TajukPublik
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

KemenPPPA Dorong Penguatan Keterwakilan Perempuan di Politik

Published Agustus 21, 2026 · Updated Agustus 21, 2026 · By Patricia Jackson - tajukpublik.com

Foto : Patricia Jackson - tajukpublik.com

KemenPPPA Tekan Peningkatan Suara Perempuan di Arena Politik Nasional

Tajukpublik.com – Sebuah forum diskusi terfokus dengan tajuk "Memperkuat Representasi Perempuan dalam Revisi Undang-Undang Pemilu" berlangsung di Jakarta pada Kamis, 20 Agustus 2026. Acara ini diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sebagai kelanjutan dari Musyawarah Ibu Bangsa tahun 2025, yang dalam manifesto ketiganya menegaskan komitmen terhadap kepemimpinan perempuan yang setara dan bermakna.

Langkah tersebut sejalan dengan Asta Cita keempat pembangunan nasional, yang menempatkan kesetaraan gender sebagai pilar strategis. Cakupan targetnya meliputi perluasan partisipasi perempuan dalam proses pengambilan keputusan, baik di ranah publik maupun privat.

Kolaborasi Pentahelix dan Pembentukan Pokjapolnas

Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan bahwa penguatan keterwakilan perempuan tidak bisa ditangani satu pihak saja. Ia menekankan pentingnya kolaborasi pentahelix yang menggerakkan pemerintah, masyarakat sipil, perguruan tinggi, serta media. Dari sinilah lahir inisiatif pembentukan Kelompok Kerja Politik Perempuan Nasional (Pokjapolnas) bersama tokoh-tokoh politik perempuan.

Menurut Arifah, keberadaan Pokjapolnas menjadi instrumen krusial untuk mengawal jalannya kepemimpinan perempuan di kancah politik. Kelompok ini, kata dia, memikul aspirasi sekitar 142,3 juta perempuan Indonesia.

"Keterwakilan perempuan yang lebih representatif akan mendorong kualitas kebijakan publik lebih aspiratif, partisipatif dan beradilan."

Gap Data Penyelenggara Pemilu dan Keterpilihan Perempuan

Menjelang Pemilu 2029, Arifah menyoroti sejumlah persoalan struktural, mulai dari mekanisme rekrutmen penyelenggara hingga proses pencalonan bakal calon legislatif. Ia juga menyinggah komposisi KPU dan Bawaslu yang dinilai belum mencerminkan keterwakilan perempuan secara memadai.

Angka-angka dari lembaga penyelenggara pemilu memperkuat kekhawatiran tersebut. Data KPU tahun 2025 mencatat bahwa 15 KPU provinsi sama sekali tidak memiliki satu pun anggota perempuan. Di sisi lain, data Bawaslu menunjukkan 14 Bawaslu provinsi juga kosong dari representasi perempuan.

"Padahal, komposisi penyelenggara pemilu yang memperhatikan keterwakilan perempuan akan berdampak besar dalam proses dan hasil pemilu."

Sementara itu, tingkat keterpilihan perempuan di lembaga legislatif masih berada pada kisaran 16 hingga 22 persen — angka yang menurut Arifah jauh dari proporsional.

Tiga Area Prioritas dan Arah Rekomendasi

"(Dengan ini) setidaknya ada tiga area yang perlu menjadi perhatian kita."

Tiga area tersebut meliputi jalur pencalonan, struktur serta penyelenggara pemilu, dan perlindungan politik bagi perempuan. Melalui forum diskusi tersebut, KemenPPPA berharap terkumpul masukan konkret yang dapat menyempurnakan kebijakan pemilu secara berkelanjutan.

Hasil rekomendasi dari pembahasan FGD dijadwalkan diserahkan kepada pimpinan Komisi II DPR sebagai bahan pertimbangan dalam proses revisi undang-undang pemilu.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is KemenPPPA Dorong Penguatan Keterwakilan Perempuan di Politik?

KemenPPPA Dorong Penguatan Keterwakilan Perempuan di Politik is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does KemenPPPA Dorong Penguatan Keterwakilan Perempuan di Politik matter?

KemenPPPA Dorong Penguatan Keterwakilan Perempuan di Politik matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.