosial. Kelompok masyarakat yang semula berstatus mampu berisiko turun kelas ekonomi akibat hilangnya sumber pendapatan. Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa transisi status tersebut merupakan tanggung jawab inti Kemensos.
"Nah tentu ini harus menjadi tugas pokok Kementerian Sosial, di mana nanti dari warga yang tadinya mampu menjadi tidak mampu. Itu juga harus menjadi perhatian dari Pak Menteri Sosial."
Ajakan agar Fokus Kemensos Tidak Terpecah
Lebih lanjut, Selly meminta Menteri Sosial mengalokasikan perhatian ekstra pada penanganan dampak gempa di NTT. Ia mengingatkan bahwa berbagai mandat lain yang diemban kementerian tersebut tidak boleh menggeser prioritas pelayanan terhadap korban bencana.
"Jangan sampai tugas pokok Kementerian Sosial justru terabaikan karena ada hal lain dan ini harus menjadi evaluasi kami. Saya harap Pak Menteri bisa lebih fokus terhadap tugas-tugas di Kementerian Sosial di tengah bencana ini."
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Komisi VIII Minta Kemensos Perkuat Perlindungan?Komisi VIII Minta Kemensos Perkuat Perlindungan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Komisi VIII Minta Kemensos Perkuat Perlindungan matter?Komisi VIII Minta Kemensos Perkuat Perlindungan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.