K.H. Ma’ruf Amin Ziarah ke Makam K.H. Wahab Chasbullah jelang Muktamar ke-35 NU
K.H. Ma'ruf Amin Ziarah Makam Mbah Wahab Jelang Muktamar NU
Tajukpublik.com – K.H. Ma'ruf Amin menunaikan ziarah ke makam salah satu pendiri Nahdlatul Ulama, K.H. Abdul Wahab Chasbullah, pada Rabu, 26 Agustus 2026, sehari sebelum pembukaan Muktamar Ke-35 NU. Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia yang juga menjabat Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini tiba di kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, bersama sang istri, Wury Estu Handayani. Kehadiran K.H. Ma'ruf Amin di lokasi tersebut menjadi sorotan para muktamirin yang telah mulai berdatangan dari berbagai penjuru Indonesia.
Prosesi ziarah diawali dengan pembacaan tahlil dan yasin yang dipimpin oleh para kiai setempat. Setelah rangkaian ibadah tersebut selesai, K.H. Ma'ruf Amin memimpin doa penutup sebagai ungkapan penghormatan dan permohonan ampun bagi para perintis organisasi. Momen itu dimaknai oleh hadirin sebagai bentuk keteladanan spiritual: sebelum memasuki ruang deliberasi politik-keagamaan, para pemimpin NU terlebih dahulu menundukkan diri di hadapan jasa para pendiri.
Jejak Mbah Wahab dalam Sejarah dan Pemikiran NU
Bersama Hadratussyaikh K.H. Hasyim Asy'ari dan K.H. Bisri Syansuri, Mbah Wahab tercatat sebagai tokoh sentral yang mendirikan Nahdlatul Ulama pada tahun 1926 di Kota Surabaya. Perannya tidak berhenti pada pendirian organisasi; ia juga membangun Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas yang hingga kini menjadi salah satu pusat pendidikan pesantren terpenting di Jawa Timur dan salah satu basis intelektual terbesar NU.
Pemikiran Mbah Wahab melampaui ranah fikih klasik. Ia dikenal merumuskan gagasan tentang relasi harmonis antara nilai-nilai keislaman dan semangat kebangsaan Indonesia, sebuah khazanah yang tetap menjadi rujukan utama dalam diskursus NU mengenai kehidupan beragama sekaligus bernegara. Warisan intelektual tersebut terus diwariskan melalui kurikulum pesantren dan kajian-kajian akademik yang diselenggarakan di lingkungan Bahrul Ulum.
"Ziarah ke makam para pendiri bukan sekadar ritual tahunan, melainkan pengingat bahwa setiap keputusan strategis NU harus berpijak pada nilai yang ditanam oleh generasi pertama," ujar salah satu muktamirin yang hadir di lokasi.
Muktamar Ke-35 NU: Agenda dan Persiapan Strategis
Forum pengambilan keputusan tertinggi Nahdlatul Ulama ini dijadwalkan berlangsung pada 27–30 Agustus 2026, bertempat di lingkungan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang. Agenda paling krusial yang akan dibahas mencakup pemilihan Rais Aam serta Ketua Umum Pengurus Besar NU untuk masa khidmah 2026–2031, sebuah proses yang menentukan arah kebijakan organisasi selama lima tahun ke depan.
Menjelang pembukaan muktamar, kawasan Tambakberas telah mulai dipadati oleh ribuan tokoh NU, para muktamirin, dan simpatisan dari berbagai daerah. Yayasan Bahrul Ulum mengambil peran sentral dalam mendukung kelancaran seluruh rangkaian persiapan, mulai dari akomodasi, logistik, hingga koordinasi keamanan. Tradisi berziarah ke makam para pendiri sebelum muktamar digelar telah menjadi bagian tak terpisahkan dari khittah organisasi, berfungsi sebagai momentum refleksi spiritual sebelum para ulama dan kader memasuki ruang deliberasi yang menentukan masa depan NU.
FAQ: Informasi Praktis seputar Ziarah dan Muktamar
Apakah ziarah ke makam Mbah Wahab terbuka untuk umum? Ya, kompleks pemakaman di lingkungan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas dapat dikunjungi oleh masyarakat umum. Namun, pada periode muktamar, akses ke area tertentu mungkin dibatasi demi menjaga ketertiban dan keamanan para muktamirin.
Kapan dan di mana Muktamar Ke-35 NU diselenggarakan? Muktamar Ke-35 NU berlangsung pada 27–30 Agustus 2026 di lingkungan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Agenda utama meliputi pemilihan kepemimpinan NU periode 2026–2031.
Bagaimana peran K.H. Ma'ruf Amin dalam struktur NU? K.H. Ma'ruf Amin menjabat sebagai Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, posisi yang setara dengan penasihat tertinggi organisasi. Dalam kapasitas tersebut, ia memberikan arahan fikih dan kebijakan strategis kepada PBNU, sekaligus menjadi representasi NU di tingkat negara sebagai Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia.